Senin, 20 Juni 2022

PERAN ORANG KRISTEN BAGI NEGARA

 

Tentu kita masih ingat akan pernyataan terkenal dari Mgr. Albertus Soegiyopranoto, SJ tentang menjadi “Katolik 100%, Indonesia 100%” Pernyataan ini mau menunjukkan bahwa kekatolikan dan keindonesiaan tidaklah bertentangan, melainkan harus saling melengkapi. Pernyataan ini bertujuan agar orang kristen, khususnya katolik, mau memberi diri bagi pembangunan dan perkembangan bangsa dan negara.

Tidak adanya pertentangan antara warga dan negara, sebenarnya sudah diisyaratkan oleh Tuhan Yesus sendiri. Hal ini terlihat dari pernyataan-Nya, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” (Mat 22: 21). Tampak jelas Tuhan Yesus tidak membuat pemisahan, apalagi pertentangan.

Dari pernyataan Tuhan Yesus dan Uskup Soegiyo ini dapat dikatakan bahwa para pengikut Kristus hidup dalam sebuah komunitas negara. Ditegaskan bahwa sebagai umat beriman dan beragama, orang tidak bisa terlepas dari perannya sebagai warna negara. Sebagai orang kristen di Indonesia, apa peran kita bagi negara ini?

Dalam Seminar Terbuka Program Paascasarjana Universitas Kristen Indonesia dengan tema Agama dalam Ruang Publik: Ancamankah bagi Negara Hukum? di Kampus UKI Diponegoro, Jakarta, Romo Franz Magnis Suseno, SJ mengajak umat kristiani untuk melihat kembali apa yang tersurat dalam Matius 25. Menurut dia, hal tersebut penting agar umat kristiani sadar dan mau saling menyadarkan tentang tanggung jawabnya terhadap dunia.

Menurut imam kelahiran 26 Mei 1936 ini, Matius 25 menjelaskan kriteria seorang yang akan masuk dalam Kerajaan Allah. Kriteria itu adalah apakah kita memperhatikan mereka yang lapar, yang miskin, yang terpinggirkan dan sebagainya, bukan karena kita banyak berbicara masalah rohani. Kehadiran umat Kristen di tengah masyarakat merupakan kawanan kecil, sehingga seharusnya bisa terasa sebagai unsur positif.

Jumat, 17 Juni 2022

KAJIAN ISLAM ATAS SURAH AN-NAML AYAT 91

 


Aku (Muhammad) hanya diperintahkan menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang Dia telah menjadikan suci padanya dan segala sesuatu adalah milik-Nya. Dan aku diperintahkan agar aku termasuk orang muslim. (QS 27: 91)

Kutipan ayat di atas adalah kutipan ayat Al-Qur’an. Umat islam yakin bahwa Al-Qur’an merupakan firman yang berasal dari Allah sendiri. Firman itu disampaikan secara langsung kepada nabi Muhammad SAW (570 – 632 M). Berhubung Muhammad adalah seorang yang tidak bisa membaca dan menulis, maka setelah mendapatkan firman Allah itu dia langsung mendiktekan kepada pengikutnya untuk ditulis. Semua tulisan-tulisan itu kemudian dikumpulkan, dan jadilah kitab yang sekarang dikenal dengan nama Al-Qur’an. Karena itu, apa yang tertulis dalam Al-Qur’an adalah merupakan kata-kata Allah sendiri. Tak heran bila umat islam menganggap kitab tersebut sebagai sesuatu yang suci, karena Allah sendiri adalah mahasuci. Penghinaan terhadap Al-Qur’an adalah juga penghinaan terhadap Allah, dan orang yang melakukan hal tersebut wajib dibunuh. Ini merupakan kehendak Allah sendiri, yang tertuang dalam Al-Qur’an (QS al-Maidah: 33).

Berangkat dari keyakinan umat islam ini, maka kutipan ayat Al-Qur’an di atas haruslah dikatakan merupakan perkataan Allah. Apa yang tertulis di atas, kecuali yang ada dalam tanda kurung, merupakan kata-kata Allah sendiri yang disampaikan kepada Muhammad. Ada 2 kata yang ada dalam tanda kurung, yaitu “Muhammad” dan “Mekkah”. Dapat dipastikan kedua kata tersebut merupakan tambahan kemudian yang berasal dari tangan manusia, bukan asli perkataan Allah. Karena itu, sejatinya wahyu Allah berbunyi sebagi berikut: “Aku hanya diperintahkan menyembah Tuhan negeri ini yang Dia telah menjadikan suci padanya dan segala sesuatu adalah milik-Nya. Dan aku diperintahkan agar aku termasuk orang muslim.”

