Murtad adalah suatu tindakan meninggalkan iman yang sudah lama
dipercayai. Semua agama di dunia tentu pernah mengalami kemurtadan umatnya. Ada
begitu banyak alasan kenapa orang meninggalkan iman agamanya, alias murtad. Menghadapi
umatnya yang murtad ini, sikap agama berbeda-beda. Sikap paling keras datang dari
agama islam.
Terhadap umat islam yang meninggalkan iman islamnya, agama islam
membolehkan untuk membunuhnya. Artinya, umat islam yang murtad boleh dibunuh. Ini
adalah ajaran agama islam. Sumber ajaran ini adalah Hadis Sahih al-Bukhari (Tolok
ukur yang kami pakai adalah www.spokaneislamiccenter.org).
Perintah membunuh itu ada dalam volume 9 buku 84, nomor 57 dan 58. Berikut ditampilkan
kutipannya.
9.57:
Narrated ‘Ikrima: Some Zanadiqa
(atheists) were brought to ‘Ali and he burnt them. The news of this event,
reached Ibn ‘Abbas who said, “If I had been in his place, I would not have
burnt them, as Allah’s Apostle forbade it, saying, ‘Do not punish anybody with Allah’s
punishment (fire).’ I would have killed them according to the statementof
Allah’s Apostle, ‘Whoever changed his Islamic religion, then kill
him.’” (cetak tebal dari kami).
9.58:
Narrated Abu Burda: ...... There
was afettered man beside Abu Muisa. Mu’adh asked, “Who is this (man)?” Abu
Muisa said, “He was a Jew and became a Muslim and then reverted back to
Judaism.” Then Abu Muisa requested Mu’adh to sit down but Mu’adh said, “I will
not sit down till he has been killed. This is the judment of Allah dan His
Apostle (for such cases) and repeated it thrice. Then Abu Musa ordered that the man be killed, and he was
killed.... (cetak tebal dari kami).
Dari dua kutipan hadits di atas terlihat jelas adanya perintah membunuh
orang yang sudah meninggalkan agama islamnya (murtad). Perintah ini bukan
sekedar perintah Nabi Muhammad saja, melainkan perintah Allah juga (lihat nomor
58: This is the judment of Allah dan His Apostle). Karena itu, sudah
sangat jelas bahwa agama islam mengajarkan untuk membunuh orang murtad, yaitu
umat islam yang meninggalkan agama islam. Sekedar menguatkan pendapat ini, dalam
Al-Qur’an yang diterbitkan Departemen Agama RI tahun 2006, untuk catatan kaki
surah Al-Anam: 151 tertulis, “Yang dibenarkan oleh syariat seperti qisas, membunuh
orang murtad, rajam dan sebagainya.” (cetak tebal dari kami).
Jadi, bukan isapan jembol belaka atau bohong kalau dikatakan bahwa agama
islam mengajarkan untuk membunuh orang murtad. Membunuh orang yang sudah
meninggalkan agama islamnya merupakan perintah Allah dan Nabi Muhammad. Nabi
Muhammad adalah teladan bagi umat islam. Perkataan dan perbuatannya menjadi
inspirasi bagi umat islam. Semua umat islam akan berusaha menjadi seperti
beliau. Maka dari itu, apa yang dikatakan Muhammad harus dituruti. Perintah
nabi saja harus diikuti, apalagi perintah Allah.
Islam, yang terkenal sebagai agama rahmatan lil alamin, tidak
hanya memerintahkan untuk membunuh orang kafir, tetapi juga orang islam yang
meninggalkan agama islam (murtad). Dan perintah ini berasal dari Allah, yang
diteruskan oleh Nabi Muhammad SAW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar