Belum
lama ini publik Indonesia dihebohkan dengan kasus penutupan gerai Holywings. Memang
penutupan itu dikaitkan dengan kesalahan administrasi, namun ada kasus yang
mengawalinya. Kasus awal inilah yang akan dibahas dalam tulisan ini. Dalam tulisan
ini kami sama sekali tidak bermaksud membela Holywings. Kami hanya hendak
mengungkapkan bahwa dalam kasus Holywings ini terlihat jelas kewarasan atau
akal sehat telah hilang. Karena itulah, melalui tulisan ini kami mau mengajak
pembaca untuk berpikir waras.
Konon
kasus awal Holywings bermula dari protes dari GP Ansor atas promosi Holywings
atas minuman keras (miras/mikol) yang memakai kata “muhammad”. Waktu itu
Holywings mengadakan promosi bahwa siapa saja yang bernama “muhammad” dan “maria”
bila datang ke Holywings pada hari Kamis akan mendapatkan minuman gratis. GP
Ansor protes karena pencantuman nama “muhammad” pada minuman keras. Sebagaimana
diketahui, dalam islam miras dan mikol adalah haram. Protes dari GP Ansor ini
ibarat gelindingan bola salju. Sekelompok umat islam melakukan aksi, menuntut
pihak Holywings dengan tuduhan penistaan agama. Dua orang dengan nama “muhammad”
mengajukan gugatan ke pengadilan dengan tuntutan 100 miliar. Agar mendapat
simpati dan dukungan dari umat islam, dikatakan bahwa uang itu kelak akan
disumbangkan ke Badan Zakat Nasional.
Memang
siapa pun mempunyai hak untuk protes. Akan tetapi, protes terhadap promosi yang
dilakukan Holywings hendak menunjukkan matinya akal sehat. Protes tersebut
memperlihatkan kepicikan dalam bernalar. Dan parahnya itu dilakukan oleh GP
Ansor, sebuah anak organisasi NU, yang dikenal sebagai moderat. Tindakan GP
Ansor justru membuat dirinya tidak terlihat sebagai islam moderat. GP Ansor tak
jauh beda dengan kelompok islam lainnya. Karena itu, slogan “islam moderat”
hanyalah retorika belaka.
Kenapa protes terhadap promosi Holywings menunjukkan kepicikan berpikir? Jawaban atas pertanyaan ini akan terlihat dalam jawaban atas pertanyaan benarkah Holywings melakukan penistaan agama? Dalam kasus Holywings, penistaan agama tampak dalam kaitan nama “muhammad” yang dimaknai dengan nabi Muhammad SAW dengan miras, yang diharamkan dalam islam. Promosi Holywings ditafsirkan sebagai nabi Muhammad suka miras, padahal miras dilarang. Penghinaan terhadap nabi Muhammad adalah penghinaan terhadap islam.
