Seorang
anggota senior KPK menantang Gereja Katolik untuk melakukan audit keuangan demi
mendorong transparansi dan akuntabilitas. Alexander Marwata, wakil ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan bahwa audit untuk lembaga keagamaan,
termasuk Gereja, penting karena mereka akan memberi contoh penting kepada pihak
lain.
“Paus Fransiskus telah menunjukkan sebuah contoh yang bagus dengan mengundang akuntan
atau ekonom untuk mengaudit keuangan Vatikan,” kata Marwata dalam sebuah
seminar di Jakarta, yang diselenggarakan oleh Konferensi Waligereja Indonesia
pada 15 Juli lalu. “Umat paroki mempercayai terkait kelola keuangan, tetapi
Gereja perlu mengaudit keuangannya,” ujarnya.
Sekretaris
eksukutif Komisi Keluarga KWI, Pastor Hibertus Hartana MSF, salah satu
pembicara, setuju bahwa keseluruhan urusan keuangan Gereja harus dilakukan
audit agar lebih transparan dan akuntabel. “Beberapa keuskupan di Indonesia
telah menerapkan supervisi paroki secara rutin. Tim supervisi sudah masuk ke paroki-paroki
untuk melihat bagaimana administrasi dan tata kelola keuangan,” ungkap Rm.
Hartana.
Rm.
Hartana MSF mengatakan bahwa para uskup sangat prihatin dengan korupsi sehingga
mereka mengeluarkan nota pastoral pada bulan Mei tahun 2017. Korupsi disebabkan
oleh keserakahan, maka umat katolik harus melawan dan mencegahnya, dimulai dari
keluarga, kata Rm. Hartana.
Handoyo,
seorang pembicara muslim, pejabat KPK lain, mengatakan bahwa semua institusi
keagamaan rentan disusupi para koruptor. Bukan hanya institusi katolik saja
yang perlu transparan, organisasi islam juga harus, demikian ungkap Handoyo.