Jumat, 01 Juni 2018

Indonesia Negaraku, Pancasila Dasar Negaraku

Dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila dan UUD ’45. Pancasila memuat butir-butir penting berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia. Butir-butir penting tersebut sebenarnya sudah ada jauh sebelum kemerdekaan bangsa ini (17 Agustus 1945). Karena itulah, orang mengatakan bahwa para pemikir (termasuk Bung Karno, pencetus ide Pancasila) menemukan butir-butir tersebut, bukan menciptakan, yang kemudian dinamakan PANCASILA.
Patut diakui, dari zaman pergolakan hingga kini, selalu ada usaha untuk merongrong dasar negara itu. Ada pihak-pihak tertentu berusaha untuk menggantikannya. Harus jujur dikatakan bahwa pihak-pihak itu adalah PKI (Partai Komunis Indonesia) dan Islam. PKI ingin menggantikan Pancasila dengan ideologi komunis, sedangkan Islam mau mengubah dasar negara ini dengan ajaran Islam.
Akankah Pancasila tergeserkan oleh dua kekuatan tersebut? Sangat menarik kalau membaca tulisan berikut ini. Penulis memang tidak memberikan jawaban langsung terhadap pertanyaan tersebut. Penulis hanya memberikan sebuah tesis, yang menjadi judul tulisannya. Dari uraian tersebut, pembaca dapat menemukan jawaban atas pertanyaan tadi.
Lebih lanjut mengenai tulisan tersebut dapat dibaca di “Tanpa Pengamalan, PANCASILA Itu Mati”.

ORANG KUDUS BULAN JUNI