Jumat, 08 Januari 2021

TELAAH KATA “KAFIR’ DALAM AL-QUR’AN



Agama islam tidak hanya dikenal sebagai agama teror, melainkan juga sebagai agama yang mengkafir-kafirkan umat agama lain. Harus jujur dikatakan bahwa hanya islam agama yang mengkafir-kafirkan umat agama lain. Kedua identitas islam ini mendapat pendasarannya dalam Al-Qur’an, yang diyakini merupakan wahyu Allah SWT secara langsung kepada nabi Muhammad SAW. Bagi umat islam, umat agama lain adalah kafir, dan orang kafir harus dimusuhi, dibunuh bahkan dimusnahkan. Ini merupakan kehendak dan perintah Allah SWT.

Kata “kafir” dalam Al-Qur’an begitu sangat kuat gaungnya. Sebagaimana diketahui jumlah ayat Al-Qur’an secara keseluruhan adalah 6.236 ayat dengan pembagian surah Makkiyyah (87 surah) ada 4.643 ayat, dan surah Madaniyyah (27 surah) ada 1.593 ayat. Dengan demikian prosentasenya adalah surah Makkiyyah sekitar 74,45%, dan surah Madaniyyah hanya sekitar 25, 54%. Bagaimana komposisi kata “kafir” dalam kedua surah ini?

Dalam tulisan “Ayat Kafir dalam Al-Qur’an” dipaparkan bahwa dari 87 surah Makkiyyah, ada 56 surah yang memuat kata “kafir” dengan total ayat ada 186 ayat; sedangkan dalam surah Madaniyyah, dari 27 surah ada 22 surah yang memuat kata “kafir” dengan total ayat ada 220 ayat. Dari 186 ayat dalam surah Makkiyyah terdapat 208 kali disebutkan kata “kafir” dan dan juga “kekafiran”, dengan rincian kata “kekafiran” ada 22 kali sedangkan 186 kali menyebut kata “kafir”. Sementara dalam surah Madaniyyah sebanyak 256 kali disebutkan kata “kafir” dan dan juga “kekafiran”, dengan rincian kata “kekafiran” ada 31 kali sedangkan 225 kali menyebut kata “kafir”. Jika ditotal semuanya, sebanyak 464 kali kata “kafir” dan “kekafiran” muncul dalam Al-Qur’an. Untuk memperjelas perbandingannya, perhatikan tabel di bawah ini.

Kelompok Surah

Jumlah Surah

Surah Kafir

Ayat Kafir

Sebutan Kafir

Makkiyyah

87

56

186

208 X

Madaniyyah

27

22

220

256 X

Akan tetapi, jumlah ini bisa lebih banyak lagi. Ada beberapa alasan untuk membenarkan hal ini. Pertama, jika diperhatikan ayat sebelum dan sesudah ayat yang terdapat kata “kafir”, ada muncul kata ganti orang yang dapat dipastikan merujuk pada kata “kafir”. Artinya, ada ayat, baik sebelum maupun sesudah, yang jelas-jelas berhubungan dengan ayat yang terdapat kata “kafir” meski di sana tidak ditulis kata tersebut. Sebagai contoh, dalam surah al-Baqarah: 7 disebut kata ganti “mereka” dimana kata ganti itu bisa dipastikan merujuk pada orang-orang kafir yang disebut dalam ayat 6. Kedua, jika kaum munafik adalah juga kaum fasik (QS an-Nisa: 67), dan kaum fasik adalah juga kaum kafir (bdk. QS as-Sajdah), maka otomatis jumlah kata “kafir” akan bertambah. Setidaknya ada 50 ayat yang memuat kata “fasik”, sedangkan kata “munafik” ada 55 ayat. Ketiga, jika orang kafir disamakan juga dengan orang zalim (QS al-Baqarah: 254), maka jumlah kata “kafir” juga pasti bertambah. Dalam Al-Qur’an ada 200 ayat yang terdapat kata “zalim”.

Kamis, 07 Januari 2021

JANGAN MUDAH MENYERAH PADA PENOLAKAN

 


Robert Foster ‘Bob’ Bennet, politikus dari Partai Republik, pernah berkata, “Sebuah penolakan adalah tidak lebih dari sebuah langkah yang diperlukan dalam meraih sukses.” Hal ini mengandaikan adanya usaha untuk belajar dari kesalahan. Tentulah kita ingat akan keledai, seekor binatang bodoh tapi ia tak pernah jatuh ke dalam lobang yang sama untuk kedua kalinya.

Penolakan adalah bagian dari hidup. Setiap manusia pasti pernah mengalami penolakan. Jika kita sedang menghadapi penolakan: lamaran kerja yang ditolak, cinta yang ditolak, ide yang ditolak; bacalah dulu kisah singkat orang-orang di bawah ini. Orang-orang ini adalah pembuktian bahwa penolakan hanyalah bagian dari sebuah perjalanan kesuksesan:

·        Ide mesin fotokopi Xerox pernah ditolak oleh 20 perusahaan. Baru setelah 7 tahun penolakan itu, mesin fotokopi ini bisa diterima.

·        Alexander Graham Bell disuruh seorang bankir untuk menyingkirkan 'mainan itu'. Sang bankir menolak membeli 'mainan itu' dengan alasan tidak membutuhkannya. 'Mainan itu' adalah telepon. Sekarang ‘mainan itu’ menjadi salah satu barang yang dibutuhkan manusia di muka bumi ini.

·        Sebanyak 33 penerbit telah menolak manuskrip  Chicken Soup For The Soul. Para editornya percaya, kisah nyata pendek yang disusun oleh Jack Canfield dan Mark Victor Hansen ini tidak menjual. Kini, buku tersebut telah terjual lebih dari 100 juta kopi di seluruh dunia dan diterbitkan dalam 54 bahasa.

·        Sebuah organisasi yang terdiri dari para ahli mengatakan usaha Thomas Alfa Edison dalam menciptakan lampu listrik sebagai praktik ilmu pengetahuan yang sia-sia dan  tak ada gunanya mendapatkan perhatian. Namun kini penemuannya itu justru menghubah wajah dunia.

·        Ide cerita Star Wars  karya George Lucas pernah ditolak oleh studio-studio film ternama Hollywood dan setiap jaringan televisi Amerika Serikat. Tetapi kini film tersebut tercatat sebagai salah satu film terlaris sepanjang masa dengan perolehan total sebesar $4.45 miliar. Belum lagi penghasilan dari penjualan merchandise-nya.

Masih ada begitu banyak contoh lagi. Semuanya mau mengatakan bahwa penolakan bukanlah akhir segalanya. Teruslah melangkah dan berjuang dengan keyakinan. 

diambil dari tulisan 7 tahun lalu

Rabu, 06 Januari 2021

ANTARA PASTORAL KBG ATAU KELUARGA

 


Pada akhir tahun 2000 atau 2001, kami pernah menulis sebuah artikel di satu majalah gerejawi (BERKAT atau PETRA?). Judul tulisan tersebut adalah “KBG: Keluarga Basis Gerejawi”. Dalam artikel tersebut kami hendak menyatakan bahwa pastoral keluarga harus didahulukan sebelum komunitas (baca KBG). Artinya Gereja harus memberi perhatikan terlebih dahulu kepada penanganan persoalan dalam keluarga sebelum membentuk KBG.

Sekitar 20 tahun berikutnya kami menyadari bahwa apa yang kami utarakan dalam artikel 20 tahun lalu itu sudah ditegaskan oleh Paus Yohanes Paulus II pada November 1981 lewat Anjuran Apostoliknya, Familiaris Consortio (FC). Kesadaran ini baru muncul setelah kami membaca FC. Memang sebelumnya kami sudah mendengar tentang anjuran apostolik ini dan juga kutipan-kutipan pentingnya. Namun, sebagai satu kesatuan buku, kami baru membacanya di akhir tahun 2020.

Dalam anjuran apostoliknya tersebut Paus Yohanes Paulus II menegaskan bahwa pastoral keluarga, yaitu mendampingi keluarga, “sungguh mendesak.” (no. 65). Karena itulah Bapa Paus menyatakan bahwa di Roma sudah ada Lembaga Tingkat Tinggi untuk mengkaji masalah-masalah keluarga. Paus Yohanes Paulus II menghendaki supaya “para uskup mengusahakan agar sebanyak mungkin imam mengikuti kursus-kursus di situ.” (no. 70). Dalam FC, pendampingan keluarga tidak hanya dikhususkan bagi mereka yang sudah berumah tangga, melainkan juga tindakan awal yang mendahuluinya, yakni pernikahan. Bagi Bapa Paus “pernikahan dan keluarga termasuk nilai-nilai manusiawi yang paling berharga” (no. 1). Karena itu, dibutuhkan reksa pastoral terhadap kedua hal tersebut (no. 66 – 69).

Menjadi pertanyaan, sudahkan Keuskupan Pangkalpinang menjawab harapan Paus itu?