Sabtu, 08 Juni 2024
Polemik Fatwa Haram Ucapan Salam Lintas Agama
MUI mengharamkan ucapan salam lintas agama. Ini didasarkan pada ijtima ulama yang diselenggarakan di Bangka beberapa hari yang lalu. Yang hadir dalam ijtima ulama itu bukanlah orang sembarangan. Mereka ahli dalam ajaran agama, paham bahasa arab dan ilmu fikih. Jadi, yang mereka katakan itu sudah sesuai dengan ajaran islam. Dengan kata lain, itulah islam yang sebenarnya. Jadi, jika ada umat islam yang tidak setuju dengan fatwa itu, baiknya tanggalkan saja jubah islamnya. Bagaimana mungkin ada orang mengaku islam tapi tak melaksanakan ajaran agamanya?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar