Kamis, 19 November 2020

HIDUP UNTUK BERJUANG


Ada pendapat umum yang mengatakan bahwa tantangan dan gejolak hidup dapat mendewasakan manusia. Hal ini tentu jika dihadapi, bukan dihindari. Robertson Davies berkata, "Orang-orang yang luar biasa bertahan dalam situasi yang sangat sulit, dan mereka menjadi semakin luar biasa karena itu."

Setiap manusia terlahir untuk berjuang. Hidup, yang didapat ketika kita lahir, ini terlalu berharga, jika hanya sekedar menjalani 'gaya hidup bertahan saja' dalam jangka waktu lama. Artinya, kita tidak menghidupi hidup itu; hidup hanya mengalir begitu saja. Hidup berjalan tak semulus yang diharapkan. Kadang-kadang kita memang mengalami masa-masa sulit. Masalah datang silih berganti. Ekonomi yang jatuh, bisnis yang melambat, kesehatan yang melemah, dan hubungan yang mungkin mengalami masa-masa sulit. Hidup terasa sulit.

Buatlah keputusan, bahwa apa pun yang menimpa, betapapun sukarnya, betapa pun tidak adilnya, kita tetap akan melakukan lebih banyak lagi dari sekedar hanya bertahan hidup. Dengan ini kita akan berkembang pesat walaupun semua itu terjadi. Jadi, kita tidak begitu saja menyerah pada keadaan.

Ibarat sebuah musim kemarau yang berganti dengan musim hujan. Tuhan pun telah menyiapkan sebuah musim baru untuk kita. Tuhan memiliki hal-hal luar biasa di masa depan. Tuhan memiliki pintu-pintu baru yang ingin kita buka. Tuhan menghendaki kehidupan kita lebih baik daripada sebelumnya. Tak pernah Tuhan menginginkan yang buruk terjadi dalam kehidupan kita.

Maka, perlu disadari bahwa mentalitas bertahan hidup hanya akan menghalangi kita mencapai hal terbaik dari Tuhan. Jika harapan kita selalu kurang, kita pun akan mendapatkan yang kurang. Tetapi jika kita berharap berkah yang lebih besar lagi, Tuhan akan meningkatkan hidup kita dengan cara yang lebih hebat lagi.

Apa yang terjadi pada kita, seburuk apapun itu, tidak akan menghalangi kekuasaan-Nya. Tetapi terkadang pikiran kitalah yang justru menghalangi kekuasaan Tuhan pada kita. Karena itu, tetaplah beriman, yakinlah bahwa kita akan mendapatkan kemurahan Tuhan yang tak terduga!

diambil dari tulisan 7 tahun lalu

JANGAN BURU-BURU MENGUTUK MUSIBAH


Di sebuah kerajaan yang sangat makmur, hiduplah seorang Raja yang pemberani dan penasehatnya yang bijaksana.

Suatu hari sang raja dan penasehat berburu. Malangnya, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan jari kelingking sang raja terputus. Maka pulanglah rombongan ini dalam keadaan yang gundah.

Setelah mengalami perawatan selama beberapa hari, sang Raja mulai pulih secara fisik, tetapi dia masih sangat malu untuk muncul di depan umum. Maka dipanggillah sang penasehat.

Raja: "Penasehat, bagaimana menurut pendapatmu keadaanku yang tidak lengkap lagi ini?"

Penasehat: "Tidak masalah, baginda. Itu baik-baik saja. Bersyukurlah bahwa hanya kelingking yang hilang."

Mendengar ini marahlah raja kepada penasehat. Dia tersinggung dan merasa dilecehkan. Karena itu, raja memerintahkan panglimanya untuk menjebloskan sang penasehat ke dalam penjara karena dianggap menghina Raja. Diangkatlah seorang penasehat baru.

Rabu, 18 November 2020

KESESATAN PIKIR DALAM RUU LARANGAN MIKOL


Publik Indonesia kembali dihebohkan dengan munculnya wacana pelarangan minuman beralkohol (mikol) di Indonesia. Wacana ini bukan sekedar basa basi, tetapi bakal jadi kenyataan karena wacana tersebut sudah tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU). Dan sebagaimana biasa, reaksi pro kontra pun bermunculan. Terlihat bahwa masing-masing pihak hanya melihat dari sudut pandangnya saja. Misalnya, pihak pro mendukung RUU ini karena melihat dampak buruk dari mikol. Argumentasinya tak jauh beda dengan apa yang ada dalam RUU tersebut. Sementara pihak kontra menolak karena melihat dampak negatif ekonomi yang ditimbulkan oleh RUU tersebut.

Di sini kami tidak mau mengulangi argumentasi-argumentasi pro kontra tersebut. Dalam tulisan ini kami hanya ingin mengungkap kesesatan logika pembuat RUU ini. Setelah membaca RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol secara utuh (termasuk juga penjelasannya), kami mencoba menggambarkan jalan pikiran yang ada dalam RUU ini. Seperti inilah jalan pikirannya: Ada mikolada orang mabukada ekses: tindak kejahatan yang menggangu kenyamanan masyarakat, dan masalah gangguan kesehatan.

Akan tetapi, sepertinya jalan pikiran pembuat RUU ini terbalik. Pembuat RUU ini memulai dari ekses yang ada di tengah masyarakat, dan langsung menuju kepada mikol sebagai biangnya. Dengan cara berpikir seperti ini akhirnya pembuat RUU langsung melompat kepada kesimpulan untuk melarang mikol. Inilah lompatan pikiran, yang menyebabkan mikol berada pada pihak yang disalahkan. Karena lompatan ini ada beberapa alur pikir yang terlewati. Salah satu alur pikir yang terlewati adalah penyalah-gunaan mikol.

Harus jujur diakui bahwa mikol tidak salah dan tidak jahat. Mikol bukan penyebab langsung tindak kriminal di tengah masyarakat dan juga gangguan kesehatan. Keberadaan mikol justru bisa berdampak langsung bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, dalam islam Allah SWT mengizinkan umat islam untuk membuat miras dan menjualnya sehingga mendatangkan rezeki (QS 16: 67). Di sini tampak bahwa Al-Qur’an menyatakan mikol tidak dilarang sama sekali, malah dianjurkan. (Lebih lanjut baca: Ajaran Islam tentang Miras dan Apa Kata Allah SWT dan Muhammad SAW tentang Miras)

Kebijakan langsung melarang mikol, sebagaimana alur pikir pembuat RUU ini justru malah berdampak pada dimensi kehidupan lainnya. Sepertinya pembuat RUU ini menutup mata terhadap dimensi-dimensi ini. Perlu diketahui, ada beberapa daerah di Indonesia yang dikenal sebagai daerah penghasil mikol. Ada banyak orang mendapatkan kehidupan yang layak dari hasil menjual mikol. Bagi sebagian masyarakat, itulah sumber ekonomi mereka. Pelarangan mikol jelas-jelas bertentangan dengan hak atas penghidupan yang layak dan memilih pekerjaan, sebagaimana tertuang dalam pasal ayat [2] dan pasal 28E ayat [1] UUD 1945.