Rabu, 18 November 2015

Orang Kudus 18 November: St. Salomea

BEATA SALOMEA, PENGAKU IMAN
Salomea lahir pada tahun 1201 di Krakow, Polandia. Ia adalah puteri dari Pangeran Leszek I dari Krakow, pemimpin bangsa Polandia, dan Grzymislawa dari Lutsk. Salomea merupakan saudara dari Raja Boleslaw V, Suami dari Santa Kunigunda Kinga. Sejak kecil Salomea telah dipertunangkan dengan Pangeran Koloman dari Hungaria. Salomea dikirim ke Istana Raja Andras II dari Hungaria untuk memperoleh pendidikan serta mempelajari kebudayaan setempat.
Ketika Salomea dan Koloman menikah pada tahun 1215, mereka berjanji untuk menjaga keperawanan mereka. keduanya menjadi pasangan yang saleh, dan atas izin suaminya, Salomea menerima jubah Ordo Ketiga St. Fransiskus. Saat Koloman menjadi raja, Salomea mempertahankan kesederhanaannya. Pada tahun 1225 Raja Koloman gugur dalam pertempuran melawan bangsa Tartar, dan Salomea mengunakan hartanya untuk membantu orang-orang miskin serta membangun gereja.
Pada tahun 1240 Salomea bergabung dengan Ordo St. Klara di Zawichost. Biara ini kemudian dipindahkan ke dekat Krakow. Di tempat inilah, Salomea menghabiskan sisa hidupnya. Ia bahkan sempat menjadi abdis untuk biaranya. Diakhir hidupnya, Salomea meramalkan kematiannya. Salomea meninggal dunia pada 17 November 1268 di Krakow, Polandia. Jasadnya tidak mengalami kehancuran dan mengeluarkan aroma harum. Pada tahun 1623 ia dibeatifikasi oleh Paus Klemen X.
Baca juga orang kudus hari ini:

Renungan Hari Rabu Biasa XXXIII - Thn I

Renungan Hari Rabu Biasa XXXIII, Thn B/I
Bacaan pertama hari ini masih diambil dari Kitab Makabe kedua. Di sini ditampilkan kisah heroik satu keluarga. Seorang ibu bersama ketujuh anaknya menampilkan contoh teladan iman yang sungguh menggugah. Kitab Makabe dengan tegas mengungkapkan bagaimana ibu itu menjadi teladan iman yang sangat luar biasa. “Tetapi terutama ibu itu sungguh mengagumkan secara luar biasa. Ia layak dikenang-kenangkan baik-baik. Ia mesti menyaksikan ketujuh anaknya mati dalam tempo satu hari saja. Namun demikian, itu ditanggungnya dengan besar hati oleh sebab harapannya kepada Tuhan.” (ay. 20). Ibu ini lebih memilih apa yang baik dan benar, bukan apa yang enak.
Pesan Makabe ini kembali ditegaskan Tuhan Yesus dalam Injil hari ini. Lewat perumpamaan tentang Mina, Tuhan Yesus mau menekankan bahwa Kerajaan Allah itu bukan soal enak atau kenyamanan, tetapi terutama soal baik dan benar. Karena apa yang enak bisa saja mencelakakan. Itulah yang terjadi dengan mereka yang tidak mau bersusah payah mengembangkan minanya. Mereka lebih memilih hidup santai. Namun akhirnya mereka mendapat celaka.
Semakin tinggi sebuah pohon, semakin kencang pula angin melandanya. Demikian pula halnya dengan iman. Semakin kita beriman, semakin kita banyak mendapat tantangan, godaan dan cobaan. Salah satu tantangan adalah kenikmatan duniawi. Kebanyakan orang lebih memilih apa yang enak dan nikmat daripada apa yang baik dan benar. Kenikmatan mengalahkan kebaikan dan kebenaran. Sikap seperti inilah yang hendaknya dihindari. Sabda Tuhan hari ini menghendaki supaya kita senantiasa mencari apa yang baik dan benar untuk kehidupan kita dan sesama. Jangan hanya memikirkan kenikmatan sendiri dan sesaat saja.***
by: adrian

Selasa, 17 November 2015

(Pencerahan) Boleh Tidak Petugas Gereja Menerima Insentip

INSENTIP PELAYANAN: TABU ATAU TIDAK?
Dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh pimpinan lembaga Gereja, yang diselenggarakan oleh Bimas Katolik, seorang bapak meminta tanggapan soal boleh tidaknya seorang petugas pastoral menerima uang insentip. Ia bertanya, “Apakah tabu atau tidak seorang pendamping Sekolah Minggu, misalnya, menerima uang insentip?”
Forum terpecah menjadi dua kelompok. Ada yang mengatakan “boleh” alias tidak tabu. Alasannya, karena mereka telah meninggalkan “pekerjaannya” untuk pelayanan, dimana pekerjaannya itu seharusnya mendatangkan uang baginya. Yang lain melihat uang insentip itu sebagai ganti BBM yang hilang terpakai. Ada juga yang mengemukakan dasar biblis. “Seorang pekerja patut mendapat upahnya.” (Mat 10: 10).
Kelompok lain menyatakan tabu. Dengan kata lain, seorang petugas pendamping sekolah minggu atau sejenisnya tidak boleh menerima insentip. Mereka melihat bahwa tugas-tugas itu sebagai bentuk pelayanan kepada Gereja. Karena itu, upahnya tidak dilihat di dunia ini, melainkan di sorga, seperti pernyataan Tuhan Yesus dalam Sabda di bukit, “upahmu besar di sorga”. Ada juga yang mengemukakan dasar biblis, “Upahku ialah ini: bahwa aku boleh memberitakan Injil tanpa upah.” (1Kor 9: 18).
Satu ketakutan kelompok yang menolak adanya uang insentip bagi petugas Gereja, yang dikenal dengan istilah “penyuluh non-PNS”, adalah perubahan mental. Sebelum adanya uang insentip, pelayanan yang dilakukan merupakan pengabdian. Orang datang bertugas karena memang ingin mengabdi. Namun dengan adanya uang akan terjadi perubahan. Bukan pengabdian yang diutamakan, melainkan uang-nya. Ada kecemasan jika tidak ada uang, orang tidak mau lagi memberi diri dalam tugas-tugas menggereja. Tentu ketakutan ini didasari pada pernyataan Santo Paulus, “Akar segala kejahatan ialah cinta uang.” (1Tim 6: 10). Uang membuat nilai pelayanan menjadi rusak.
Bagaimana hal ini harus disikapi? Ada dua hal utama dalam persoalan ini yang perlu disikapi, yaitu uang dan pelayanan. Uang adalah efek dari pelayanan yang diberikan. Namun ada ketakutan bahwa uang itu dapat merusak pelayanan. Untuk itu, pertama-tama harus dilihat secara baik dan benar uang itu. Apakah uang itu dilihat sebagai HAK atau sebagai HADIAH?
Jika uang insentip dilihat sebagai HAK, maka wajar saja kalau petugas Gereja tadi menerimanya. Ia menerima uang tadi karena ia sudah melaksanakan kewajibannya, yaitu tugas-tugas menggereja. Ada HAK maka ada pula KEWAJIBAN. Jadi, pelayanannya dilihat sebagai kewajiban. Tugas-tugas sebagai pendamping BIAR, misdinar atau pendampingan bagi calon penerima sakramen merupakan suatu kewajiban. Karena itu, dasar biblis “seorang pekerja patut mendapat upahnya” dapat digunakan di sini.
Berbeda halnya jika uang insentip dilihat sebagai HADIAH atau rahmat. Jika uang insentip dilihat sebagai hadiah, ia melihat pelayanannya sebagai panggilan dan pengabdian diri. Hal ini mirip seperti yang dilakukan oleh Paulus. Karena itu, Paulus pernah berkata, “Celakalah aku, jika aku tidak memberitakan Injil.” (1Kor 9: 16). Maka dari itu, Paulus sama sekali tidak mempersoalkan ada tidaknya uang sebagai upah.
Seseorang yang melihat pelayanannya sebagai panggilan dan pengabdian diri akan melihat uang sebagai anugerah. Ia melayani bukan bermaksud untuk mendapatkan anugerah tadi, melainkan karena memang panggilan hidup. Anugerah itu bukan merupakan tujuan utama, melainkan pelayanan itu sendiri. Karena itu, orang seperti ini akan memiliki sikap syukur dalam menyikapi anugerah. Diberi uang insentip, ia akan bersyukur; tidak juga ia tetap bersyukur. Ketiadaan uang insentip tidak akan mengurangi pelayanannya.
Selain mempunyai sikap syukur, orang yang melihat pelayanan sebagai panggilan hidup akan memiliki sikap rela berkorban. Yang dikorbankan adalah kepentingan dirinya sendiri demi kepentingan orang lain. Santo Paulus telah memberikan contoh teladan, yang dia dapatkan dari teladan Sang Guru, yaitu Yesus Kristus.
Jadi, apakah petugas-petugas Gereja boleh menerima uang insentip atau tidak? Hal ini tergantung bagaimana kita melihat dan menyikapi UANG dan PELAYANAN itu. Juga tergantung katekese kita. Katekese ini tidak hanya kepada umat, tetapi juga, dan yang terutama, kepada para pimpinan Gereja seperti para imam. Sebab, jika umat “dipersulit” untuk mendapatkan insentip akan pelayanannya atas nama pengabdian, bisakah imam juga tidak mendapat insentip (stipendium) atas pelayanannya demi pengorbanan?
Pangkalpinang, 29 Agustus 2015
by: adrian
Baca juga tulisan lainnya: