Setiap
orang yang berbuat salah atau tindak kriminal wajib mendapat hukuman. Untuk sampai
pada sanksi hukuman pun harus melalui proses hukum. Orang tidak boleh
menjatuhkan hukuman tanpa melalui proses hukum, karena hak setiap manusia dilindungi
oleh hukum.
Sanksi
hukuman atas tindak kejahatan selalu mempunyai gradasi, mulai dari hukuman
ringan hingga hukuman berat. Sanksi hukuman paling berat adalah penjara seumur
hidup atau hukuman mati. Banyak orang, ketika mengalami tindak kejahatan atau
salah satu anggota keluarganya menjadi korban kejahatan tindak kejahatan,
selalu menginginkan supaya pelaku kejahatan dihukum seberat-beratnya. Tak jarang
juga ada yang langsung menyebutkan hukuman mati.
Tulisan
“Menyoal Hukuman Mati” mau memberi perspektif
lain dalam menyikapi hukuman mati. Tulisan ini merupakan jawaban atau tanggapan
atas tulisan Hikmahanto Juwana di Harian Kompas
dengan judul “Narkoba dan Hukuman Mati”. Penulis menyajikan tulisan dengan sederhana,
namun cukup reflektif sehingga dapat memberikan pencerahan bagi pembaca. Lebih lanjut
mengenai tulisan ini silahkan baca di sini. Selamat membaca!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar