Jumat, 15 Maret 2019

PAUS FRANSISKUS: JANGAN BIARKAN SETAN MENGAMBIL KEPUTUSAN UNTUK KITA


Kekudusan Allah adalah kekuatan yang terus berkembang dan akan mengalahkan semua kejahatan bagi semua orang untuk selamanya, kata Paus Fransiskus. “Hari-hari hidup setan sudah ditentukan,” ujar Paus Fransiskus saat audensi umum mingguan, 27 Februari. “Satu hal yang pasti, setan harus takut dan ini bagus.”
Melanjutkan ceramah tentang doa Bapa Kami, Paus Fransiskus mengatakan doa itu dibagi menjadi tiga permintaan: agar nama Tuhan disucikan, kerajaan-Nya datang dan kehendak-Nya terjadi; empat permintaan tentang kebutuhan dasar manusia akan rejeki setiap hari, pengampunan dosa, membantu dalam melawan godaan, dan pembebasan dari kejahatan.
Doa Bapa kami mempunyai segala aspek penting untuk doa kristen: perenungan akan Tuhan dalam misteri dan kebaikannya, dan permintaan yang tulus dan berani untuk apa yang kita butuhkan untuk hidup dan hidup dengan baik.
“Ketika kita berbicara dengan Tuhan, kita tidak melakukannya untuk mengungkapkan kepada-Nya apa yang ada dalam hati kita, karena Dia sudah tahu, bahkan lebih baik daripada kita,” ungkap Paus Fransiskus. “Tuhan itu seperti seorang ibu, memahami segala hal tentang anak-anak mereka, apakah mereka bahagia atau sedih, apakah mereka tulus atau menyembunyikan sesuatu.”
Tentang baris ‘dimuliakanlah nama-Mu’ Paus Fransiskus mengatakan itu adalah pengakuan akan kebesaran Allah dan ekspresi harapan bahwa semua orang akan mengenal dan mencintai Dia apa adanya. Itu juga merupakan permohonan bahwa “nama-Nya akan dikuduskan di dalam diri kita, di dalam keluarga kita, di komunitas kita, di seluruh dunia.”
Meskipun jelas Allah-lah yang membuat manusia dan dunia menjadi kudus, orang-orang percaya harus memanisfestasikan kekudusan Allah di dunia, ungkap Paus Fransiskus. “Kekudusan Allah harus dicerminkan dalam tindakan kita, dalam hidup kita,” demikian jelas Paus Fransiskus. “Kekudusan Tuhan adalah kekuatan yang mengubah,” dan orang harus percaya bahwa kejahatan tidak akan pernah menjadi pengambil keputusan.
sumber: UCAN Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar