Selasa, 26 September 2023

INI ALASAN KENAPA PERLU PERSIAPAN PERKAWINAN

 

Pernikahan, dalam Gereja Katolik, merupakan suatu tindakan serius. Pernikahan bukanlah tindakan main-main; hari ini nikah, besok sudah cerai. Gereja Katolik tidak mengakui adanya perceraian. Menikah sekali seumur hidup. Untuk itulah, orang yang mau menikah harus benar-benar sudah siap, mau dan mampu untuk menikah. Untuk maksud ini tiap-tiap pribadi harus mengenal dirinya sendiri dan juga pasangannya.

Karena merupakan tindakan serius, maka dibutuhkan proses. Ada tiga tahap untuk persiapan, yaitu Kursus Persiapan Perkawinan (KPP), penyelidikan kanonik dan pengumuman. Dalam KPP tiap pasangan mencoba mengenal diri dan pasangannya: apakah sudah siap dan mampu untuk menikah, apakah ada halangan, dll. Ini merupakan tujuan refleksi dari KPP. Dalam penyelidikan kanonik pastor akan mencoba melihat kedua pasangan ini. Dan pada pengumuman (3 kali) umat diajak untuk melihatnya.

Selain tujuan refleksi, KPP memiliki tujuan utama, yaitu mempersiapkan pasangan untuk membangun keluarga bahagia & sejahtera, menghadirkan generasi unggul dan membangun Kerajaan Allah. Karena itu, selama KPP pasangan akan dibekali dengan sejumlah informasi, pemahaman, masukan dan sharing yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga. Semua bekal ini diharapkan dapat menjadi “modal” pembangunan keluarga kristiani.

Melihat pentingnya, KPP bukanlah sekedar formalitas, melainkan pembekalan yang berguna bagi pasangan dalam membangun rumah tangga. Untuk itu, sangat dianjurkan untuk mengikuti KPP dengan serius dan tekun. KPP akan semakin berdaya-guna jika peserta mau membuka diri dengan mendengarkan dan bertanya.

diambil dari tulisan 6 tahun lalu

Jumat, 22 September 2023

DIALOG IMAGINATIF#6


Video ini memuat dialog yang bersifat imaginatif. Artinya, dialog ini khayalan belaka. Rekayasa. Bisa dipastikan tidak pernah terjadi dalam kehidupan nyata. Namun bukan lantas berarti dialog ini tak mempunyai makna. Ada pesan yang hendak disampaikan, sehingga sangatlah sayang bila diabaikan. 

Kamis, 21 September 2023

TAHAPAN SEBELUM MENIKAH KATOLIK

 

Sebelum upacara pemberkatan nikah, setiap calon pasutri harus melalui tiga tahapan. Ketiga tahapan ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah yang mau menikah sungguh sudah siap, sudah mau dan sudah mampu menikah, serta apakah ada halangan di antara mereka. Dengan kata lain, tahapan ini merupakan proses refleksi. Ketiga tahapan itu adalah kursus persiapan pernikahan, penyelidikan kanonik dan pengumuman.

Dalam kursus persiapan pernikahan, yang melakukan refleksi adalah kedua calon pasutri. Lewat materi-materi kursus, calon suami melihat dirinya, apakah sudah mau dan siap untuk menikah, apakah sudah mampu untuk hidup berkeluarga, dan apakah ada sesuatu yang menghalanginya untuk menikah. Calon suami juga dapat melihat pasangannya. Demikian pula dengan pihak calon istri.

Setelah melalui proses pertama, calon pasutri memasuki tahapan kedua. Di sini pastor akan kembali mengajak calon pasutri untuk berefleksi. Pastor akan melihat calon ini benar-benar sudah mau, siap dan mampu untuk menikah; adakah halangan di antara mereka. Dengan kata lain, pada tahap ini pastor harus mendapatkan kepastian moral bahwa pernikahan yang akan dilangsungkan nanti akan sah dan halal. Kepastian ini demi menjaga kesucian pernikahan tersebut.

Tahapan terakhir adalah pengumuman. Pada tahap ini seluruh umat Allah dilibatkan untuk melihat calon pasutri tersebut. Akan ada tiga kali pengumuman di hari Minggu. Kanon 1069 menyatakan bahwa umat wajib melaporkan halangan pernikahan kepada pastor paroki. Kewajiban ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab umat untuk melindungi kesucian pernikahan, serta sebagai bentuk cinta kasih umat.

diambil dari tulisan 6 tahun lalu