Minggu, 06 April 2014

Memaknai Ujian Akhir Nasional


Tak lama lagi anak sekolah tingkat menengah atas mulai disibukkan dengan ujian akhir nasional (UN). Seperti yang kita ketahui, di tahun-tahun yang lalu, jalan menuju UN ini cukuplah pelik dan mencemaskan. Ada banyak protes dan tuntutan. Protes itu terjadi karena adanya ketidak-lulusan dalam UN. Banyak siswa yang tidak lulus sekalipun masuk ranking 10 besar atau peraih emas/perak olimpiade salah satu bidang studi. Ada sekolah yang tingkat kelulusannya rendah, malah 100% siswanya tidak lulus.
Tema protes amat beragam. Ada yang mempersoalkan keadilan. Ada pula yang mempermasalahkan dan menyalahkan sistem pendidikan nasional kita. Ada juga yang mengkritik pemerintah, dalam hal ini departeman pendidikan (Depdiknas). Dan ada yang melihat soal iba-kasihan pada nasib anak-anak yang tidak lulus. Dari sini muncul tuntutan agar UN dibatalkan.
Dan seperti yang sudah diketahui, buah dari protes itu adalah kebingungan para siswa. Untunglah, kira-kira sebulan menjelang UN, sudah ada kepastian. Untungnya lagi tahun ini tidak ada aksi seperti gambaran di atas. Namun apakah persoalan UN sudah selesai? Saya mau mengajak semua pihak, termasuk para peserta didik, untuk memahami makna sebuah ujian.
UN: Mari Berevaluasi
Dulu ada istilah Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Sekarang dikenal istilah Ujian Akhir Nasional (UAN, disingkat UN). Entah apa dasar perubahan istilah tersebut. Tapi sedikit disayangkan perubahan istilah itu, karena istilah EBTANAS sarat akan makna daripada sekedar UN. Namun, baik EBTANAS maupun UN, sama-sama merupakan sebuah bentuk EVALUASI.
Karena itu, seharusnya setelah UN orang-orang mesti mengadakan evaluasi diri. Semua pihak, bukan hanya siswa, harus melihat dan menilai dirinya sendiri (refleksi): ada apa dan bagaimana dengan saya (sistem), siapa saya, dll. Pusat evaluasi atau refleksi adalah DIRI SENDIRI, bukan orang lain. Dan spirit yang dibutuhkan adalah kerendah-hatian. Apakah lulus atau tidak, siswa diajak untuk melihat dan menilai dirinya sendiri: sejauh mana tingkat keseriusan dalam belajar, ketelitiannya dalam mengerjakan soal, sikapnya dalam menghadapi UN serta kondisi fisik dan psikis. Siswa juga bisa mengetahui kelemahan dan keunggulannya dalam pela-jaran. Dan orang maju adalah orang yang bisa memanfaatkan kelemahan dan keunggulan dirinya.
Para guru pun dapat melihat dan menilai dirinya. Apakah selama ini ia sudah mengajar dengan baik, benar dan bertanggung jawab. Di sini ia dapat mengetahui apakah metode mengajarnya benar atau salah. Dari situ ia dapat membuat kebijakan untuk tahun ajaran berikut.
Hal ini diungkapkan karena bukan menjadi rahasia lagi kalau banyak sekolah yang memang bobrok. Di beberapa sekolah ada guru sibuk main kartu (judi?) sementara siswa dibiar-kan terlantar. Di suatu tempat ada ”sekolah suka-suka”: baik guru maupun siswa, mau mengajar (belajar) atau tidak; mau masuk atau tidak, ya terserah. Tak ada larangan. Tak ada sanksi. Di beberapa tempat ada sekolah, yang kalau gurunya ulang tahun berarti libur. Dan banyak guru-guru di sekolah negeri bermental: mengajar atau tidak, yang penting gaji jalan terus.
Selain guru dan siswa, pemerintah pun, dalam hal ini departemen pendidikan, harus mengadakan evaluasi diri. Setelah melihat prosentase kelulusan, depdik bisa bertanya apakah sistem UN yang diterapkan sudah menjawab kebutuhan dan kemampuan siswa. Sudahkah hasil UN itu memenuhi harapan dan tujuan pendidikan? Ada apa dengan UN? Bagaimana sebaiknya UN dilaksanakan? Bagaimana meminimalisasi ekses-ekses negatif dari pelaksanaan UN? Dan tak lupa juga, depdik dapat mempertanyakan kembali visi dan misi pendidikan nasional serta bisa mengevaluasi kurikulum. Depdik juga dapat menilai dirinya bagaimana mereka memandang para siswa peserta UN. Apakah dengan sistem UN saat ini, siswa dilihat sebagai subyek pendidikan atau sekedar kelinci percobaan.
UN Bukan Vonis Pintar / Bodoh
Evaluasi diri atau refleksi merupakan kegiatan yang dilakukan dengan kejernihan hati dan pikiran, jauh dari emosionalitas. Kegiatan ini berpusat pada diri sendiri dan menumbuhkan spirit rendah hati. Dan dengan spirit ini, orang yang melakukan refleksi dapat menerima dengan lapang dada apapun keputusan yang kena pada dirinya. Mereka adalah seorang ksatria sejati. Seseorang dikatakan ksatria bukan hanya karena kemenangan yang selalu diraihnya, tetapi juga kekalahan yang diakuinya.
Demikian pula halnya dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan UN ini. Kalau ternyata setelah refleksi-evaluasi diri diketahui bahwa kita gagal, maka kita harus berani mengatakan diri kita gagal dan berani mengambil keputusan itu. Sama seperti kalau kita menerima keberhasilan. Baik berhasil maupun gagal tetap melahirkan rasa syukur.
Perlu diketahui, khususnya oleh para siswa dan orang tua murid, bahwa hasil UN bukanlah merupakan vonis mati pintar atau bodohnya anak. Tidak lulus dalam mengikuti UN bukan berarti kita itu seorang yang bodoh. Demikian pula sebaliknya. Kita belum tahu pasti siswa yang pintar hanya karena lulus UN. Yang pasti adalah kita adalah orang yang beruntung atau buntung.
Kesalahan selama ini adalah sering melihat hasil UN itu sebagai vonis bodoh atau pintar. Karena itu banyak pihak yang tidak mau mengakui dan menerimanya. Apalagi bagi mereka yang selama masa pendidikan dikenal sebagai siswa berprestasi atau pernah mewakili sekolah dalam ajang perlombaan salah satu bidang studi dan berhasil meraih medali. Ada perasaan malu bercampur tak percaya.
Kita harus segera meninggalkan cara pandang seperti itu. Hasil UN ini harus kita lihat sebagai vonis keberhasilan atau kegagalan. Dengan hasil tersebut kita mendapat vonis apakah kita berhasil atau kita gagal. Berhasil atau gagal itu hal yang biasa terjadi dalam hidup. Seperti dalam perlombaan pasti ada menang dan kalah. Keberhasilan atau kegagalan dapat terjadi pada siapa saja, kapan dan dimana saja. Tak peduli apakah orang berprestasi atau tidak, anak pejabat, artis atau siswa biasa saja, pernah ikut olimpiade bidang studi atau tidak. Kalau gagal, ya gagal. Tidak ada kaitannya dengan soal keadilan, seperti yang disuarakan dalam aksi protes ini, yang hanya menekankan prinsip sama rata-sama rasa. Dalam keberhasilan atau kegagalan selalu ada faktor dewi fortuna.
Persoalannya adalah bagaimana kita menyikapinya. Bukankah orang bijak pernah berkata, “kegagalan adalah sukses yang tertunda”?
Adakah Solusinya?
Banyak suara menyatakan bahwa sebaiknya UN dikembalikan ke tiap sekolah. Artinya sekolahlah yang menentukan kelulusan. Saran ini cukup baik, hanya rentan penyalahgunaan, baik soal uang maupun nilai. Bukan rahasia lagi kalau di negeri ini segala sesuai bisa dibeli dengan uang, termasuk nilai (kelulusan). Persoalannya, bagaimana dengan yang tidak punya. Dan kita tentu pernah mendengar berita seorang siswi rela menjual keperawanannya demi nilai.
Dan demi “nama” sekolah, kelulusan menjadi prioritas tanpa peduli akan mutu. Banyak sekolah akan dengan mudahnya meluluskan semua siswanya meski ada sebenarnya yang tak pantas lulus. Tujuannya agar dilihat masyarakat bahwa tingkat kelulusan sekolah tersebut 100%. Dengan demikian ramai-ramai para orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut. Maklum saja, banyak orang tua kita yang menginginkan agar anaknya lulus, bukannya pintar. Sementara itu di mata sekolah ini merupakan sumber pendapatan Tak peduli apakah nanti gurunya serius mengajar atau tidak, seperti yang diungkapkan tadi.
Dengan adanya otonomi daerah, ada baiknya departemen pendidikan provinsi diberi wewenang sebagai penyelenggara UN. Dengan ini, mereka akan dapat sedikit menyesuaikan soal UN dengan keadaan setempat. Pusat hanya sebagai pengawas dan pemberi sanksi pada sekolah yang membuat kecurangan dan pelanggaran. Dalam hal ini, peraturan harus ditegakkan dengan tegas dan sanksi yang diberikan harus seberat mungkin.
Atau  depdiknas perlu mengeluarkan dan memberlakukan kebijakan 2 ijasah. Artinya ada ijasah sekolah (dulu dikenal dengan istilah STTB: Surat Tanda Tamat Belajar) dan ada ijasah depdik (dulu diberi istilah NEM: Nilai Evaluasi Murni). Kebijakan ini harus sampai ke semua sekolah, mulai dari SMP sampai perguruan tinggi. Artinya, ketika siswa mau masuk SMP, SMU atau perguruan tinggi, mereka harus menyertakan dua ijasah tersebut. Dan biarkanlah pihak sekolah penerima yang menilainya.
Solusi lain adalah dengan membina siswa agar siap dan mau menerima kegagalan dengan lapang dada. Siswa diajak untuk bisa mensyukuri apapun yang terjadi pada dirinya. Di sini mereka dapat melihat realitas. Siapapun yang mengikuti UN, tentulah dihadapkan pada dua pilihan: lulus dan tidak lulus. Sekalipun siswa berprestasi, dia tetap menghadapi dua pilihan tersebut. Bisa saja dia lulus, tapi dapat juga dia tidak lulus. Kelulusan bukanlah hak siswa berprestasi saja. Di sini Dewi Fortuna ikut bermain, sekecil apapun perannya.
Kiranya nilai syukur dan mau menerima kegagalan sangat penting dewasa ini. Lihatlah kasus-kasus kerusuhan yang terjadi di tanah air kita ini. Banyak yang berawal dari tidak mau menerima kegagalan. Karena merasa punya kekuasaan, kekayaan, pengaruh, nama besar atau pengalaman, orang lantas berpikir dia harus selalu menang. Maka, bila ada keputusan yang mengalahkannya, muncullah kerusuhan. Kita dapat lihat kasus pilkada (pemilu), kasus sengketa pengadilan, kerusuhan sepak bola, dll.
Dengan mengajari siswa akan hal ini, bukankah tidak mungkin kita mempersiapkan generasi yang matang, yang mau menerima perbedaan tanpa menimbulkan pertikaian?
Selamat menempuh ujian!!

