Selasa, 25 Agustus 2020

INILAH SANKSI HUKUM DALAM GEREJA KATOLIK


HUKUM merupakan salah satu indikasi masyarakat beradab. Tanpa hukum maka manusia hidup dalam masyarakat barbar. Tidak ada keteraturan dalam tatanan sosial. Karena itu, pada setiap jenis masyarakat yang beradab selalu mempunyai hukumnya sendiri. Termasuk juga Gereja Katolik. Hukum dalam Gereja Katolik dikenal dengan istilah Hukum Kanonik. Sama seperti produk-produk hukum dalam masyarakat lainnya, siapa saja yang melanggar hukum akan mendapat sanksi hukum.
Sanksi berupa suspensi dalam KHK 1983
Tentang sanksi dalam Gereja, dapat ditemukan di Bab VI (kan. 1311-1399 KHK 1983), seperti dicantumkan dalam kan. 1311: Gereja mempunyai hak asli dan sendiri untuk mengendalikan umat beriman kristiani yang melakukan tindak kejahatan dengan sanksi hukuman. Sanksi sanksi hukuman itu terdiri dari: (1) Hukuman-hukuman medisinal atau censura; (2) hukuman-hukuman silih; (3) hukuman silih lain; (4) dan hukuman remedia poenale untuk mencegah tindak pidana (bdk Kan.1312).
Ada dua jenis hukuman dalam KHK
Dua jenis hukuman: Hukuman biasa atau disebut ferendae sententiae (masih harus diputuskan dalam hukum proses-acara) dan hukuman luar biasa latae sententiae (tanpa harus melalui hukum proses melainkan langsung kena hukuman; bdk. kan 1314). Prinsip hukum gereja dalam mengenakan sanksi terhadap imam atau umat beriman kristiani adalah hanya sejauh sungguh-sungguh perlu untuk memelihara disiplin gereja secara lebih baik (bdk. kan 1317). Maka hanya karena perbuatan imam atau umat beriman melakukan tindak pidana beberapa kali dan amat berat, hukuman latae setentiae dapat diterapkan oleh legislator (Uskup).

Senin, 24 Agustus 2020

INI KIAT ATASI RASA TAKUT PADA ANAK


Sering kita jumpai ada anak yang begitu mudah bergaul dengan siapa saja, bahkan orang yang baru dikenal. Ada kesan kedewasaan dalam dirinya. Namun tak sedikit pula dijumpai anak yang takut atau terkesan malu-malu berhadapan dengan orang baru. Atau bahkan terhadap banyak hal anak cenderung menjadi penakut. Anak penakut bisa berdampak pada hilangnya rasa percaya diri anak (baca juga: Kiat Tumbuhkan Rasa Percaya Diri Anak).
Memang hal tersebut masih masuk dalam kategori wajar. Namun bukan lantas berarti orangtua dapat tenang-tenang saja dan membiarkan si anak terus dihantui oleh rasa takutnya. Jika tidak ditangani dengan baik dan benar, anak bisa tumbuh menjadi pribadi yang penakut, pemalu dan tidak mandiri. Untuk itu, berikut ini beberapa tips yang dapat dicoba untuk mengatasi rasa takut pada anak.
1.     Tidak menganggap remeh rasa takut anak
Orang dewasa saja tidak suka diremehkan. Karena itu, jangan sekalipun menganggap remeh rasa takut yang dialami anak. Tunjukkan bahwa sebagai orangtua kita bisa memahaminya sepenuhnya, termasuk hal-hal yang ditakuti. Tempatkan diri pada posisi anak, peluk dan tenangkan ia sambil membisikkan di telinganya: “Semuanya akan baik-baik saja.” Jika berhadapan dengan orang baru yang kita kenal, namun belum dikenal anak, perlahan-lahan kita beri pengertian siapa orang baru itu. Dalam hal ini, sangat baik jika orangtua menggunakan bahasa yang dipahami anak.
2.     Dekati dan bicarakan

Jumat, 21 Agustus 2020

TAK ADA TOLERANSI DALAM ISLAM

Manusia adalah makhluk sosial. Kesosialan itu membuat manusia hidup berdampingan dengan orang lain. Satu fakta tak bisa ditolak adalah tak ada manusia hidup seorang diri di suatu tempat. Kesosialan itu juga mau menunjukkan bahwa manusia itu beragam, baik dari segi jenis kelamin, warna kulit, suku, status sosial maupun agama. Setiap manusia berbeda.
Perbedaan antar manusia hanya sebatas membedakan, bukan memisahkan. Manusia tetap sebagai makhluk sosial; dan kesosialan itu membuat dia tetap hidup berteman dengan perbedaan tadi. Pertemanan dalam perbedaan dapat terwujud jika tiap-tiap orang memiliki sikap hormat satu sama lain. Menghormati seseorang berarti juga menghormati totalitas dirinya, yang karena totalitas itu dia berbeda dari kita. Jadi, menghormati seseorang sekaligus juga menghormati perbedaan. Dengan menghormati perbedaan bukan lantas berarti kita sama dengan dia.
Apakah islam mempunyai tradisi menghormati perbedaan dengan orang lain? Perbedaan di sini hanya sebatas perbedaan agama, bukan lainnya. Karena jika antar sesama islam, umat islam sungguh memiliki sikap menghormati. Suku, warna kulit, ras, antar golongan telah disatukan oleh islam. KH Zainuddin MZ pernah berkata bahwa umat islam itu seperti lebah. Jika salah satu bagian sarang lebah diganggu, maka semua lebah akan ngamuk. Hal senada diungkapkan Sayyid Mahmoud al-Qimni, “Jika identitas Mesir berdasarkan pada Arabia dan persekutuan islamiah, maka orang muslim Mesir lebih merasa bersaudara dengan muslim Bosnia dibandingkan dengan orang Mesir Kristen Koptik. Dengan begitu, mencurahkan darah orang Mesir Koptik dianggap halal, dan orang Mesir Kristen ini dibunuh karena apa yang terjadi terhadap Muslim di Bosnia dan Hursik.”