Kamis, 29 April 2021

TANPA KONFIRMASI, FITNAH JADI KEBENARAN


 

Tentu kita pernah dengar pepatah ini, “Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.” Ini mengandaikan bahwa kita sering mendengar kata ‘fitnah’ itu. Tapi apakah kita sungguh tahu apa itu fitnah? Kriteria apa yang menyebabkan sesuatu itu menjadi fitnah atau bukan? Fitnah itu ibarat berada di antara kebenaran dan pembenaran.

Sebuah contoh. Yuni bercerita kalau si Toni itu membenci dirinya karena ia tidak mau membantu Toni. Padahal selama ini Yuni sering membantu Toni. Hanya waktu itu dia memang lagi tak bisa membantu Toni, karena dia harus pergi. Yang membuat Yuni sedih adalah bahwa Toni menceritakan kepada orang-orang kalau dirinya tidak berbudi. Toni menjelek-jelekkan dirinya. Sungguh sakit dikatakan demikian.

Melihat cerita di atas sekilas kita menilai bahwa Toni sudah memfitnah Yuni. Karena itu, wajar kalau kita membela Yuni dan menyalahkan Toni. Akan tetapi, ketika kita mengonfirmasi cerita Yuni ke Toni, maka kita akan menemukan cerita yang lain. Ternyata Toni tak pernah menjelek-jelekkan Yuni. Toni malah menantang, “Tunjukkan satu orang saja yang pernah saya ceritakan tentang kejelekan Yuni!” Dan ternyata memang tak ada satu orang pun yang pernah mendengar cerita kejelekan Yuni dari mulut Toni.

Jadi, siapa yang memfitnah siapa?

Cerita lain. Lusi bercerita kepada Martha kalau Joko pindah kelas karena wali kelas yang memindahkannya. Ini ia dengar sendiri. Waktu itu Joko bercerita kepada Ramli bahwa dirinya dipindahkan karena ide wali kelas. Memang aneh si Joko ini, demikian kata Lusi. Bisanya menjelek-jelekkan wali kelas. Padahal wali kelas sama sekali tidak ada niat memindahkannya. Lagi pula wali kelas kan tak punya kuasa untuk itu. Hanya Kepala Sekolah saja yang punya kuasa memindahkan murid.

Dari cerita di atas ada kesan bahwa Joko telah memfitnah wali kelas. Karena itu wajar kalau Martha lantas membela wali kelas dan membenci Joko. Lama kebencian itu bersemanyam dalam diri Martha, sampai suatu hari ia bertemu dengan Joko. Tanpa sadar ia menceritakan apa yang diceritakan Lusi kepadanya. Joko tidak lantas membela panjang lebar. Dia hanya menyarankan Martha untuk bertanya kepada Ramli apakah dirinya pernah bercerita bahwa kepindahannya itu karena wali kelas.

Keesokan harinya Martha bertemu dengan Ramli. Dia langsung bertanya apakah dirinya pernah ngobrol dengan Joko perihal kepindahannya. Ramli hanya berkata bahwa dirinya sering bertemu dengan Joko. Sering juga ngobrol. Tapi bercerita soal kepindahannya yang dikaitkan dengan wali kelas, sama sekali tidak pernah. Joko hanya cerita soal kebingungan akan kepindahan dirinya, karena dirinya punya banyak rencana untuk kelas itu. Karena ia pindah, ia tak dapat lagi mewujudkan mimpinya untuk kelas itu.

Nah, siapa yang memfitnah siapa?

Rabu, 28 April 2021

IMAN KEPADA YESUS TIDAK HANYA DILABELI "KAFIR", TAPI JUGA DIMUSUHI


 

Yesus, dalam Injil, sudah menyatakan bahwa tidaklah mudah untuk menjadi murid atau pengikut-Nya. Orang harus memikul salibnya setiap hari. Dengan kata lain, orang musti menderita. Dan tentang penderitaan ini juga Yesus sudah menegaskannya. “Karena Aku, kamu...” akan dibenci, disiksa dan dianiaya bahkan dibunuh (Mat 10: 22; 21: 12; Mrk 13: 13; Luk 21: 12; 21: 17). Kematian menjadi dampak terburuk mengikuti Yesus.

Oleh karena itu, ada begitu banyak martir dalam Gereja Katolik. Mereka ini mati demi imannya kepada Yesus. Martir pertama yang dicatat dalam Kitab Suci adalah Santo Stefanus. Dia terpaksa meregangkan nyawanya demi Yesus Kristus. Semua martir ini menerima kematiannya tanpa ada perasaan dendam kepada para pembunuhnya. Malahan, mengikuti Sang Gurunya, mereka mengampuni. Sekalipun diiringi dengan penderitaan, bahkan kehilangan nyawa, Yesus menghibur supaya tidak perlu takut. “Barangsiapa kehilangan nyawanya karena Aku, ia akan mendapatkannya.” (Mat 10: 39; 16: 25; Mrk 8: 35; Luk 9: 24).

Derita para pengikut Yesus terus berlanjut hingga kini. Ada banyak umat yang kehilangan hak-haknya, karena imannya pada Yesus. Pembangunan gedung gereja, tempat umat beribadah, selalu dipersulit dengan berbagai alasan yang dicari-cari. Bahkan ada umat, sebagaimana para martir, yang akhirnya tewas lantaran mempertahankan imannya. Contoh kasus terakhir adalah Haroon, pemuda yang bertugas di sebuah Islamic Centre di Lahore, Pakistan. Pakistan adalah salah satu negara dengan penduduknya mayoritas beragama islam.

Haroon ditembak mati oleh seorang satpam beragama islam bernama Umar Farooq, yang adalah juga rekan kerjanya. Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2014, dua hari sebelum Jumat Agung. Umar selalu meminta Haroon untuk meninggalkan keyakinannya dan beralih ke islam. Bahkan Umar menjanjikan kehidupan yang mewah. Akan tetapi, Haroon selalu menolak permintaan Umar. Kepada umat ia nyatakan bahwa dirinya adalah seorang pengikut Yesus Kristus yang sejati. Karena permintaannya selalu ditolak, Umar menjadi kesal. Ia menembaki Haroon di kepalanya sehingga ia tewas di tempat.

Selasa, 27 April 2021

INI SIKAP GEREJA TERHADAP SAKSI YEHOVA


 

Di kalangan Gereja-gereja sendiri ada anggapan bahwa ada kelompok tertentu di negeri ini, walaupun mengaku sebagai bagian dari umat Kristen, patut dilarang kehadirannya, sebab beberapa dari kelompok tersebut memiliki pengajaran yang tidak sesuai dengan Kekristenan. Salah satu kelompok tersebut yang kini menjadi perhatian adalah Saksi-Saksi Yehova (SSY).

Menanggapi hal itu, pada Kamis (05/01) di Ruang Sidang Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Salemba 10, Jakarta 10, diadakan Diskusi Awal Tahun 2012. Seperti dirilis pada situs resmi PGI, Acara Diskusi Awal Tahun 2012 ini dihadiri oleh kalangan akademik dan teolog, ANBTI dan Sinode GKI. Diskusi ini membahas perkembangan situasi bangsa Indonesia yang menyangkut kebebasan beribadah, kasus kekerasan yang semakin marak dan mengenai Saksi-Saksi Yehuwa (SSY) yang bernama resmi Saksi-saksi Yehuwa di Indonesia (SSYI).

Pdt. Prof. Dr. Jan S. Aritonang melalui makalahnya yang berjudul ‘Gereja dan Kebebasan Beragama di Indonesia’ menuangkan beberapa poin penting terkait SSY yang disampaikannya kepada forum. Ia mengatakan walaupun konstitusi negara menjamin hak dan kebebasan setiap orang atau tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya serta dalam menjalankan hak dan kebebasannya, warga negara tersebut wajib tunduk pada pembatasan-pembatasan yang telah ditetapkan undang-undang termasuk juga SSY. “Berdasarkan UUD itu kita bisa menyoroti realitas beragama di negara kita ini, apakah hak dan kebebasan itu sudah ditegakkan, atau yang lebih ditekankan justru adalah pembatasannya” tulisnya.

Sikap Gereja kepada Saksi Yehuwa

Walau tidak dihadiri perwakilan SSY yang telah diundang sejak 21 Desember 2011 lalu. Diskusi tersebut mendapat enam hal penting yang dirangkum sebagai catatan kepada Gereja-gereja dan PGI dalam menyikapi SSY; diantaranya.

Pertama, Gereja-gereja maupun PGI tidak berhak membubarkan SSYI, seandainya pun sebagian besar ajarannya sangat berbeda dari ajaran Gereja-gereja yang sudah lebih dulu ada. Sehingga Gereja-gereja maupun PGI juga tidak pada tempatnya meminta pemerintah untuk membubarkan SSYI, kecuali kalau SSYI nyata-nyata melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

Sedang terkait kunjungan mereka ke rumah-rumah, bila itu dilakukan dengan sopan dan tidak memaksa, dan selama penghuni rumah tidak menyatakan diri terganggu lalu mengadukan mereka ke polisi, maka tindakan mereka itu tidak dapat dikategorikan sebagai penyebab keresahan.