Jumat, 01 Desember 2017

MANTAN PENTOLAN FPI BONGKAR FPI

Tulisan ini menampilkan sharing pengalaman Syaiful, yang mengaku pernah terlibat dalam organisasi Front Pembela Islam (FPI), kepada peserta Promotion and Protecting Freedom of Religion or Belief and Countering Religious Intolerance, yang berkesempatan mampir ke Bandung. Sebagaimana sudah diketahui publik, FPI merupakan ormas islam yang intoleran, yang selalu melihat non muslim sebagai kafir. Dan sesuai perintah Allah dalam Al Quran, kafir itu harus dimusuhi atau bila perlu dibunuh.
Sekalipun jelas-jelas intoleran, FPI tetaplah mewakili islam. Bahkan pernah salah satu petingginya menyatakan bahwa semua tindakan mereka sudah sesuai dengan ajaran islam. Jadi dengan kata lain, FPI sungguh-sungguhenampilkan wajah islam yang sebenarnya. Hal ini terbukti bahwa Majelis Ulama Indonesia, sebagai otoritas islam di Indonesia, tidak pernah menegur atau mengeluarkan fatwa sesat terhadap FPI.
Dalam sharing-nya, Syaiful  mengatakan bahwa ketika ia memasuki usia 66 tahun ia mendapatkan pencerahan. Dari sinilah ia kemudian bisa melihat FPI, dan dia menemukan ada yang keliru. Peristiwa Syaiful ini mirip dengan peristiwa manusia goa-nya Plato. Orang yang terlepas dari belenggu sehingga bisa keluar dari goa menemukan bahwa dunia sebenarnya ada di luar goa. Ketika ia mengajak teman-temannya untuk keluar dari goa, mereka mengatakan bahwa dunia sebenarnya adalah dalam goa.
Memang pernyataan Syaiful ini masih tetap menyisakan pertanyaan. Apa saja yang diceritakan oleh mantan anggota FPI ini? Baca saja sendiri di Kesaksian Mantan Pentolan FPI.
budak bangka: Kesaksian Mantan Pentolan FPI

Rabu, 29 November 2017

PAUS FRANSISKUS: SAYA TERLUKA MELIHAT ORANG MEMAKAI HP SAAT MISA

Paus Fransiskus mengatakan bahwa sangat menganggu ketika orang memotret dirinya dengan telepon genggam selama misa, terutama jika orang itu adalah seorang imam atau uskup. “Ini menganggu saya saat saya merayakan misa di lapangan atau di basilika dan saya melihat begitu banyak ponsel di udara, tidak hanya dari umat, tapi juga dari beberapa imam dan uskup.... Tolong .... Misa bukan sebuah pertunjukkan, tapi sebuah perjumpaan dengan kisah Sengsara dan Kebangkitan Tuhan.”
Paus mengungkapkan dalam beberapa bulan ke depan dia akan berbicara tentang ekaristi pada katekese hari Rabu untuk menjelaskan makna Misa.
“Sudahkah Anda melihat bagaimana anak-anak membuat tanda salib? Anda tidak tahu apa yang mereka lakukan, apakah itu membuat tanda salib atau menggambar. Mereka melakukannya seperti ini dan tidak tahu bagaimana ...” jelas Paus Fransiskus. “Kita perlu belajar dan mengajar anak-anak untuk melakukannya dengan benar. Begitulah misa dimulai, kehidupan dimulai, hari dimulai. Itu berarti kita telah diselamatkan oleh Salib Tuhan. Lihatlah anak-anak dan ajarkan mereka untuk membuat tanda salib dengan benar.”
Paus Fransiskus mengingatkan bahwa sama seperti para martir menyerahkan hidup mereka untuk membela ekaristi, ada banyak orang kristen saat ini yang menghadapi berbagai jenis penganiayaan untuk pergi misa. Paus meminta umat katolik untuk berhenti sejenak dan merenungkan makna misa..
“Pikirkan ... Saat Anda pergi misa, Tuhan ada di sana. Anda terganggu, melamun ... tapi Tuhan ada di sana. Mari pikirkan ini...” himbau Paus Fransiskus.
Banyak orang beralasan bahwa misa itu membosankan. Namun bagi Paus Fransiskus, sebenarnya bukan misanya melainkan para imam yang membosankan. Para imam harus berubah. Tuhan ada di sana..
sumber: UCAN Indonesia

Senin, 27 November 2017

HALANGAN NIKAH DALAM GEREJA KATOLIK

Gereja Katolik menetapkan norma dasar: “Semua orang beriman kristiani mempunyai hak atas kebebasan dari segala paksaan dalam memilih status kehidupan.” (kan. 219). Norma ini diterjemahkan ke dalam hukum pernikahan: “Semua orang dapat melangsungkan pernikahan sejauh tidak dilarang hukum.” (kan. 1058). Di sini Gereja mau menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk menikah. Namun, kenapa dalam Gereja harus ada halangan nikah?
Hak untuk menikah tidak bisa diartikan sekadar sebagai hak atas perayaan nikah, atau hak untuk mengesahkan sembarang pernikahan, tanpa memedulikan semangat dan isi pernikahan. Hak untuk menikah mengandaikan dan menuntut adanya kehendak dan kemampuan pasangan untuk meneguhkannya sesuai dengan hakikat pernikahan sebagaimana diajarkan Gereja. Tersirat bahwa tujuan utama halangan nikah adalah untuk melindungi nilai dan hakikat pernikahan katolik serta menegakkan kesejahteraan suami istri. Dengan kata lain, halangan nikah diterapkan karena seseorang tidak mampu untuk menikah dengan sah.
Halangan nikah bukan sebagai hukuman, tetapi untuk mengejar nilai-nilai dan tujuan hakiki dari lembaga pernikahan dan bagi kebaikan masyarakat. Setiap pelanggaran membuat pernikahan menjadi tidak sah. Ada 2 jenis halangan nikah, yaitu halangan yang bersifat kodrati dan gerejawi. Halangan kodrati bisa berasal dari Allah. Halangan gerejawi berasal dari otoritas tertinggi Gereja. Yang termasuk dalam otoritas tertinggi Gereja adalah Paus dan Kolegialitas para uskup yang dikepalai Paus. Pastor paroki tidak pernah bisa menetapkan halangan nikah atas inisiatif pribadi.
Halangan nikah yang kodrati tidak dapat dihapus oleh kuasa mana pun. Oleh karena itu, siapapun tidak bisa meresmikan pernikahan orang yang terhalang secara kodrati. Sementara halangan yang gerejawi bisa dihapus dengan dispensasi. Umat yang tetap melangsungkan pernikahan sekalipun ada halangan akan dikenai sanksi Gereja. Salah satunya, tidak boleh menerima komuni.

by: adrian