Jumat, 09 Agustus 2019

RENUNGAN MINGGU BIASA XIX-C

Renungan Hari Minggu Biasa XIX, Thn C
Bac I  Keb 18: 6 – 9; Bac II       Ibr 11: 1- 2, 8 – 19;
Injil    Luk 12: 32 – 48;
Bacaan-bacaan liturgi hari Minggu ini hendak berbicara tentang iman. Bacaan kedua, yang diambil dari Surat kepada Orang Ibrani, memberikan pendasaran tentang iman. Dikatakan bahwa iman merupakan  “dasar dari segala sesuatu yang kita harapan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat.” (ay. 1). Untuk menguatkan pendasaran tersebut, penulis memberikan contoh dari sejarah bangsa Israel, yaitu Abraham, yang dikenal sebagai Bapa Orang Beriman.
Ungkapan iman terlihat juga dalam bacaan pertama. Dalam Kitab Kebijaksanaan diungkapkan bagaimana orang-orang beriman menyatakan dirinya. Secara implisit, penulis Kitab Kebijaksanaan mau mengidentifikasi iman dengan sikap berserah diri (seperti Abraham) kepada “kewajiban ilahi” sehingga mereka “akan mengambil bagian baik dalam hal-hal baik maupun dalam bahaya.” (ay. 9).
Salah satu tantangan iman adalah godaan duniawi yang membuat orang jadi gelisah, takut dan diliputi kekhawatiran. Godaan-godaan duniawi itu dapat berupa kekayaan, jabatan (kekuasaan) dan prestise (bandingkan dengan 3 godaan Yesus di padang gurun). Karena itulah, dalam Injil Tuhan Yesus mengajak para murid untuk tidak takut (ay. 32). Di balik ajakan itu, Tuhan Yesus menghendaki supaya para murid berserah diri kepada penyelenggaraan ilahi (dengan kata lain: beriman). Dengan beriman, para murid tidak melulu memusatkan hati, budi dan hidupnya hanya kepada hal-hal duniawi, melainkan juga mengarahkannya kepada “suatu harta di sorga.” (ay. 33).
Manusia memang hidup di dunia, namun hidupnya tidak melulu terarah pada hal-hal duniawi. Sekalipun hidup di dunia, hidup manusia terarah ke sorga. Sebagai makhluk dunia adalah wajar bila manusia tak dapat lepas dari barang-barang duniawi. Selagi tinggal di dunia, manusia boleh bersentuhan dengannya. Akan tetapi, janganlah benda-benda duniawi itu mengingat manusia untuk tetap di dunia dan melupakan arah tujuannya ke sorga. Hal inilah yang hendak disampaikan Tuhan melalui bacaan-bacaan liturginya. Melalui sabda-Nya, Tuhan menghendaki supaya manusia terus menyadari akan arah hidupnya yang tertuju ke sorga sehingga tidak perlu merasa takut akan hal-hal duniawi.
by: adrian

Kamis, 08 Agustus 2019

MEMILIH NAMA ANAK BUAT ORANG KATOLIK

Setiap orang pasti punya nama, yang umumnya menjadi identitasnya. Nama itu diberikan sejak orang masih bayi. Bagi umat katolik, sebelum memberi nama, orangtua hendaknya memperhatikan apa yang dikatakan Hukum Gereja: “Hendaknya orangtua, wali baptis dan Pastor Paroki menjaga agar jangan memberikan nama yang asing dari citarasa kristiani.” (Kan. 855). Dengan kata lain, nama anak harus memiliki citarasa kristiani. Itulah nama baptis.
Apa maksud nama yang bercitarasa kristiani? Setidaknya ada tiga kategori, yaitu nama dari dalam Kitab Suci, entah itu nama orang, tempat atau apapun (Musa, Abraham, Elia, Yeremia, Yosua, Yesaya, Betania, Korintus, Galatia, dll) dan  dari nama orang kudus (Matius, Agatha, Monika, Agustinus, dll). Kategori ketiga adalah istilah yang sudah familiar dalam Gereja Katolik (Gloria, Sanctus, Maranatha, Grace, Natalius, Paskalia, Adven, dll).
Apa makna nama baptis? Untuk kategori pertama dan kedua, pertama-tama orangtua menyerahkan anaknya kepada perlindungan dan penjagaan tokoh suci yang dipilih. Misalnya, jika nama baptisnya Elia, maka anak itu diserahkan kepada Nabi Elia untuk menjaga dan menyertai perjalanan anak. Memang, peran Tuhan tidak ditinggalkan karena Tuhan adalah pelindung utama umat manusia. Selain itu juga, nama baptis memiliki tujuan supaya anak mengikuti teladan luhur tokoh suci yang dipilihnya. Karena itu, orangtua harus tahu riwayat tokoh suci itu. Sedangkan makna nama berdasarkan kategori ketiga dikaitkan dengan makna istilah tersebut. Misalnya, nama Grace (= rahmat, berkat) berarti agar anak senantiasa membawa rahmat dan berkat Tuhan dalam hidupnya.

Sabtu, 03 Agustus 2019

KURSUS TRIBUNAL, 15 – 20 JULI 2019 DI BANDUNG


Hantaran Awal
Pada acara pembukaan, 2 poin penting yang disampaikan. Pertama, maksud dan tujuan kursus, yakni agar peserta memahami soal tribunal dan prosesnya, sehingga sepulang dari kursus dapat membantu uskup dalam pelaksanaan tribunal gerejawi, entah sebagai hakim, defensor vinculi, notarius, ataupun peran lainnya. Untuk maksud ini, panitia berusaha agar ijasah kursus bisa dijadikan pertimbangan dalam permohonan dispensasi ke signature apostolika.

Kedua, para peserta sadar dan paham ketika menghadapi situasi keluarga dewasa kini. Setidaknya ada 4 gambaran situasi keluarga, yakni:
     1.    Keluarga sah, tapi bermasalah
     2.    Keluarga sah, dan tidak bermasalah
     3.    Keluarga tak sah dan tak bermasalah
     4.    Keluarga tak sah, tapi bermasalah

Menghadapi keluarga tipe 1, solusi yang dapat ditawarkan adalah pemutusan, baik yang dilakukan oleh takhta suci (Paus) maupun oleh ordinaris wilayah (lewat privilege:paulinum, pianum dan gregorianum). Harus ada syarat yang terpenuhi agar sarana tersebut dapat ditempuh.

Menghadapi keluarga tipe 2, tenaga pastoral bukan lantas berarti tenang-tenang saja. Pastor paroki harus tetap terus mendampingi dan mempromosikan mereka. Melibatkan dalam karya kerasulan keluarga merupakan bentuk pastoral terhadap keluarga tipe 2 ini.