MANAJEMEN KEUANGAN PAROKI BERBASIS
TRANSPARANSI
Paroki secara sederhana
dapat dimengerti sebagai lembaga yang menangani kegiatan atau pelayanan
pastoral. Dalam penanganan karya-karya pastoral yang ada di paroki, uang
memegang peranan penting, meski uang bukanlah segala-galanya. Dengan kata lain,
uang sebagai sarana penunjang kegiatan pastoral di paroki.
Uang, yang ada di paroki,
dipergunakan untuk kepentingan pastoral. Jika uang itu dipakai sebagaimana
mestinya, maka pelayanan pastoral bisa berjalan optimal. Akan tetapi, jika uang
itu disalah-gunakan, maka pelayanan pastoral menjadi terbengkelai. Dan korban
utamanya adalah umat. Oleh karena itu, uang paroki harus dikelola dengan
sebaik-baiknya. Salah satu cara pengelolaan keuangan paroki adalah penerapan sistem
transparansi.
Tulisan berikut akan mencoba
memaparkan pengelolaan keuangan paroki berbasis transparansi. Zaman sekarang
transparansi keuangan paroki sudah harus menjadi kewajiban. Paus Fransiskus,
pada tahun 2010 membuat gebrakan di Vatikan dengan “memaksa” lembaga keuangan
Vatikan untuk transparan dalam keuangannya.
Sebelum melihat soal
manajemen keuangan paroki, terlebih dahulu akan dipaparkan sumber uang dan
personal keuangan paroki.
Sumber
Uang Paroki
Pertama-tama perlu disadari
bahwa paroki bukanlah suatu lembaga profit, atau lembaga yang mencari dan
mengejar keuangan, melainkan lembaga non profit. Ia masuk dalam kategori
lembaga sosial, menangani masalah-masalah sosial-keagamaan dengan tidak
mementingkan laba.
Sekalipun tidak mengejar
profit, uang menjadi salah satu sumber kehidupannya. Uanglah yang menjadi
sarana untuk menghidupkan kegiatan-kegiatan pastoral, termasuk kehidupan para
tenaga pastoral.
1.
Kolekte Misa
Kolekte
adalah dana yang dipersembahkan umat secara sukarela dalam perayaan ekaristi
atau ibadat. Setiap misa, baik misa hari Minggu maupun misa harian, selalu ada
kolekte.
2.
Stipendium
Stipendium
adalah persembahan yang diberikan umat beriman kepada imam untuk
mengaplikasikan misa sesuai intensi tertentu. Di beberapa keuskupan membuat
kebijakan bahwa stipendium itu
menjadi hak imam yang membawakan misa; namun ada keuskupan yang mewajibkan stipendium diserahkan ke paroki.
3.
Iura Stolae
Iura
Stolae adalah persembahan umat beriman kepada imam yang
melaksanakan perayaan sakramen (kecuali ekaristi, tobat dan Perminyakan Orang
Sakit) dan sakramentalia. Sama seperti stipendium ada keuskupan memutuskan
bahwa iura stolae menjadi hak imam,
ada pula keuskupan yang mewajibkan iura
stolae diserahkan ke paroki.
4.
Unit Usaha
Yang
masuk dalam kategori ini adalah pemasukan dari toko rohani (jika ada) atau
pemasukan dari parker, uang ganti ongkos cetak warta paroki, dll.
5.
Donatur
Sekalipun
tidak tetap, selalu saja ada orang yang memberikan sumbangan kepada paroki
untuk menunjang karya pastoral. Sumbangan ini dapat berwujud uang atau juga
barang.
6.
Dan lain-lain
Personal
Keuangan Paroki
Seperti yang sudah dikatakan
di atas, paroki bukan merupakan lembaga pencari dana atau laba. Salah satu pos
pengeluaran uang paroki adalah gaji karyawan. Karena itu, seorang pastor paroki
harus bijak dalam penentuan tenaga karyawan di paroki, termasuk tenaga
keuangan. Salah satu prinsip yang dapat digunakan adalah menetapkan karyawan sesuai
kebutuhan dan ramping.