Orang Kudus 6 April: St. Selestinus

SANTO SELESTINUS, PAUS & PENGAKU IMAN
Selestinus dipilih menjadi Paus pada tahun 422 dan memimpin Gereja Kristus selama 10 tahun. Penganiayaan terhadap orang-orang Kristen tidak membawa akibat yang fatal. Gereja bisa dikatakan menang terhadap penganiayaan itu. Meskipun demikian, di dalam tubuh Gereja sendiri terjadi perpecahan karena adanya ajaran sesat dari Nestrorius yang mengajarkan bahwa Maria bukanlah Bunda Allah.

Untuk mempertahankan ajaran Gereja yang benar tentang Maria, Selestinus mengundang Konsili di Efesus untuk mengutuk ajaran sesat Nestorius itu. Gereja tetap mengakui Maria sebagai Bunda Allah karena Yesus yang dikandung dan dilahirkan adalah sungguh Putera Allah. Ajaran sesat lain yang tersebar saat itu ialah keraguan tentang perlunya rahmat untuk mencapai keselamatan. Ajaran-ajaran sesat ini dikecam oleh Selestianus bersama pimpinan Gereja lainnya. Selestianus meninggal dunia pada tanggal 432.

Renungan Hari Minggu Prapaskah V - A

Renungan Hari Minggu Prapaskah V, Thn A/I
Bac I : Yeh 37: 12 – 14; Bac II :  Rom 8: 8 – 11;
Injil       : Yoh 11: 1 – 45

Hari ini kita memasuki pekan prapaskah V. Tidak lama lagi masa prapaskah berakhir dan kita masuk ke dalam alam paskah. Menyambut paskah berarti menyambut kebangkitan Yesus. Tema bacaan liturgi hari ini adalah kebangkitan. Dalam bacaan pertama, yang diambil dari Kitab Yehezkiel, Allah berfirman bahwa Dia akan membangkitkan umat dari kubur. “Aku akan memberikan Roh-Ku ke dalam kamu, sehingga kamu hidup kembali.” (ay. 14). Di sini Yehezkiel mau mengatakan bahwa sumber kebangkitan itu adalah Allah.

Injil juga membahas soal kebangkitan, secara khusus kebangkitan Lazarus. Akan tetapi, lewat peristiwa kebangkitan itu, Yesus memperkenalkan Diri-Nya sebagai kebangkitan. “Akulah kebangkitan dan hidup; barangsiapa percaya kepada-Ku, ia akan hidup walaupun ia sudah mati.” (ay. 25). Di sini mau dikatakan bahwa Yesus adalah sumber kebangkitan. Hal ini mau menunjukkan sisi keallahan Yesus.

Dalam bacaan kedua, yang diambil dari Surat Paulus kepada Jemaat di Roma, Paulus merefleksikan tema kebangkitan ini. Bagi Paulus dosa menyebabkan kematian dalam hidup manusia. Akan tetapi, kebangkitan Yesus telah mengalahkan kuasa maut itu. Paulus memperlihatkan sisi trinitas sumber kebangkitan: kalau bacaan pertama menampilkan Allah (Bapa) dan Injil menampilkan Yesus sebagai Allah Putera, maka Paulus menampilkan Roh Kudus. Roh inilah yang akan menghidupkan kita yang fana (ay. 11).

Sabda Tuhan hari ini menyadarkan kita bahwa sumber kebangkitan itu ada pada Allah Trinitas: Bapa, Putera dan Roh Kudus. Allah akan membangkitkan kita dari kematian dosa-dosa kita. Namun pada kita dituntut kepercayaan kepada-Nya. Hal inilah yang diminta Yesus kepada Martha, “Percayakah engkau akan hal ini?” (ay. 26). Pertanyaan Yesus kepada Martha menjadi pertanyaan Yesus kepada kita. Kepada kita pun diminta kepercayaan, sehingga rahmat kebangkitan itu berkarya dalam hidup kita. Dan inilah yang dikehendaki Tuhan melalui sabda-Nya hari ini. Semoga di masa persiapan kita menyongsong kebangkitan Tuhan kita Yesus Kristus, iman kepercayaan kita semakin dikuatkan.

by: adrian