
Beberapa
bulan lalu publik Indonesia disemarakkan dengan video viral Ustadz Abdul Somad
(UAS), yang menghina salah satu atribut atau simbol iman orang Kristen (katolik
dan protestan). Dalam video tersebut UAS sedang memberikan ceramah keagamaan
(tausiyah) di Masjid An-Nur di Pekanbaru. Ceramah itu sendiri sudah terjadi sekitar
3 tahun lalu atau di tahun 2016. Dalam ceramah, yang menjawab salah satu persoalan
yang dihadapi seorang pendengar tentang salib, keluarlah pernyataan UAS yang
dinilai telah menista agama Kristen. Pernyataan itu adalah: “di salib itu ada jin kafir” dan “di dalam patung itu ada jin kafir”.
Ketika
muncul aksi protes dari segelintir umat Kristen, UAS memberi klarifikasi untuk membela
diri. Bertempat di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, UAS menjelaskan pembelaannya.
Setidaknya ada 4 poin penting dalam klarifikasi itu, yaitu:
1. Konteks
video itu adalah menjawab persoalan seorang audiens.
2. Ceramah
itu bersifat tertutup, hanya untuk peserta yang hadir di masjid itu saja; tidak
bersifat terbuka seperti di lapangan terbuka atau di televisi.
3. Apa
yang disampaikan merupakan aqidah islam; adalah kewajibannya untuk menyampaikan
aqidah itu.
4. Ceramah
keagamaan itu terjadi 3 tahun lalu.
Lewat
klarifikasi itu, UAS menyatakan dirinya tidak bersalah. MUI pun meng-amin-i
pernyataan tersebut. Maratua Simanjuntak, wakil ketua MUI SUMUT, menegaskan, “Semua ulama telah sepakat bahwa isi ceramah itu
tidak bermasalah.” Dapat diartikan bahwa isi ceramah UAS benar-benar sesuai dengan
ajaran (aqidah) islam, yang fondasinya ada dalam Al-Qur’an dan hadis.