Umumnya untuk tenaga
keuangan, sebuah paroki membutuhkan dua karyawan, yaitu yang berperan sebagai
kasir dan yang bertugas di pembukuan. Untuk pembukuan dapat diserahkan kepada
seorang awam yang berkompeten (dan kebetulan umumnya para imam lemah dalam
urusan pembukuan). Sementara jabatan kasir dapat dijalankan oleh salah seorang
imam yang ada di paroki, bisa pastor parokinya bisa pula pastor pembantu.
Sekedar diketahui, petugas
pembukuan bertugas mencatat pengeluaran dan pemasukan uang paroki dalam jurnal.
Ia juga mencatat penurunan nilai aset-aset yang dimiliki paroki. Ini merupakan
tugas pokoknya. Sementara kasir bertugas mengeluarkan uang dari kas untuk
kebutuhan harian, menyetor uang ke bank. Segala transaksi wajib dicatat. Kasir
dan petugas pembukuan harus meluangkan waktu 1 – 2 jam sebelum pulang untuk
mengadakan cross-check keuangan hari
yang bersangkutan.
Membuat
Laporan Keuangan yang Transparan
Ada baiknya paroki membuat
laporan keuangan tiap bulan secara transparan. Artinya, laporan keuangan
bulanan diumumkan, baik kepada komunitas-komunitas, stasi, dan dewan pengelola
harta benda Gereja maupun kepada umat lewat berita paroki atau papan
pengumuman. Dalam laporan itu tercatat nominal-nominal pemasukan dari berbagai
pos, rekaputulasi pengeluaran selama sebulan serta hasil akhir.
Selain laporan bulanan, ada
baiknya paroki membuat juga laporan mingguan. Laporan ini dilaporkan secara
terbatas.
Kolekte Misa Harian
Umumnya misa harian
berlangsung di komunitas. Di sini juga dapat berlangsung misa tematis, baik
arwah, syukur atas peristiwa tertentu ataupun pemberkatan. Setiap komunitas
biasanya memiliki bendahara. Dalam perayaan ekaristi yang berlangsung di
komunitas, bendahara bertugas menghitung dan mencatat jumlah uang kolekte.
Pencatatan harus rangkap dua, satu untuk paroki dan sisanya arsip komunitas.
Dalam pencatatan itu harus dilampirkan juga tanda tangan bendahara dan seorang
saksi, yang selalu berbeda dalam setiap laporan.
Uang kolekte misa komunitas
dapat langsung diserahkan ke paroki (bersama laporannya) pada hari-hari kerja
atau pada hari Minggu di saat mengikuti misa hari Minggu. Nanti pada akhir
bulan, petugas pembukuan keuangan paroki membuat laporan umum (atau jika tidak
memungkinkan – demi penghematan kertas – cukup laporan kolekte selama satu
bulan) dan menyerahkannya ke tiap-tiap komunitas. Ketua bersama bendahara
komunitas akan membandingkan jumlah uang kolekte komunitasnya antara yang
tertulis dalam laporan komunitas dengan laporan paroki. Jika terjadi ketidaksesuaian,
mereka segera melapor ke paroki.
Sistem ini akan menghindari
penyalahgunaan uang kolekte komunitas oleh pihak-pihak yang ada di paroki,
entah itu pastornya atau juga tenaga keuangan.
Kolekte Hari Minggu
Para hari Minggu biasanya
diadakan perayaan ekaristi di beberapa gereja yang ada di paroki. Sementara di
paroki sendiri bisa lebih dari satu kali. Adalah baik jika petugas pengumpul
kolekte adalah juga petugas penghitung kolekte. Tentu ada beberapa orang. Dari
beberapa orang itu, dipilih satu orang sebagai koordinator. Setelah misa
selesai, para petugas ini segera menghitung uang kolekte di tempat yang sudah
ditentukan. Agar dapat lebih cepat, dapat dicari beberapa tenaga tambahan (bila
jumlah kolektenya lumayan banyak).
