Selasa, 12 Januari 2021
MEMAHAMI TIGA JENIS HALANGAN NIKAH
Senin, 11 Januari 2021
DAMPAK SEKS DI USIA REMAJA
Dewasa ini melakukan hubungan seks sebelum menikah bukanlah hal
yang baru. Banyak orang muda, bahkan kaum remaja (usia SD dan SMP) sudah
terbiasa melakukan hal yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh mereka yang
berstatus “suami istri”. Dan tak jarang ada remaja merasa diri sudah bisa
menikah karena sudah bisa berhubungan seks, apalagi bila ada yang berhasil ‘mencetak’
anak. Karena itu, tak heran bila prosentase pernikahan di usia dini tak pernah
turun secara drastis.
Banyak orang tak pernah berpikir kalau ternyata hubungan seks
sebelum menikah, apalagi hubungan seks saat usia masih remaja, mempunyai dampak
buruk bagi kehidupan, secara khusus kaum perempuan.
Ada sebuah penelitian yang ingin mencari tahu apa dampak hubungan
seks sebelum menikah bagi kaum perempuan. Penelitian ini mencoba menjawab
pertanyaan: pengaruh psikologis dalam kehidupan
pernikahan perempuan yang pernah melakukan hubungan seksual pranikah. Secara tidak
langsung, penelitian ini sangat berguna bagi kaum perempuan.
Penelitian tersebut, selain memakai metode wawancara dan observasi, menggunakan juga beberapa teori, yaitu teori triangular love dan teori levinson serta Raporport. Teori triangular love dari Stenberg digunakan sebagai teori utama dalam penelitian ini. Menurut teori tersebut, cinta menjadi alasan untuk perempuan muda terlibat dalam hubungan seksual pra-nikah. Teori Levinson dipergunakan untuk menggali permasalahan keluarga dan konsep Rapoport dipakai untuk menggali konflik yang terjadi dalam keluarga. Wawancara dan observasi menjadi metode utama yang digunakan dalam penelitian ini.
Proses pengambilan data dilakukan antara bulan Juni hingga Juli 2000, dan untuk mengetahui jawaban yang sama dilakukan cek dan ricek dengan menggunakan kuesioner tertutup yang diberikan satu bulan setelah wawancara. Responden penelitian terdiri dari empat perempuan berusia antara 20 hingga 34 tahun yang memiliki pengalaman melakukan hubungan seksual pranikah pada saat berusia 17-30 tahun.
Hasil dari penelitian ini mengindikasikan bahwa hubungan
seksual pranikah berpotensi untuk menciptakan konflik dalam keluarga. Ada empat responden tidak memiliki pengalaman konflik
karena permasalahan yang berkaitan dengan keperawanan. Meski demikian tak bisa
dipungkiri bahwa hubungan seksual pranikah menjadi faktor pencetus akan
kecemburuan, salah pengertian antar pasangan, konflik karena permasalahan anak,
dan masalah hukum.
Selain itu, hubungan seks di usia remaja bisa memicu kanker serviks serta berdampak pada osteoporosis. Bagi sebuah bangsa, jika warga remajanya sudah terbiasa melakukan hubungan seks, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai bencana nasional. Lebih lanjut mengenai hal ini, silahkan tonton video ini.
jika
video tak bisa diputuar, silahkan klik di sini.
diolah kembali dari tulisan 7 tahun lalu
Jumat, 08 Januari 2021
TELAAH KATA “KAFIR’ DALAM AL-QUR’AN
Agama
islam tidak hanya dikenal sebagai agama teror, melainkan juga sebagai agama
yang mengkafir-kafirkan umat agama lain. Harus jujur dikatakan bahwa hanya
islam agama yang mengkafir-kafirkan umat agama lain. Kedua identitas islam ini
mendapat pendasarannya dalam Al-Qur’an, yang diyakini merupakan wahyu Allah SWT
secara langsung kepada nabi Muhammad SAW. Bagi umat islam, umat agama lain
adalah kafir, dan orang kafir harus dimusuhi, dibunuh bahkan dimusnahkan. Ini
merupakan kehendak dan perintah Allah SWT.
Kata
“kafir” dalam Al-Qur’an begitu sangat kuat gaungnya. Sebagaimana diketahui jumlah
ayat Al-Qur’an secara keseluruhan adalah 6.236 ayat dengan pembagian surah
Makkiyyah (87 surah) ada 4.643 ayat, dan surah Madaniyyah (27 surah) ada 1.593
ayat. Dengan demikian prosentasenya adalah surah Makkiyyah sekitar 74,45%, dan
surah Madaniyyah hanya sekitar 25, 54%. Bagaimana komposisi kata “kafir” dalam
kedua surah ini?
Dalam
tulisan “Ayat Kafir dalam Al-Qur’an”
dipaparkan bahwa dari 87 surah Makkiyyah, ada 56 surah yang memuat kata “kafir”
dengan total ayat ada 186
ayat; sedangkan dalam surah Madaniyyah, dari 27 surah ada 22 surah yang memuat
kata “kafir” dengan total ayat ada 220 ayat. Dari 186 ayat dalam surah
Makkiyyah terdapat 208 kali disebutkan kata “kafir” dan dan juga “kekafiran”,
dengan rincian kata “kekafiran” ada 22 kali sedangkan 186 kali menyebut kata
“kafir”. Sementara dalam surah Madaniyyah sebanyak 256 kali disebutkan kata
“kafir” dan dan juga “kekafiran”, dengan rincian kata “kekafiran” ada 31 kali
sedangkan 225 kali menyebut kata “kafir”. Jika ditotal semuanya, sebanyak 464
kali kata “kafir” dan “kekafiran” muncul dalam Al-Qur’an. Untuk memperjelas
perbandingannya, perhatikan tabel di bawah ini.
|
Kelompok Surah |
Jumlah Surah |
Surah Kafir |
Ayat Kafir |
Sebutan Kafir |
|
Makkiyyah |
87 |
56 |
186 |
208 X |
|
Madaniyyah |
27 |
22 |
220 |
256 X |
Akan tetapi, jumlah ini bisa lebih banyak lagi. Ada beberapa alasan untuk membenarkan hal ini. Pertama, jika diperhatikan ayat sebelum dan sesudah ayat yang terdapat kata “kafir”, ada muncul kata ganti orang yang dapat dipastikan merujuk pada kata “kafir”. Artinya, ada ayat, baik sebelum maupun sesudah, yang jelas-jelas berhubungan dengan ayat yang terdapat kata “kafir” meski di sana tidak ditulis kata tersebut. Sebagai contoh, dalam surah al-Baqarah: 7 disebut kata ganti “mereka” dimana kata ganti itu bisa dipastikan merujuk pada orang-orang kafir yang disebut dalam ayat 6. Kedua, jika kaum munafik adalah juga kaum fasik (QS an-Nisa: 67), dan kaum fasik adalah juga kaum kafir (bdk. QS as-Sajdah), maka otomatis jumlah kata “kafir” akan bertambah. Setidaknya ada 50 ayat yang memuat kata “fasik”, sedangkan kata “munafik” ada 55 ayat. Ketiga, jika orang kafir disamakan juga dengan orang zalim (QS al-Baqarah: 254), maka jumlah kata “kafir” juga pasti bertambah. Dalam Al-Qur’an ada 200 ayat yang terdapat kata “zalim”.


