Selasa, 26 April 2022

SEPERTI INILAH PRAKTEK KORUPSI DI GEREJA

Korupsi sudah merajalela merasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ia menjadi budaya, yang tak bisa lepas dari kehidupan manusia. Ketika masalah korupsi Al-Quran muncul, seakan tak ada lagi bagian hidup manusia yang luput dari korupsi. Agama yang mengurus moral dan akhlak manusia pun sudah dirasuki budaya korupsi. Kesucian agama telah hancur karena korupsi.

Bagaimana dengan Gereja? Apakah Gereja sebagai lembaga kudus bebas dari korupsi? Apakah budaya koupsi sudah merasuki para pejabat Gereja, seperti uskup dan imam? Mungkin sebagian orang mengatakan bahwa itu mustahil, karena uskup dan imam sudah mengikrarkan janji kemiskinan yang menjauhkan mereka dari kemewahan harta kekayaan. Janji kemiskinan membuat mereka dapat melawan godaan korupsi.

Bukan maksud saya untuk menuduh, tapi saya berangkat dari asumsi dasar bahwa uskup dan imam itu adalah manusia; dan setiap manusia rentan terhadap godaan uang. Dari asumsi ini dapatlah disimpulkan bahwa korupsi bisa juga dilakukan oleh para pejabat Gereja itu. Artinya, budaya korupsi dapat juga merasuki Gereja.

Bagaimana praktek korupsi dilakukan di Gereja? Inilah yang hendak dipaparkan dalam tulisan ini. Dalam tulisan ini, Gereja yang dimaksud adalah paroki, dan saya, sebagai pastor paroki, adalah pelakunya. Karena itu, pertanyaannya adalah bagaimana saya mengorupsi uang paroki?

Senin, 25 April 2022

KISAH PILU KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA

Dengan niat tulus, mereka mencari kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tapi, mereka tertipu oleh makelar, dan diperdagangkan seperti barang. Inilah yang dialami Ester Ene, kelahiran Bealaing, Manggarai Timur, Flores, 19 Agustus 1979.

Ester menikah dan tinggal bersama suaminya di Roho, Cibal, sekitar 20 kilo meter sebelah utara Ruteng, ibukota kabupaten Manggarai. Di tempat itu ia tinggal bersama lima anaknya.

Pada tahun 2011, suaminya merantau ke Kalimantan Timur. Selama dalam perantauan, sang suami pernah mengirim uang dan jika ditotal sebanyak tujuh juta rupiah. Sebagian besar uang itu dipakai untuk membayar utang. Karena suami pergi, Ester pun turun tangan mencangkul ladang untuk ditanami padi dan jagung. Namun usaha itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

Di penghujung bulan September 2014, Ester bertemu dengan seorang Romo. Atas bantuan Romo itu, ia mendapat pekerjaan menjadi juru masak di SMP St Klaus Kuwu, Ruteng. Sebelum masuk kerja ia ingin pamit dengan keluarganya di kampung. Di sebuah pangkalan ojek ia bertemu dengan sahabatnya. Mereka berdiskusi seputar pekerjaan. Ternyata salah satu tukang ojek di tempat itu mendengar pembicaraan mereka.

Tak lama berselang Ester menyewa tukang ojek itu untuk mengantar pulang ke kampung. Ester waktu itu tidak tahu, kalau tukang ojek itu adalah calo, penyalur pembantu alias asisten rumah tangga (ART). Di perjalanan, calo itu membujuk Ester untuk menjadi ART di Jakarta dengan gaji dua juta rupiah per bulan. Tergiur dengan gaji itu, Ester mengikuti bujukan sang calo.

Minggu, 24 April 2022

STUDI AL-QUR'AN: AYAT-AYAT MEMBUNUH DALAM AL-QUR'AN

Umat islam sangat yakin Al-Qur’an merupakan wahyu yang langsung turun dari surga, dari Allah swt. Hal ini didasarkan pada perkataan Allah sendiri. Karena itu, apa yang tertulis di dalam Al-Qur’an adalah merupakan kata-kata Allah. Jadi, jika di dalamnya ada perintah membunuh, itu merupakan perintah Allah. Dan umat islam wajib melaksanakannya. Video berikut ini mencoba menampilkan dan membahas ayat-ayat membunuh yang ada dalam Al-Qur’an (Jika tak bisa dibuka, silahkan klik di sini). Ulasan ini menggunakan metode akal sehat. Sangat dianjurkan untuk menyimak juga video kami tentang perbandingan ayat cinta dan ayat membunuh (13 Februari 2022)