Dua
tahun lalu, yakni 28 Februari 2017, untuk menutup bulan Februari, blog budak
bangka menurunkan tulisan dengan judul “Konvalidasi
Perkawinan dalam Gereja Katolik” Tulisan tersebut merupakan kutipan dari sebuah
tulisan yang dimuat di katolisitas.org. Tulisan tersebut dapat dijadikan bahan
pengetahuan bagi siapa saja, khususnya praktisi pastoral dalam menghadapi
kasus-kasus perkawinan. Tentu kasus perkawinan yang dihadapi di sini bukan masuk
kategori berat, yang membutuhkan pemutusan atau pembatalan.
Dalam
tulisan tersebut ditampilkan definisi dari konvalidasi, dasar-dasar dari
konvalidasi, landasan hukum Gerejanya serta aplikasinya dalam pastoal. Tulisan
tersebut disajikan dengan bahasa yang sederhana, ringan dan mengalir membuat ia
enak dibaca dan dinikmati siapa saja.
Untuk
membaca tulisan tersebut sehingga dapat memahami apa itu konvalidasi, langsung saja klik dan baca di sini. Selamat
membaca!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar