
Ketika
baptis, orangtua sering menambahkan nama baru pada anak, meski sebelumnya anak
sudah punya nama. Dan biasanya nama itu diambil dari nama orang kudus. Ketika
anak sekolah, orangtua mendaftarkan anaknya lengkap dengan nama baptis itu. Inilah
pangkal kekacauan administrasi yang menyulitkan di kemudian hari.
Bagaimana
hal ini diatasi? Pertama-tama orang harus paham bahwa orang katolik harus
memberikan nama anaknya nama yang tak
asing dari citarasa kristiani (kan. 855). Ini menjadi nama baptisnya, meski
tidak harus diberikan waktu pembaptisan. Apa maksud citarasa kristiani?
Nama
dengan citarasa kristiani mengandung tiga hal: (1) nama tokoh dalam Kitab
Suci, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru (Adam, atau Yakob,
Samuel, Musa, Ruth, Sarah, Yeremia, Elia, Hana, Onesimus, Zakheus). Yang
penting nama yang diambil selalu memiliki peran positip, karena kesan positip
itu diharapkan berpengaruh kepada mereka yang menyandang nama tersebut; (2) nama
tokoh orang kudus Gereja (Agustinus, Fransiskus, Agnes, Maria, Yosef, dll);
dan (3) nama yang mengandung nilai-nilai atau unsur bernuansa kristiani
(Via Dolorosa, Rosa Mistika, Firdaus,
Immanuel, Asumpta, Imakulata, Fatima, Gloria, Hosana, Adoramus, Natal, Paskah,
Adven, Cinta, Kasih, Yesus, Maranatha, Firman, Effata, Wahyu, Wicaksana,
Waskita, Gusti, Agung, Arif, dll).
Kapan
baiknya nama itu diberikan pada anak? Nama dengan citarasa kristiani itu
hendaknya diberikan pada waktu lahir. Karena itu, orangtua harus sudah
mempersiapkan nama itu jauh-jauh hari. Ada beberapa metode pemilihan nama: