Rabu, 22 Februari 2023

RABU ABU: ALASAN, MAKNA DAN TUJUAN

 

Seorang muslim pernah berkata, “Enak ya, jadi katolik itu gak ada puasanya.” Dia langsung kaget ketika dikatakan bahwa orang katolik juga punya tradisi puasa. Lama masa puasa itu adalah 40 hari. Angka 40 memiliki makna rohani sebagai lamanya persiapan, seperti yang pernah dilakukan oleh Musa (lih. Kel 34: 28) atau Nabi Elia (lih. 1Raj 19: 8), dan Tuhan Yesus sendiri (lih. Mat 4: 2).

Masa puasa ini sering juga disebut masa prapaskah. Perlu diketahui, masa prapaskah tidak semata-mata dimaknai sebagai tindakan berpuasa saja, melainkan juga untuk bertobat dan berderma. Masa prapaskah selalu diawali pada Rabu Abu. Pada hari ini semua umat katolik diundang untuk mengikuti perayaan penerimaan abu.

1.     Mengapa Hari Rabu

Gereja Katolik menerapkan puasa ini selama 6 hari dalam seminggu (hari Minggu tidak dihitung karena dianggap sebagai peringatan Kebangkitan Tuhan Yesus), maka masa puasa berlangsung selama 6 minggu ditambah 4 hari, sehingga genap 40 hari. Dengan demikian, hari pertama puasa jatuh pada hari Rabu supaya bisa genap 40 hari.

Ritual perayaan Rabu Abu ditemukan dalam edisi awal Gregorian Sacramentary yang diterbitkan sekitar abad VIII. Sekitar tahun 1000, seorang imam Anglo-Saxon bernama Aelfric menyampaikan dalam kotbahnya bahwa menaburi diri dengan abu serta membalut tubuh dengan kain kabung merupakan ungkapan tobat. Aelfric mengajak umat untuk bersedia menerima abu di kepala sebagai tanda bahwa “kita wajib menyesali dosa-dosa kita terutama selama masa Prapaskah.”

Jumat, 17 Februari 2023

KAJIAN ISLAM ATAS SURAH AN NISA AYAT 144

 


Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin selain dari orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menghukummu)? (QS 4: 144)

Publik sudah tahu kalau dikatakan Al-Qur’an itu merupakan kitab berbahasa Arab yang berisi wahyu Allah SWT, yang dipercaya sebagai kitab suci. Selain sebagai kitab suci, umat islam melihat juga Al-Qur’an sebagai pedoman dan penuntun jalan hidup. Hal inilah yang membuat Al-Qur’an dilihat sebagai pusat spiritualitas hidup umat islam. Di sana mereka tidak hanya mengenal Allah yang diimani dan disembah, tetapi juga mendapatkan pedoman dan tuntunan hidup yang akan menghantar mereka ke surga. Selain hadis, Al-Qur’an biasa dijadikan rujukan umat islam untuk bersikap dan bertindak dalam hidup keseharian. Berhubung Al-Qur’an itu berasal dari Allah, maka tuntunan dan pedoman yang diberikan Allah ini wajib ditaati. Allah pernah meminta umat islam (pengikut Muhammad) untuk taat kepada-Nya dan Muhammad jika memang benar mereka beriman (QS al-Fath: 9).

Berangkat dari premis ini, maka dapatlah dikatakan kutipan ayat Al-Qur’an di atas merupakan perkataan Allah yang berisi nasehat untuk dijadikan pedoman bagi umat islam dalam bersikap dan bertindak. Umat islam percaya bahwa hanya Muhammad saja yang menerima wahyu Allah. Karena itu, kutipan kalimat Allah di atas diterima Muhammad dari Allah. Melihat kalimat pertama wahyu Allah ini haruslah dikatakan bahwa wahyu Allah ini lebih ditujukan kepada para pengikut Muhammad. Frasa “umat yang beriman” selalu dimaknai sebagai umat islam, karena yang beriman itu hanya islam. Allah telah membuat islam sebagai patokan seseorang itu beriman (Bdk. QS al-Maidah: 41). Yang bukan islam dilabeli sebagai kafir. Allah menyampaikan itu melalui Muhammad. Artinya, Muhammad diminta Allah untuk menyampaikan pesan-Nya itu.

Rumusan wahyu Allah ini sedikit aneh. Jika memang tujuan utama wahyu Allah ini adalah umat islam sebagai pengikut Muhammad, seharusnya Allah mengawali perkataannya dengan, “Katakanlah ….” Rumusan seperti ini jamak dijumpai dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Menjadi pertanyaan, kenapa di sini Allah tidak menyertakan frasa “Katakanlah …”? Apakah Allah lupa?

Kalimat berikutnya berisi nasehat yang harus diterapkan dalam kehidupan kaum muslim. Allah SWT memerintahkan umat islam untuk tidak menjadikan orang kafir sebagai pemimpin. Umat islam hanya boleh memilih pemimpin muslim. Sekilas dua kalimat awal wahyu Allah ini mirip seperti yang ada dalam QS al-Maidah: 51. Bedanya dalam wahyu Allah ini Allah tidak menyebutkan alasan kenapa tak boleh memilih orang kafir sebagai pemimpin. Akan tetapi, dengan menelusuri ayat-ayat Al-Qur’an kita bisa menemukan alasan kenapa Allah melarang umat islam untuk tidak memilih pemimpin kafir. Dalam QS Ali Imran: 149, Allah berkata bahwa orang kafir akan memurtadkan kaum muslim, dan dalam QS an-Nisa: 101 dikatakan bahwa orang kafir adalah musuh yang nyata. Melihat dua alasan ini masuk akal kenapa akhirnya umat islam dilarang memilih orang kafir sebagai pemimpin.

Kalimat berikutnya secara implisit berisi konsekuensi bila umat islam tidak mengikuti nasehat atau perintah Allah ini. Sebenarnya Allah mau mengatakan bahwa umat islam tidak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah ini jika tidak mau mendapat hukuman dari Allah. Menjadi pertanyaan adalah apa kira-kira hukuman bagi umat islam yang melanggar perintah Allah ini. Dengan membandingkan wahyu Allah dalam QS al-Maidah: 51, dapatlah dikatakan bahwa umat islam yang memilih orang kafir sebagai pemimpin akan dimasukkan dalam golongan kafir. Dengan kata lain, mereka akan disebut juga sebagai kafir. Lantas apa sikap terhadap orang-orang ini? Dari ayat-ayat Al-Qur’an jamak dijumpai wahyu Allah yang berisi kebencian dan permusuhan terhadap orang kafir. Intinya, orang kafir harus dibenci, dimusuhi, diperangi, dibunuh dan dimusnahkan. Bentuk kebencian dan permusuhan itu terbaca dalam QS at-Taubah: 84, dimana orang ini tidak akan dishalatkan ketika meninggal dunia. Hal ini pernah terjadi pada masa pilkada DKI Jakarta 2017. Selain itu, Allah menyediakan neraka sebagai tempat bagi orang kafir.

Senin, 13 Februari 2023

SOLUSI GEREJA KATOLIK ATAS NIKAH BEDA AGAMA

 

Agak miris mendengar cerita dari beberapa pastor paroki tentang seorang pemuda katolik menikah dengan pemudi islam dan masuk islam. Pada kesempatan lain lagi ada cerita soal seorang pemudi katolik menikah dengan pemuda protestan dan masuk protestan. Semua ini terjadi, meninggalkan iman katolik, karena mereka menikah menurut agama pasangannya (islam dan protestan)

Yang membuat hati semakin sedih adalah di antara mereka itu awalnya sangat aktif di kegiatan Gereja. Ada yang dikenal sebagai aktivis OMK. Bahkan ada yang mengaku bahwa di hatinya haanya ada Yesus. Menjadi pertanyaan, kenapa harus meninggalkan Gereja Katolik?

Tentu jawaban sederhananya adalah karena perkawinan. Baik yang menjadi islam maupun yang menjadi protestan sama-sama menikah menurut tata cara perkawinan agama pasangannya.

Menikah adalah hak setiap manusia. Setiap pribadi mempunyai hak untuk menikah dengan siapa saja. Ada sesuatu yang ideal bahwa pernikahan itu terjadi di antara orang-orang seiman. Namun kita tidak dapat menutup mata akan terjadinya perjumpaan antar anak manusia yang berbeda keyakinan. Ada banyak faktor yang melatar-belakanginya. Perjumpaan-perjumpaan dua anak manusia yang berbeda keyakinan ini dapat berakhir pada pernikahan.

Ketika hendak menikah inilah masalah kemudian mulai muncul. Awalnya masing-masing pihak akan kukuh dengan keyakinannya. Namun entah bagaimana, seringkali pihak katolik menjadi lemah dan akhirnya mengikuti kemauan pasangannya. Semangat militan untuk mempertahankan kekatolikan sangat lemah. Dan mungkin ditambah pengetahuan yang kurang, membuat pihak katolik mau saja menikah menurut tata cara agama pasangannya.