Setelah dihitung, mereka
membuat laporan berapa jumlah kolekte misa yang bersangkutan. Laporan harus
rangkap dua, untuk mereka dan untuk paroki. Selain itu laporan wajib
ditandatangani koordinator dan seorang saksi. Untuk di pusat paroki, umumnya
jumlah kolekte itu akan diumumkan hari Minggu depan. Dalam pada saat pengumuman
itu, atau bisa juga lihat di berita paroki (jika tercatat), koordinator
penghitung uang segera membandingkan dengan laporan yang dipegangnya.
Untuk stasi yang jauh dari
pusat paroki, bendahara stasi yang bertugas menghitung uang, dibantu oleh
beberapa tenaga relawan, tetap membuat laporan seperti teman-teman lainnya. Uang
dan laporan dapat langsung dibawa oleh imam yang memimpin misa. Minggu
depannya, bendahara wajib mengumumkan jumlah kolekte stasi kepada umatnya, sementara
laporan dari paroki baru dibuat pada akhir bulan.
Iura Stolae dan Stipendium
Dalam perayaan ekaristi biasanya
ada umat menitipkan intensi misa. Meski sebenarnya intensi misa tidak harus
disertai dengan uang, namun ada umat yang tetap menyertakannya. Uang dari
intensi misa itu disebut dengan stipendium.
Sementara atas jasa pelayanan sakramentalia, imam menerima iura stolae.
Perlakuan atas iura stolae dan stipendium ini sama seperti kolekte. Ini mengandaikan bahwa baik iura stilae maupun stipendium wajib diserahkan ke paroki. Jadi, petugas penghitung
kolekte, baik di komunitas, stasi maupun paroki, harus menghitung juga jumlah
uang iura stolae dan stipendium-nya. Semuanya dijadikan satu
laporan dengan kolekte. Jadi, dalam satu laporan ada pencatatan jumlah kolekte,
dan ada pula pencatatan jumlah iura
stolae dan stipendium.
Unit Usaha
Ada beberapa paroki membuka
unit usaha untuk penambahan pemasukan. Misalnya, ada toko rohani, sewa lahan,
parkir, dll. Setiap petugas ini wajib membuat laporan keuangan. Petugas parkir
harus membuat laporan berapa jumlah uang yang didapat dari jasa parkir (umumnya
untuk misa hari Minggu). Tentulah jumlah yang didapat tidak terlalu banyak
sehingga dapat dengan mudah dan cepat dihitung. Setelah dihitung, sama seperti
soal kolekte, petugas parkir membuat laporan. Uang parkir langsung diserahkan
ke paroki beserta laporannya. Minggu depan atau pada akhir bulan mereka akan
menerima laporan dari paroki, dan mereka harus membandingkan jumlah uang dalam
laporannya dengan laporan paroki.
Untuk toko rohani, umumnya
sudah punya sistem pembukuan tersendiri. Namun demikian ia tetap menyerahkan
laporan rangkap dua kepada petugas pembukuan paroki. Ketika petugas pembukuan
memberikan laporan bulanan atau triwulannya, petugas toko rohani harus
membandingkan laporannya dengan laporan petugas pembukuan paroki.
Donatur
Selain hal-hal di atas,
paroki juga menerima pemasukan dari para donator. Ada banyak tipe donatur dalam
gereja. Ada yang pribadi, ada pula yang lembaga atau kelompok. Ada yang tidak
mau disebutkan namanya, ada pula yang punya nama. Umumnya sumbangan-sumbangan
dari para donatur ini selalu dibuatkan pencatatan dalam kwitansi. Namun ada
pula yang unik, dimana ada orang, dengan atas nama pribadi, memberi sumbangan
tapi tak mau dibuatkan kwitansi.
Apapun tipenya, pemasukan
dari donatur hendaknya diumumkan selain surat ucapan terima kasih, yang
mencantumkan juga nominal donasinya. Pengumuman ini sebaiknya dilakukan setiap
bulan. Pengumuman yang dimaksud bukan pengumuman pemasukan dari donatur saja,
melainkan pengumuman laporan keuangan bulanan, yang di dalamnya ada pemasukan
dari donatur, kolekte dan lain sebagainya.
Pangkalpinang, 2 Juli
2015
by: adrian
Baca
juga tulisan terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar