Rabu, 29 November 2017

PAUS FRANSISKUS: SAYA TERLUKA MELIHAT ORANG MEMAKAI HP SAAT MISA

Paus Fransiskus mengatakan bahwa sangat menganggu ketika orang memotret dirinya dengan telepon genggam selama misa, terutama jika orang itu adalah seorang imam atau uskup. “Ini menganggu saya saat saya merayakan misa di lapangan atau di basilika dan saya melihat begitu banyak ponsel di udara, tidak hanya dari umat, tapi juga dari beberapa imam dan uskup.... Tolong .... Misa bukan sebuah pertunjukkan, tapi sebuah perjumpaan dengan kisah Sengsara dan Kebangkitan Tuhan.”
Paus mengungkapkan dalam beberapa bulan ke depan dia akan berbicara tentang ekaristi pada katekese hari Rabu untuk menjelaskan makna Misa.
“Sudahkah Anda melihat bagaimana anak-anak membuat tanda salib? Anda tidak tahu apa yang mereka lakukan, apakah itu membuat tanda salib atau menggambar. Mereka melakukannya seperti ini dan tidak tahu bagaimana ...” jelas Paus Fransiskus. “Kita perlu belajar dan mengajar anak-anak untuk melakukannya dengan benar. Begitulah misa dimulai, kehidupan dimulai, hari dimulai. Itu berarti kita telah diselamatkan oleh Salib Tuhan. Lihatlah anak-anak dan ajarkan mereka untuk membuat tanda salib dengan benar.”
Paus Fransiskus mengingatkan bahwa sama seperti para martir menyerahkan hidup mereka untuk membela ekaristi, ada banyak orang kristen saat ini yang menghadapi berbagai jenis penganiayaan untuk pergi misa. Paus meminta umat katolik untuk berhenti sejenak dan merenungkan makna misa..
“Pikirkan ... Saat Anda pergi misa, Tuhan ada di sana. Anda terganggu, melamun ... tapi Tuhan ada di sana. Mari pikirkan ini...” himbau Paus Fransiskus.
Banyak orang beralasan bahwa misa itu membosankan. Namun bagi Paus Fransiskus, sebenarnya bukan misanya melainkan para imam yang membosankan. Para imam harus berubah. Tuhan ada di sana..
sumber: UCAN Indonesia

Senin, 27 November 2017

HALANGAN NIKAH DALAM GEREJA KATOLIK

Gereja Katolik menetapkan norma dasar: “Semua orang beriman kristiani mempunyai hak atas kebebasan dari segala paksaan dalam memilih status kehidupan.” (kan. 219). Norma ini diterjemahkan ke dalam hukum pernikahan: “Semua orang dapat melangsungkan pernikahan sejauh tidak dilarang hukum.” (kan. 1058). Di sini Gereja mau menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk menikah. Namun, kenapa dalam Gereja harus ada halangan nikah?
Hak untuk menikah tidak bisa diartikan sekadar sebagai hak atas perayaan nikah, atau hak untuk mengesahkan sembarang pernikahan, tanpa memedulikan semangat dan isi pernikahan. Hak untuk menikah mengandaikan dan menuntut adanya kehendak dan kemampuan pasangan untuk meneguhkannya sesuai dengan hakikat pernikahan sebagaimana diajarkan Gereja. Tersirat bahwa tujuan utama halangan nikah adalah untuk melindungi nilai dan hakikat pernikahan katolik serta menegakkan kesejahteraan suami istri. Dengan kata lain, halangan nikah diterapkan karena seseorang tidak mampu untuk menikah dengan sah.
Halangan nikah bukan sebagai hukuman, tetapi untuk mengejar nilai-nilai dan tujuan hakiki dari lembaga pernikahan dan bagi kebaikan masyarakat. Setiap pelanggaran membuat pernikahan menjadi tidak sah. Ada 2 jenis halangan nikah, yaitu halangan yang bersifat kodrati dan gerejawi. Halangan kodrati bisa berasal dari Allah. Halangan gerejawi berasal dari otoritas tertinggi Gereja. Yang termasuk dalam otoritas tertinggi Gereja adalah Paus dan Kolegialitas para uskup yang dikepalai Paus. Pastor paroki tidak pernah bisa menetapkan halangan nikah atas inisiatif pribadi.
Halangan nikah yang kodrati tidak dapat dihapus oleh kuasa mana pun. Oleh karena itu, siapapun tidak bisa meresmikan pernikahan orang yang terhalang secara kodrati. Sementara halangan yang gerejawi bisa dihapus dengan dispensasi. Umat yang tetap melangsungkan pernikahan sekalipun ada halangan akan dikenai sanksi Gereja. Salah satunya, tidak boleh menerima komuni.

by: adrian

Jumat, 24 November 2017

ISLAM ITU TOLERAN?

Manusia adalah makhluk sosial. Kesosialan itu membuat manusia hidup berdampingan dengan orang lain. Satu fakta tak bisa ditolak adalah tak ada manusia hidup seorang diri di suatu tempat. Kesosialan itu juga mau menunjukkan bahwa manusia itu beragam, baik dari segi jenis kelamin, warna kulit, suku, status sosial maupun agama. Setiap manusia berbeda.
Perbedaan antar manusia hanya sebatas membedakan, bukan memisahkan. Manusia tetap sebagai makhluk sosial; dan kesosialan itu membuat dia tetap hidup berteman dengan perbedaan tadi. Pertemanan dalam perbedaan dapat terwujud jika tiap-tiap orang memiliki sikap hormat satu sama lain. Menghormati seseorang berarti juga menghormati totalitas dirinya, yang karena totalitas itu dia berbeda dari kita. Jadi, menghormati seseorang sekaligus juga menghormati perbedaan. Dengan menghormati perbedaan bukan lantas berarti kita sama dengan dia.
Apakah islam mempunyai tradisi menghormati perbedaan dengan orang lain? Perbedaan di sini hanya sebatas perbedaan agama, bukan lainnya. Karena jika antar sesama islam, umat islam sungguh memiliki sikap menghormati. Suku, warna kulit, ras, antar golongan telah disatukan oleh islam. KH Zainuddin MZ pernah berkata bahwa umat islam itu seperti lebah. Jika salah satu bagian sarang lebah diganggu, maka semua lebah akan ngamuk. Hal senada diungkapkan Sayyid Mahmoud al-Qimni, “Jika identitas Mesir berdasarkan pada Arabia dan persekutuan islamiah, maka orang muslim Mesir lebih merasa bersaudara dengan muslim Bosnia dibandingkan dengan orang Mesir Kristen Koptik. Dengan begitu, mencurahkan darah orang Mesir Koptik dianggap halal, dan orang Mesir Kristen ini dibunuh karena apa yang terjadi terhadap Muslim di Bosnia dan Hursik.”
Akan tetapi, tidaklah demikian dengan manusia dari agama lain. Dalam banyak kasus umat islam tidak bisa menerima perbedaan dengannya. Sebagai contoh soal mengkafirkan orang lain. Sepertinya hanya islam yang mengkafirkan agama lain lantaran tidak mengakui Al Quran sebagai kitab suci dan Muhammad sebagai rasul/nabi. Di sini terlihat bahwa islam tidak mau menghormati dan menghargai perbedaan; bahwa ada orang dari agama lain yang berbeda pendapat dengannya. Islam mau memaksakan kehendaknya, yaitu agar orang lain mau mengakui Al Quran sebagai kitab suci dan Muhammad sebagai rasul/nabi.