SOLUSI GEREJA KATOLIK ATAS PERKAWINAN BEDA AGAMA
Agak miris mendengar cerita
dari beberapa pastor paroki tentang seorang pemuda katolik menikah dengan
pemudi islam dan masuk islam. Pada kesempatan lain lagi ada cerita soal seorang
pemudi katolik menikah dengan pemuda protestan dan masuk protestan. Semua ini
terjadi, meninggalkan iman katolik, karena mereka menikah menurut agama
pasangannya (islam dan protestan)
Yang membuat hati semakin
sedih adalah di antara mereka itu awalnya sangat aktif di kegiatan Gereja. Ada
yang dikenal sebagai aktivis OMK. Bahkan ada yang mengaku bahwa di hatinya
haanya ada Yesus. Menjadi pertanyaan, kenapa harus meninggalkan Gereja Katolik?
Tentu jawaban sederhananya
adalah karena perkawinan. Baik yang menjadi islam maupun yang menjadi protestan
sama-sama menikah menurut tata cara perkawinan agama pasangannya.
Menikah adalah hak setiap
manusia. Setiap pribadi mempunyai hak untuk menikah dengan siapa saja. Ada
sesuatu yang ideal bahwa pernikahan itu terjadi di antara orang-orang seiman.
Namun kita tidak dapat menutup mata akan terjadinya perjumpaan antar anak
manusia yang berbeda keyakinan. Ada banyak faktor yang melatar-belakanginya.
Perjumpaan-perjumpaan dua anak manusia yang berbeda keyakinan ini dapat
berakhir pada pernikahan.
Ketika hendak menikah inilah
masalah kemudian mulai muncul. Awalnya masing-masing pihak akan kukuh dengan
keyakinannya. Namun entah bagaimana, seringkali pihak katolik menjadi lemah dan
akhirnya mengikuti kemauan pasangannya. Semangat militan untuk mempertahankan
kekatolikan sangat lemah. Dan mungkin ditambah pengetahuan yang kurang, membuat
pihak katolik mau saja menikah menurut tata cara agama pasangannya.