Belum
lama ini publik Indonesia dihebohkan dengan kasus penutupan gerai Holywings. Memang
penutupan itu dikaitkan dengan kesalahan administrasi, namun ada kasus yang
mengawalinya. Kasus awal inilah yang akan dibahas dalam tulisan ini. Dalam tulisan
ini kami sama sekali tidak bermaksud membela Holywings. Kami hanya hendak
mengungkapkan bahwa dalam kasus Holywings ini terlihat jelas kewarasan atau
akal sehat telah hilang. Karena itulah, melalui tulisan ini kami mau mengajak
pembaca untuk berpikir waras.
Konon
kasus awal Holywings bermula dari protes dari GP Ansor atas promosi Holywings
atas minuman keras (miras/mikol) yang memakai kata “muhammad”. Waktu itu
Holywings mengadakan promosi bahwa siapa saja yang bernama “muhammad” dan “maria”
bila datang ke Holywings pada hari Kamis akan mendapatkan minuman gratis. GP
Ansor protes karena pencantuman nama “muhammad” pada minuman keras. Sebagaimana
diketahui, dalam islam miras dan mikol adalah haram. Protes dari GP Ansor ini
ibarat gelindingan bola salju. Sekelompok umat islam melakukan aksi, menuntut
pihak Holywings dengan tuduhan penistaan agama. Dua orang dengan nama “muhammad”
mengajukan gugatan ke pengadilan dengan tuntutan 100 miliar. Agar mendapat
simpati dan dukungan dari umat islam, dikatakan bahwa uang itu kelak akan
disumbangkan ke Badan Zakat Nasional.
Memang
siapa pun mempunyai hak untuk protes. Akan tetapi, protes terhadap promosi yang
dilakukan Holywings hendak menunjukkan matinya akal sehat. Protes tersebut
memperlihatkan kepicikan dalam bernalar. Dan parahnya itu dilakukan oleh GP
Ansor, sebuah anak organisasi NU, yang dikenal sebagai moderat. Tindakan GP
Ansor justru membuat dirinya tidak terlihat sebagai islam moderat. GP Ansor tak
jauh beda dengan kelompok islam lainnya. Karena itu, slogan “islam moderat”
hanyalah retorika belaka.
Kenapa protes terhadap promosi Holywings menunjukkan kepicikan berpikir? Jawaban atas pertanyaan ini akan terlihat dalam jawaban atas pertanyaan benarkah Holywings melakukan penistaan agama? Dalam kasus Holywings, penistaan agama tampak dalam kaitan nama “muhammad” yang dimaknai dengan nabi Muhammad SAW dengan miras, yang diharamkan dalam islam. Promosi Holywings ditafsirkan sebagai nabi Muhammad suka miras, padahal miras dilarang. Penghinaan terhadap nabi Muhammad adalah penghinaan terhadap islam.
Harus
ditegaskan bahwa Holywings sama sekali tidak melakukan penistaan agama islam,
atau juga mencemarkan nama baik bagi mereka yang mempunyai nama “muhammad”. Tudingan
penistaan agama dan pencemaran nama baik sangat terasa terlalu mengada-ada. Setidaknya
ada beberapa poin untuk direnungkan:
1. Dalam
promosinya, Holywings sama sekali tidak pernah menyebut nama Nabi Muhammad SAW
apalagi memaksudkannya. Yang disebut hanya “muhammad” saja. Ada ratusan ribu bahkan
lebih orang dengan nama demikian. Justru GP Ansor dan umat islam lainnya yang
mengaitkan nama dalam promosi itu dengan nabinya. Jadi, yang sebenarnya
menistakan agama adalah GP Ansor dan umat islam, bukan Holywings.
2. Umat
islam mengaitkan promosi tersebut dengan miras yang diharamkan oleh agama
islam. Tapi apakah Holywings salah? Mari kita lihat soal miras atau mikol dalam
ajaran islam. Dalam islam, umat dilarang mengkonsumsi miras atau mikol. Ini didasarkan
pada wahyu Allah dalam Al-Qur’an, yang bisa dibaca dalam QS al-Baqarah: 219 dan
QS al-Maidah: 90-91. Akan tetapi, dalam QS an-Nahl: 67 Allah mengizinkan orang
untuk membuat dan menjual miras atau mikol. Secara tidak langsung Holywings
melakukan kehendak Allah SWT.