Dalam perjalanan waktu, umat islam sadar akan kekacauan bahasa dari wahyu Allah tersebut. Mereka bersikukuh bahwa ayat-ayat Al-Qur’an adalah asli wahyu Allah, namun ketika ayat ini dipahami demikian, maka terjadi kekacauan logika. Bagaimana mungkin Allah yang berbicara diperintahkan menyembah Tuhan negeri ini. Hal ini tentu akan memperlihatkan bahwa Allah islam itu tidak hanya satu tetapi dua, yaitu Allah yang bersabda, yang sabda-Nya menjadi kitab suci Al-Qur’an, dan Allah yang disembah oleh Allah yang bersabda. Tentulah ini bertentangan dengan konsep tauhid islam, meski masalah ini ada banyak ditemui dalam Al-Qur’an. Sekali lagi ini membuktikan betapa kacau balaunya Al-Qur’an, sekalipun ia diyakini berasal dari Allah, dan Allah itu maha sempurna. Bagaimana mungkin Allah yang sempurna menghasilkan sesuatu yang tidak sempurna dan kacau balau.

Kamis, 16 Juni 2022

MARI BANGUN RASA PERCAYA DIRI ANAK

Tentulah setiap orangtua ingin agar anaknya memiliki rasa percaya diri yang bagus. Percaya diri (self confidence) adalah keyakinan seseorang akan kemampuan yang dimiliki untuk menampilkan perilaku tertentu atau untuk mencapai target tertentu. Kebanyakan orangtua berpikir bahwa rasa percaya diri yang bagus dapat membantu anak berprestasi dan sukses.

Rasa percaya diri itu bukan bakat, melainkan sebuah kualitas mental (dalam arti pencapaian yang dihasilkan dari proses pendidikan atau pemberdayaan). Setiap anak punya hak untuk dilatih menjadi lebih percaya diri, sesuai dengan keadaannya. Artinya, rasa percaya diri itu bukanlah sesuatu yang sudah ada dalam diri seseorang, melainkan butuh pelatihan.

Kapan anak-anak bisa dilatih untuk menumbuhkan kepercayaan diri? Menurut Erik Erikson, kepercayaan diri ini perlu dilatih dari sejak anak mengenal dunia di luar kandungan atau sejak usia dini. Dengan beranjaknya usia, naluri adaptatifnya anak secara perlahan dan bertahap ingin memupuk kepercayaan dirinya melalui berbagai eksperiensi dan eksplorasi, misalnya dengan menjajal sesuatu, bergerak bebas, dan lain-lain. Kata Erikson, orangtua yang sanggup memberikan kasih sayang dan rasa aman, akan memupuk kepercayaan diri anak. Kasih sayang dan rasa aman itu akan menancapkan kesimpulan dalam pikiran anak: ternyata dunia ini bersikap baik sehingga tak ada alasan untuk takut.

Orangtua yang pintar mengembangkan naluri berotonomi si anak (misalnya bebas bermain atas keputusannya), pintar menyalurkan hak berinisiatif atau orangtua yang pintar memberi kesempatan kepada anak untuk mengasah berbagai kebolehan dan kebiasaan (kompetensi), akan memupuk kepercayaan dirinya, mungkin di bidang yang umum atau mungkin di bidang tertentu.

Memang anak adalah ‘makhluk’ dengan dua sisi. Satu sisi, dia adalah makhluk pasif, tergantung bagaimana orangtua membentuknya; dan di sisi lain, dia adalah makhluk aktif, bisa membentuk dirinya sendiri dan bahkan berhasil membentuk perilaku orangtua. Sebagian perilaku dan respon orangtua dipengaruhi oleh peranannya dalam mempengaruhi.

Karena itu, seperti kata Alfred Adler, model pola asuh yang paling membahayakan bagi perkembangan mental anak adalah terlalu melindungi atau terlalu mengabaikan. Yang menjadi titik tekan di sini bukan melindungi atau mengabaikan, melainkan ‘terlalu’-nya itu.