Selama 10 tahun terakhir,
Natasya, seorang wanita katolik dari Matraman, Jakarta Timur, tidak menerima
komuni.
“Itu adalah sesuatu yang
sulit,” katanya. “Tapi aku tidak punya pilihan. Ini merupakan ajaran Gereja
Katolik. Saya harus mematuhinya,” kata ibu satu anak ini, yang sadar dirinya “hidup
dalam dosa” sehingga tak dapat menerima komuni.
Natasya menikah dengan
seorang pria muslim melalui pernikahan sipil tahun 2000. Tapi dia merasa sulit
untuk beradaptasi dengan suaminya yang berbeda agama. Pasangan ini bercerai 11
tahun kemudian.
“Pada awalnya saya merasa
kesal dengan ajaran Gereja,” katanya. “Yesus datang untuk orang berdosa, kan?”
Akhirnya Natasya pergi
menemui seorang imam di paroki. “Saya berpikir bahwa Yesus tidak pernah menolak
mereka yang bersedia untuk bertobat,” katanya.
Menanggapi seruan Paus
Fransiskus tentang Amoris Laetitia, Natasya
merasa lega. “Saya setuju dengan Paus Fransiskus,” katanya. “Para pastor harus
lebih memahami situasi yang dihadapi oleh umat katolik.”
Pendekatan
Pastoral