Senin, 14 November 2022

MEMAHAMI WAHYU ALLAH DALAM QS 33: 59

 

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa setiap wanita islam identik dengan kerudung, atau biasa disebut jilbab. Bahkan jilbab menjadi suatu kewajiban bagi seorang muslimah. Karena itu, sejak anak-anak pun, perempuan mengenakan jilbab; dan polisi wanita yang beragama islam pun menanggalkan seragam lazimnya dan mulai memakai jilbab. Perintah ini datang dari Allah dengan perantaraan Nabi Muhammad, sehingga wajib untuk diikuti.

Pendasaran kewajiban mengenakan jilbab ini dapat dijumpai dalam QS al-Ahzab: 59. Bunyi surah tersebut adalah demikian, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dalam islam, selalu ada peristiwa yang mendasarkan turunnya firmal Allah kepada Nabi Muhammad. Dan ada ilmu yang khusus mempelajari asal usul ayat-ayat Al-Qur'an, yang dikenal dengan istilah Asbabun Nuzul. Terkait dengan kewajiban jilbab, ada dua peristiwa yang menjadi sebab turunnya surat ini.

Pertama, peristiwa yang dialami oleh seorang istri Muhammad bernama Siti Saudah. Dikisahkan bahwa pada suatu hari Saudah keluar rumah untuk keperluan. Pada waktu itu, Umar melihatnya dan berkata, “Hai Saudah. Demi Allah, bagaimana pun kamu akan dapat mengenalmu. Karenanya cobalah pikir mengapa engkau keluar?” Dengan tergesa-gesa ia pulang. Ketika bertemu dengan Muhammad, ia berkata, “Ya Rasulallah, aku keluar untuk sesuatu keperluan, dan Umar menegurku (karena ia masih mengenalku).” Karena peristiwa inilah maka turun surah al-Ahzab: 59.

Kedua, peristiwa yang dialami oleh istri-istri Muhammad. Diceritakan bahwa suatu malam, istri-istri Muhammad keluar dari tenda untuk buang hajat (beol/pipis?). Pada waktu itu kaum munafiqin menganggu mereka yang menyakiti. Hal ini diadukan kepada Rasulullah SAW, sehingga Rasul menegur kaum munafiqin. Mereka menjawab, “Kami hanya menganggu hamba sahaya.” Setelah peristiwa inilah maka turun surah al-Ahzab: 59.

Perlu diketahui bahwa pada saat peristiwa itu terjadi belum ada perintah untuk mengenakan jilbab. Jadi, saat itu Saudah dan istri-istri Muhammad, bahkan para istri pengikut nabi, tidak mengenakan jilbab. Kaum munafiqin mengira bahwa mereka bukan istri Muhammad sehingga mereka menggodanya. Mereka tidak mengenal sehingga dengan sendirinya menggoda. Akan tetapi, setelah peristiwa itu, maka mulailah isteri-isteri Muhammad mengenakan jilbab. Demikian pula istri-istri orang islam.

Namun ada beberapa persoalan, karena surah ini turun setelah ada dua peristiwa. Artinya, pewajiban mengenakan jilbab setelah turun surah al-Ahzab: 59. Pertama, kita tidak tahu waktu dari dua peristiwa tersebut, apakah peristiwa itu terjadi pada hari yang sama atau berlainan. Hal ini mengandaikan bahwa surah ini turun dua kali, yaitu saat Muhammad berbicara dengan Siti Saudah di rumah istri cantiknya, Aisyah, dan saat Muhammad menegur kaum munafiqin. Karena itu, bisa dipertanyakan, kenapa para istri Muhammad tidak mengenakan jilbab ketika mereka keluar hendak buang hajat? Bukankah surah pewajiban jilbab sudah turun ketika Muhammad berbicara dengan Siti Saudah? Atau sebaliknya.

Minggu, 13 November 2022

STUDI ALQURAN: SURAH MUHAMMAD AYAT 8

Allah swt sudah berkata bahwa alquran merupakan kitab atau keterangan yang jelas. Allah sendiri sudah memudahkan ayat-Nya sehingga memudahkan umat islam untuk memahaminya. Menjadi pertanyaan, benarkah alquran itu kitab yang jelas? Sungguh jelaskah wahyu Allah dalam ayat-ayat alquran? Video berikut ini mencoba memberi sedikit jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. 


Apabila video di atas tidak bisa di buka, atau mengalami kesulitan dan prosesnya, silahkan coba buka di channel youtube kami. Selamat belajar!!!


Jumat, 11 November 2022

KAJIAN ISLAM ATAS SURAH AL-ANAM AYAT 104

 


Sungguh, bukti-bukti yang nyata telah datang dari Tuhanmu. Barangsiapa melihat (kebenaran itu), maka (manfaatnya) bagi dirinya sendiri; dan barangsiapa buta (tidak melihat kebenaran itu), maka dialah yang rugi. Dan aku (Muhammad) bukanlah penjaga(mu). (QS 6: 104)

Publik sudah tahu kalau Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam. Ia dijadikan salah satu sumber iman dan peri kehidupan umat islam. Hal ini disebabkan karena Al-Qur’an diyakini berasal dari Allah secara langsung. Artinya, Allah langsung berbicara kepada Muhammad, dan Muhammad kemudian meminta pengikutnya untuk menuliskannya. Karena itu, umat islam yakin dan percaya apa yang tertulis di dalam Al-Qur’an merupakan kata-kata Allah, sehingga Al-Qur’an dikenal juga sebagai wahyu Allah. Karena Allah itu maha benar, maka benar pula apa yang tertulis di dalam Al-Qur’an. Selain itu, Al-Qur’an dinilai suci karena Allah adalah mahasuci. Penghinaan terhadap Al-Qur’an berarti juga penghinaan terhadap Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah telah memberi bentuk hukuman bagi mereka yang menghina-Nya (QS al-Maidah: 33).

Al-Qur’an dikenal juga sebagai kitab atau keterangan yang jelas. Kata “jelas” di sini dimaknai bahwa apa yang tertulis di dalam Al-Qur’an harus dimaknai secara lugas. Dengan kata lain, ketika Allah berbicara, Allah tidak menggunakan kata-kata kias. Karena itu, kata “membunuh” harus dipahami dengan tindakan menghilangkan nyawa seseorang, tidak ada makna lain. Demikian pula dengan kata “perang” atau “jihad”. Memang tidak semua perkataan Allah itu selalu bermakna lugas. Ada beberapa yang memiliki makna kias, terlebih kata-kata yang berkonotasi seksual. Misalnya, kata “bercampur” dimaknai dengan bersetubuh. Sekalipun memakai makna kias, tetap saja perkataan Allah itu mudah dipahami, karena Allah sendiri sudah berfirman bahwa diri-Nya telah memudahkan Al-Qur’an supaya mudah dipahami.

Berangkat dari premis-premis di atas, dapatlah dikatakan bahwa kutipan ayat Al-Qur’an di atas merupakan perkataan Allah yang langsung disampaikan kepada Muhammad. Meskipun demikian tetap harus diakui bahwa kutipan di atas tidaklah sepenuhnya merupakan perkataan Allah. Tulisan yang berada di dalam tanda kurang harus diakui sebagai tambahan kemudian yang berasal dari tangan-tangan manusia. Dengan perkataan lain, kata-kata yang ada dalam tanda kurung tidak pernah diucapkan oleh Allah. Karena itu, aslinya wahyu Allah ini berbunyi sebagai berikut: Sungguh, bukti-bukti yang nyata telah datang dari Tuhanmu. Barangsiapa melihat, maka bagi dirinya sendiri; dan barangsiapa buta, maka dialah yang rugi. Dan aku bukanlah penjaga.”