Rabu, 14 Juli 2021

INSPIRASI KISAH PERTOBATAN ORANG NINIWE

 


Tobat merupakan salah satu aktivitas keagamaan yang ada pada setiap agama mana pun. Aktivitas ini biasanya dimaknai dengan menyesali dosa dan kesalahan, lalu berusaha untuk meninggalkannya serta tidak lagi melakukannya. Ada 2 jenis pertobatan, yakni pertobatan individual dan pertobatan sosial. Pertobatan sosial mesti dimulai dari pucuk pimpinan.

Salah satu kisah pertobatan sosial yang cukup populer dalam kitab suci adalah pertobatan warga kota Niniwe. Nabi Yunus datang ke kota Niniwe dan terjadilah pertobatan yang dimulai dari pucuk pimpinan, yaitu raja.

Jika sekarang ini Yunus hadir di sebuah provinsi, maka pertobatan dimulai dari gubernur; atau di sebuah kabupaten, maka pertobatan dimulai dari bupati.

Atau,

Kalau saat ini Yunus muncul di sebuah keuskupan, maka pertobatan dimulai dari USKUP; atau bila hadir di paroki, maka pertobatan dimulai dari Pastor Kepala Paroki.

Apabila kini Yunus datang di sebuah komunitas, maka pertobatan dimulai dari Ketua Komunitas; atau jika muncul di keluarga, maka pertobatan dimulai dari Kepala Keluarga.

Pertobatan sosial harus dimulai dari pucuk pimpinan. Karena, seperti ikan, pembusukan selalu dimulai dari kepala.

diolah dari tulisan 7 tahun lalu

Selasa, 13 Juli 2021

KETIKA MAKNA KATA MEMBINGUNGKAN

 


Kata adalah kumpulan huruf yang memiliki makna. Misalnya kata “kursi” mengacu pada sebuah tempat duduk yang memiliki empat tiang penyanggah. Ada banyak jenis kata dalam sebuah tata bahasa. Ada kata benda, kata kerja, kata sifat dan kata sandang dan masih banyak jenis kata lainnya.

Dalam tulisan ini kita akan melihat kata moral. Memang istilah ini tidak terdapat dalam tata bahasa. Yang dimaksud dengan kata moral adalah kata yang mempunyai nilai-nilai moral. Penilaian moral itu menyangkut baik dan buruk; baik dan jahat. Karena itu, dalam kata-kata moral itu ada penilaian baik atau jahat. Beberapa kata-kata moral adalah seperti: sederhana, dermawan, menolong, membunuh, korupsi, fitnah, dengki, dendam, murah hati, mengampuni, kasih, benci, iri hati, dll.

Selain terletak pada kata itu, nilai moral juga terletak pada sesuatu yang kepadanya diarahkan kata-kata itu. Misalnya, kata “pencuri”. Di dalam kata itu terkandung nilai jahat. Namun, jika kata itu ditujukan kepada seseorang, misalnya “Umar pencuri”, maka nilai jahat itu melekat juga pada diri si Umar. Contoh lain misalnya, kata “murah hati”, yang secara moral memiliki nilai baik, jika dikenakan pada “Si Amir”, maka itu berarti si Amir itu orang baik, atau memiliki nilai kebaikan.

Akan tetapi, ada beberapa kata moral yang sedikit bermasalah karena membingungkan. Kebingungan itu bukan terletak pada penilaiannya, karena soal nilainya sudah jelas. Kebingungan itu timbul dari efek penggunaannya, dan itu terfokus pada orang yang menyandang atau kepadanya kata itu dilekatkan. Ada dua kata moral yang dimaksud, yaitu iri hati dan menghina. Dua kata ini mempunyai nilai buruk atau jahat. Dan orang yang menyandangnya, atau kepadanya dikenakan kata ini, berarti yang bersangkutan itu buruk secara moral.

Agama mengajarkan agar umatnya tidak iri hati dan menghina sesama. Namun, kenapa dua kata ini membingungkan? Mari kita lihat satu per satu. Agar jelasnya, saya akan menunjukkannya langsung dalam contoh.

Senin, 12 Juli 2021

CERPEN - DOA SI TONI KECIL

 


Toni sedang mengerjakan PR Matematika bersama ibunya di ruang keluarga saat Stefanus Rachmat Hadi Purnomo masuk sambil mendesah. Antonius Padua Hadi Purnomo adalah siswa SD St. Fransiskus Asisi kelas satu. Toni dan ibunya, Monika Fitria Handayani, segera menghentikan aktivitas mereka sementara. Lirikan mata ibu dan anak itu mengikuti langkah kaki Stefanus hingga di sofa. Persis di depan mereka.

Stefanus menghempaskan tubuhnya di sofa itu sambil meletakkan map berkas di atas meja, samping lembaran tugas Toni. Ia merentangkan kedua tangannya di bahu sofa sambil menerawang langit-langit rumah, tak peduli pada empat mata yang sedari tadi mengawasinya.

“Ada apa sih, Pa? Gagal lagi, ya?” Monika mencoba memecah kebekuan.

“Yah…,” jawab Stefanus singkat sambil mendesah. “Kami tak tahu apa sih maunya mereka. Semua tuntutan dalam SKB sudah dipenuhi, eh malah dicurigai ada pemalsuan tandatanganlah, permainan uanglah, inilah, itulah.”

Stefanus terus merocos menumpahkan unek-unek kekesalannya atas penolakan izin pembangunan gedung gereja Paroki St. Yohanes Paulus II. Penolakan itu bukan baru terjadi satu atau dua kali saja, melainkan sudah berkali-kali. Sudah enam tahun panitia pembangunan berjuang untuk mendapatkan IMB, namun yang didapat hanyalah penolakan.

Gedung gereja Paroki St. Yohanes Paulus II merupakan gedung lama, ketika masih berstatus stasi dari Paroki Kristus Raja Semesta Alam. Sejak pemekaran, terjadi peningkatan jumlah umat. Gedung lama, yang bisa menampung 1500 orang, dirasakan sudah tidak memadai lagi, baik dari segi daya tampung maupun dari segi kondisi bangunan. Di beberapa bagian dari gedung sudah terlihat rusak. Dengan dasar pertimbangan inilah akhirnya Dewan Pastoral Paroki memutuskan untuk membangun gedung gereja yang baru.

Memang sedari awal pembentukan panitia, Pastor Paroki sudah memperingati bahwa mereka bakal menghadapi tantangan berupa penolakan. Mereka juga berpikir begitu. Namun semua mereka tidak menyangka penolakan akan berlangsung lama. Dasar pertimbangan mereka adalah relasi Gereja dengan umat non katolik di sekitarnya amat sangat baik. Sering terjadi kegiatan lintas agama.