3. Terkait
penistaan agama, pernahkan umat islam merasa agamanya dinistakan ketika ada
orang dengan nama “muhammad” melakukan tindakan buruk? Misalnya, ketika Muhammad
Nazaruddin melakukan korupsi, apakah umat islam merasa agamanya dinistakan, dan
pernahkan mereka menuntut Nazaruddin atas penistaan agama? Adakah orang dengan
nama “muhammad” menggugat Nazaruddin karena telah mencemarkan nama baiknya?
4. Kasus
Holywings ini dikaitkan dengan miras yang dilarang dalam islam. Allah telah
mengharamkan miras bagi umat islam. Karena itu, ketika ada nama “muhammad”
dalam promosi miras, dirasakan menghina agama islam. Akan tetapi, kenapa umat
islam hanya fokus pada perintah larangan Allah akan miras ini saja, dan tidak
pada perintah lainnya. Allah SWT memerintahkan agar umat islam memerangi dan
membunuh orang kafir. Dengan cara pandang akan miras seperti kasus Holywings,
harusnya umat islam juga merasa agamanya dihina ketika ada umat islam
bersahabat dengan orang kafir.
5. Harus
dipahami apa yang dilakukan Holywings dalam promosinya hanya sekedar gimmick marketing. Di sini secara
implisit terungkap satu fakta bahwa dewasa kini ada banyak orang islam
menikmati miras sekalipun miras itu haram. Hal ini mirip dengan babi. Sekalipun
haram, namun ada banyak umat islam doyan makan daging babi. Apakah Holywings
salah? Sama sekali tidak. Seharusnya fenomena ini menjadi cambuk bagi para
ulama untuk mengingatkan umatnya bahwa miras itu haram. Ketika melihat promosi
itu, jika masih waras, GP Ansor seharusnya sadar bahwa penyadaran akan ajaran
agama masih lemah, karena masih ada umat islam yang melanggarnya.
6. Lewat
kasus Holywings ini haruslah dikatakan bahwa setan tidak tidur. Setan masih
terus berkarya menggoda umat manusia untuk menjauhi ajaran dan perintah
Tuhannya. Dan di sini tugas tokoh agama untuk menyadarkan umatnya. Jika masih
punya akal sehat, GP Ansor harusnya meminta para ulama dan ustadnya untuk
menguatkan tausyiah terkait miras ini.
DEMIKIANLAH
6 poin renungan terkait kasus Holywings. Bermula dari protes GP Ansor, kasus
ini berakhir pada penutupan semua outlet Holywings di seluruh Indonesia, yang
berdampak pada hilangnya mata pencaharian bagi lebih dari 3000 orang tenaga
kerja, dimana mayoritasnya adalah muslim. Di sinilah terlihat tindakan GP Ansor dan juga umat islam lainnya sangat
tidak bijak. Yang dilakukan mereka menunjukkan matinya akal sehat. Harap diingat, ini bukan soal penutupan, tetapi soal protes atas promosi Holywings yang berbuntut pada penutupan Holywings.
Seperti
yang telah kami sampaikan di atas, bukan maksud kami membela Holywings. Sama sekali
tidak ada dalam pikiran kami bahwa tindakan Holywings adalah benar. Kami hanya
mau mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan akal sehat dan
bijak. Menutup tulisan ini, kami akan menyampaikan satu kisah perumpamaan “Lalang
di Antara Gandum”, yang kami sadur dari Matius 13: 24-30. Kisah ini tentang
bagaimana menyikapi keburukan dalam hidup.
Suatu hari seorang petani menaburkan
benih gandum yang baik di ladangnya. Tetapi pada waktu malam hari, saat petani
itu tidur, datangnya musuhnya menaburkan benih lalang di antara gandum itu.
ketika gandum itu tumbuh dan mulai berbulir, tampak jugalah lalang itu. Maka
datanglah para pekerja tuan ladang itu dan berkata, “Tuan, bukankah benih
gandum yang ditaburkan di ladang tuan. Darimanakah lalang itu?”
Jawab tuan itu, “Seorang musuh yang
melakukannya.”
Lalu berkatalah para pekerja itu, “Maukah
tuan supaya kami pergi mencabut lalang itu?”
Tetapi ia berkata, “Jangan, sebab
mungkin gandum itu ikut tercabut pada saat kamu mencabut lalang itu. biarkanlah
keduanya tumbuh besama sampai waktu menuai. Pada waktu itu aku akan berkata
kepada para penuai:kumpulkanlah dahulu lalang itu dan ikatlah berberkas-berkas
untuk dibakar; kemudian kumpulkanlah gandung itu ke dalam lumbungku.”
Dabo
Singkep, 4 Juli 2022
lihat juga di chanel Youtube kami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar