Jumat, 18 November 2016
Kamis, 03 November 2016
AHLI AL QURAN INI MENEMUKAN KEBENARAN IMAN KRISTIANI
Namanya
Saifuddin Ibrahim. Lahir di Bima (Nusa Tenggara Barat), 26 Oktober 1965, dari
keluarga muslim taat. Pernah kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
Fakultas Ushuluddin jurusan Perbandingan Agama. Pernah mengajar di Pesantren
Darul Arqom Sawangan, Depok (Jawa Barat), sebelum akhirnya pindah mengajar di NII
Al-Zaytun Panji Gumilang, Indramayu (Jawa Barat).
Ayah
empat anak ini sejak awal sudah terlihat sangat anti terhadap kekristenan. Ada semangat
tersembunyi ingin menghancurkan iman Kristen. Anak-anaknya, secara khusus yang
putra, diberi nama tokoh islam radikal seperti Fikri Khomeini, Mu’ammar Kadhafi
dan Saddam Husain. Pemberian nama ini dengan maksud agar kelak mereka juga militant
seperti dirinya, dalam memberantas iman kristiani.
Akan
tetapi, pada 4 Maret 2006, Ibrahim meninggalkan Indramayu. Dia meninggalkan
jabatan, kenyamanan dan kemapanan hanya untuk mengikuti Kristus. Ada banyak
kritik yang dilontarkan kepadanya, seperti yang tertulis dalam suara islam.
Namun setelah membaca tulisan itu, terlihat jelas lemahnya argumen-argumen
mereka untuk untuk membuktikan kelemahan Ibrahim ini.
Mau
tahu alasan Saifuddin Ibrahim meninggalkan islam dan menjadi Kristen? Langsung
saja nonton film berikut ini. https://www.youtube.com/watch?v=GTs92joC8jk
KAUM REMAJA, JANGAN MAU MENIKAH DINI
Menikah
adalah hak setiap orang, yang harus dihormati siapa pun. Akan tetapi,
pernikahan dini (menikah diusia muda, di bawah 18 tahun) merupakan bentuk
pelanggaran atas hak anak, khususnya anak perempuan. Anak
perempuan, sebagai pihak yang paling rentan menjadi korban dalam kasus
pernikahan dini, juga mengalami sejumlah dampak buruk.
Pada Januari hingga April
2011, Plan Indonesia (PI), organisasi kemanusiaan yang fokus pada perlindungan
dan pemberdayaan anak, mengadakan penelitian tentang pernikahan dini. Penelitian
ini dilakukan di delapan kabupaten di seluruh Indonesia, seperti Kabupaten
Indramayu (Jawa Barat); Grobogan dan Rembang (Jawa Tengah); Tabanan (Bali);
Dompu (NTB); serta Timor Tengah Selatan, Sikka, dan Lembata (NTT). Dari
penelitian itu PI mencatat bahwa 33,5 persen anak usia 13-18 tahun pernah
menikah, dan rata-rata mereka menikah pada usia 15-16 tahun. Ini berarti
sekitar 10 juta anak perempuan terpaksa atau dipaksa menikah dini setiap
tahunnya.
Memang hasil ini tidak
mewakili seluruh populasi di Indonesia, namun temuan ini bisa menjadi gambaran
kasus pernikahan dini secara umum di tanah air. Selain itu data ini tak jauh
berbeda dengan temuan Bappenas tahun 2008 bahwa 34,5 persen dari 2.049.000
perkawinan tahun 2008 adalah perkawinan anak.
Ada beberapa faktor penyebab
kenapa orang memilih menikah di usia muda. Pertama,
terbuai oleh indahnya masa pacaran. Tak bisa dipungkiri bahwa dalam arti
tertentu pacaran merupakan tahap awal menuju jenjang pernikahan. Banyak anak-anak
remaja, ketika berpacaran merasakan romantisme hidup, senang dan bahagia, lantas
berpikir bahwa romantisme itu akan mereka alami saat menikah. Padahal, hidup
berumahtangga tidaklah seperti hidup pacaran. Romantisme pacaran tak selamanya
bertahan.
Kedua, dari hasil penelitiannya, PI menyebut
faktor yang mempengaruhi perkawinan anak, yaitu perilaku seksual dan kehamilan
tidak dikehendaki. Hal ini terkait dengan masa pacaran. Tak jarang pada masa
pacaran, anak-anak melakukan hubungan suami-istri, yang berakibat pada
kehamilan. Dan ketika hamil, maka menikah adalah solusinya. Inilah yang dikenal
dengan gelar MBA, Marriage by accident.
Langganan:
Postingan (Atom)
