Minggu, 30 November 2014

Tahun 2015 sbg Tahun Hidup Bakti

PESAN KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA
MENYONGSONG PERAYAAN TAHUN HIDUP BAKTI

“Betapa Indah Panggilan-Mu, Tuhan!”(bdk Mzm 84:2)

Saudara-saudari Umat Beriman, para Imam, Frater, Bruder dan Suster yang terkasih,
Dalam pertemuan dengan para Pemimpin Umum Tarekat  Religius di Roma pada tanggal 27-29 November 2013, Paus Fransiskus mencanangkan tahun 2015 sebagai Tahun Hidup Bakti. Pada tahun yang sama Gereja memperingati 50 tahun dua dokumen penting Konsili Vatikan II, yaitu Perfectae Caritatis (Dekret Tentang Hidup Bakti) dan Lumen Gentium (Konstitusi Dogmatis Tentang Umat Allah). Kedua Dokumen ini secara khusus berbicara tentang hidup bakti.  Kita juga mengenang dengan rasa syukur Dokumen Konsili Ad Gentes yang berbicara tentang peran khusus komunitas hidup bakti dalam perutusan Gereja. Tahun Hidup Bakti akan dibuka secara resmi pada tanggal 21 November 2014 dan akan ditutup pada tanggal 21 November 2015. Pada tanggal 21 November itu diperingati Santa Perawan Maria Dipersembahkan Kepada Allah. Sepanjang tahun itu seluruh umat diajak untuk berdoa dan merenungkan makna hidup bakti bagi hidup dan tugas perutusan Gereja. Hidup Bakti dipahami sebagai hidup yang dipersembahkan kepada Allah dengan kesetiaan mengikuti dan melaksanakan nasihat-nasihat Injil dalam ketaatan, kemurnian dan kemiskinan. Hidup Bakti merupakan tanda nyata dari cita-cita kesempurnaan hidup kristiani yang ditawarkan Allah kepada seluruh umat beriman.  

Makna dan Tujuan Tahun Hidup Bakti
Pencanangan Tahun Hidup Bakti patutlah disyukuri sebagai ajakan kepada seluruh Gereja untuk semakin menyelami makna dan pentingnya pilihan hidup bakti sebagai salah satu bentuk panggilan khusus untuk hidup dan karya pelayanan Gereja. Lebih jauh pencanangan itu dimaksudkan untuk mengobarkan semangat dan cinta putra-putri Gereja agar semakin terbuka, lapang hati dan dengan keberanian iman menjawab panggilan Allah. Tahun Hidup Bakti patutlah dijadikan kesempatan untuk merenung dan membaharui komitmen kesetiaan kepada Tuhan, kepada pelayanan Gereja, kepada pemikiran dan cita-cita dasar pendiri tarekat masing-masing, dan kepada masyarakat pada zaman ini, meskipun ditemui banyak kesulitan dan tantangan. Kesempatan ini sungguh tepat untuk merenungkan kembali bagaimana seluruh umat beriman, khususnya kaum muda, dipanggil Allah untuk mempersembahkan seluruh hidup melalui penghayatan akan nasihat-nasihat Injil demi kemuliaan Allah dan keselamatan sesama serta keutuhan alam ciptaan. Tokoh iman yang patut dijadikan suri-teladan dalam kehidupan demikian adalah Bunda Maria, yang sungguh berserah-diri secara total kepada Allah dengan menyimpan segala perkara iman dalam hatinya dan merenungkannya.   

Renungan Hari Minggu Adven I - B

Renungan Hari Minggu Adven I, Thn B/I
Bac I    Yes 63: 16 – 17, 64: 1, 3 – 8; Bac II           1Kor1: 3 – 9;
Injil      Mrk 13: 33 – 37;

Hari ini merupakan adven pertama. Dalam masa adven, umat diajak untuk mempersiapkan diri akan kedatangan Tuhan. Kedatangan Tuhan ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu kedatangan Tuhan pada akhir zaman dan kedatangan Tuhan yang adalah natal. Kedua jenis kedatangan ini menuntut hal yang sama pada umat, yaitu pertobatan sebagai bentuk persiapan. Dalam bacaan pertama, yang diambil dari Kitab Nabi Yesaya, diungkapkan bahwa umat harus hidup pantas di hadapan Allah supaya tidak mendapat murka Allah. Hidup pantas di sini dapat diartikan dengan melakukan yang benar dan yang mengingat jalan yang ditunjuk Tuhan.

Apa yang disampaikan Yesaya dalam bacaan pertama, kembali ditegaskan oleh Paulus dalam bacaan kedua. Dalam suratnya yang pertama kepada jemaat di Korintus, Paulus mengajak mereka untuk hidup dengan tidak bercela hingga kedatangan Tuhan. Sekalipun tidak diketahui kapan kedatangan Tuhan itu, umat hendaknya selalu hidup dengan benar sesuai dengan perintah Allah. Inilah yang diharapkan Paulus kepada jemaat di Korintus. Harapan ini menjadi harapan bagi umat di mana saja dan kapan saja.

Tuhan Yesus dalam Injil juga menyinggung soal kedatangan Tuhan. Dengan tegas Tuhan Yesus menyatakan bahwa kedatangan Tuhan itu bisa muncul secara tiba-tiba. Tuhan Yesus berharap agar bila waktunya tiba, umat hidup dalam keadaan siap. Tuhan tidak mau umat mendapat celaka atau murka Allah. Karena itu, sikap yang hendak dibangun adalah berjaga-jaga. Dengan berjaga-jaga, maka umat tidak akan mudah tertidur.

Kedatangan Tuhan merupakan kerinduan setiap umat manusia. Tentulah setiap orang ingin supaya saat Tuhan datang, ia sudah siap. Akan tetapi, tidak ada yang tahu kapan kedatangan Tuhan itu tiba. Manusia hanya bisa menunggu. Dan dalam proses menunggu ini tak jarang kita tertidur atau berdosa. Karena itulah, Tuhan mengajak kita untuk selalu berjaga. Berjaga dapat juga dimengerti sebagai bertobat, menyesali dosa dan kesalahan yang telah dilakukan dan berusaha hidup dengan benar sesuai dengan kehendak Allah.

by: adrian

Sabtu, 29 November 2014

Hukum Mati adalah Efek Jera: Logika yang Sesat


Masalah hukuman mati kembali mencuat setelah MA menganulir hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba. Pro kontra pada penerapan hukuman mati pun merebak di media-media dan forum-forum diskusi. Indonesia termasuk salah satu negara yang masih menerapkan hukuman mati. Hukuman mati dalam undang-undang hanya dikenakan kepada terpidana kasus narkoba dan kasus kejahatan kemanusiaan, seperti teroris. Penerapan hukuman mati buat terpidana korupsi juga sedang dalam pembahasan beberapa ormas.

Mereka yang menentang hukuman mati mendasarkan alasannya pada aspek hak asasi manusia (HAM), sementara mereka yang mendukung diterapkannya hukuman mati didasarkan pada asalan efek jera. Mereka yang mendukung melihat bahwa dengan efek jera yang ditimbulkan oleh hukuman mati dapat mengurangi tingkat kejahatan, atau malah menghilangkannya.

Akan tetapi, haruskah pelakunya dihukum mati? Apakah efek jera hanya dengan cara hukuman mati?

Logika Sesat
Seorang mantan hakim yang pernah menjatuhkan hukuman mati, dalam wawancara dengan Metro TV pagi (11/10/12), mengungkapkan alasan sederhananya bahwa rakyat mendukung. Ia mengambil contoh, ketika terhadap kejahatan berat dijatuhi hukuman bebas, maka rakyat akan marah; namun ketika dijatuhi hukuman mati maka rakyat diam saja. Diamnya rakyat dinilai sebagai bentuk persetujuan pada putusan tersebut.

Saya melihat ini merupakan suatu kesesatan berpikir. Pertama, mantan hakim ini mengambil contoh hitam putih sehingga tidak memberi peluang pada warna lain. Ia hanya memberi putusan antara bebas dan hukuman mati, tanpa memberi kesempatan pada pilihan lain. Sehingga kalau tidak A, maka Z. Padahal antara A dan Z masih ada banyak pilihan. Antara putusan bebas dan hukuman mati, masih ada banyak hukuman lain, mulai dari ringan, agak ringan, agak berat, berat, sangat berat sampai pada hukuman seumur hidup.

Sebuah ironisme ditampilkan pada siang harinya di Metro TV. Salah satu berita yang ditampilkan adalah peristiwa pengadilan terhadap kasus cabut rumput. Dalam sidang itu hakim akhirnya memberikan putusan bebas bagi terdakwa. Reaksi pengunjung dalam sidang itu adalah senang dan gembira. Saya yakin, jika seandainya terdakwa divonis hukuman mati (jangankan hukuman mati, hukuman ringan pun) pasti hakim akan menuai amarah dan protes.

Kedua, sekalipun hukum itu harus menyentuh rasa keadilan rakyat, namun suara hati tetap harus dijunjung tinggi. Diamnya rakyat terhadap putusan hukuman mati belum tentu berarti bahwa putusan itu sudah menjawab rasa keadilan rakyat. Harus bisa dibedakan antara rasa adil dan rasa puas. Kebanyakan orang baru merasa puas jika keinginannya terpenuhi. Orang masih hidup dalam jaman jahiliyah: mata ganti mata, gigi ganti gigi. Jadi, bila ada keluarga saya mati, maka pelakunya juga harus mati. Di situlah saya baru puas; dan kepuasan inilah yang dikatakan keadilan.

Memang hukum harus berpihak pada rasa keadilan rakyat. Namun hakim adalah penengah. Ia tidak memihak pada rakyat dan juga terhukum. Oleh karena itulah hakim selalu disimbolkan dengan dewi keadilan yang matanya tertutup. Dia memutuskan perkara dengan mendengarkan suara hatinya.

Orang sering mengatakan bahwa hukuman mati dapat menimbulkan efek jera. Sampai saat ini belum terbukti korelasinya. Negara China yang selalu menjadi rujukan pun tidak dapat membuktikan korelasi antara hukuman mati dan efek jera. Malahan di negara-negara yang tidak ada hukuman mati justru tingkat kejahatannya minim.