Senin, 28 Maret 2022

MANAJEMEN ROTASI TENAGA PASTORAL

Rotasi tenaga pastoral, yang biasa dikenal dengan istilah mutasi, memiliki maksud untuk penyegaran dan efektivitas karya pastoral. Penyegaran yang dimaksud adalah agar imam yang bertugas di suatu medan karya pastoral, baik di paroki maupun kategorial, tidak mengalami kejenuhan ataupun menciptakan kerajaannya sendiri. Hal ini dikaitkan dengan situasi medan pastoral. Jika berada di medan pastoral yang “kering” maka akan berdampak pada kejenuhan; sementara bila di daerah yang “basah”, maka akan berdampak pada penguatan kerajaan.

Mungkin ada umat akan bertanya, kenapa ada pembedaan basah dan kering, padahal para imam semuanya mendapat gaji yang sama. Baik di tempat yang basah, kering ataupun lembab, semua imam mendapat gaji atau uang saku yang sama. Tak bisa dipungkiri, sekalipun aturannya semua imam dapat uang saku yang sama, namun ada imam, yang karena berada di tempat “basah”, menikmati kebasahan itu tanpa peduli pada aturan. Misalnya, seorang imam bertugas di yayasan dan mendapat gaji 20 juta (imam lainnya cuma 1 juta). Sekalipun ada aturan bahwa gajinya harus disetor ke keuskupan dan nanti keuskupan akan memberinya 1 juta, tetap saja ada imam yang makan sendiri 20 juta tadi. Anehnya, uskup "membiarkan" saja hal ini terjadi.

Mungkin juga ada orang yang bertanya, bukankah jabatan pastor kepala paroki itu tak terbatas. Memang benar bahwa hukum Gereja tidak mengatur dengan jelas berapa lama seorang imam dapat menjabat sebagai pastor kepala paroki, atau yang biasa dikenal dengan istilah parokus. Malah bisa dikatakan bahwa jabatan itu terbuka peluang untuk seumur hidup. Akan tetapi, perlu disadari bahwa paroki adalah medan pelayanan. Pusat pelayanannya adalah umat. Sementara pastornya hanyalah tambahan. Pastor bisa silih berganti, tapi umatnya tetap. Karena itu, perlu diperhatikan adalah kepentingan umat. Pastor datang untuk melayani umat. Jadi, jika ada pastor di paroki hanya sibuk mengurus diri sendiri dengan menguras uang umat, haruskah pastor itu dipertahankan? Jika sama sekali tidak ada perkembangan dalam pelayanan umat, haruskan tetap dibiarkan terus?

Minggu, 27 Maret 2022

STUDI AL-QUR'AN: PROBLEMATIKA AL-QUR'AN

Umat islam sangat meyakini kitab sucinya adalah sempurna. Keyakinan ini tentulah bukan tanpa dasar. Dasarnya adalah Al-Qur'an itu wahyu Allah, dan Allah sendiri maha benar dan maha sempurna. Karena itu, apa yang dikatakan-Nya adalah benar dan sempurna. Kata "sempurna" mengandaikan tidak ada kekeliruan atau kesalahan. Video berikut ini mencoba menampilkan beberapa permasalahan yang ada dalam Al-Qur'an sehingga orang bisa meragukan klaim islam tersebut. Langsung saja simak videonya. Jika tak bisa diputar, coba klik di sini.



Jumat, 25 Maret 2022

KAJIAN ISLAM ATAS SURAH YUNUS AYAT 68

Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata, “Allah mempunyai anak.” Mahasuci Dia, Dialah Yang Mahakaya; milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai alasan kuat tentang itu. Pantaskah kamu mengatakan tentang Allah apa yang kamu tidak ketahui? (QS 10: 68)


Umat islam yakin bahwa Al-Qur’an merupakan firman Allah yang disampaikan langsung kepada nabi Muhammad SAW (570 – 632 M). Apa yang tertulis dalam kitab itu, mulai dari surah al-Fatihah hingga surah an-Nas, diyakini sebagai perkataan Allah sendiri. Keyakinan ini didasarkan pada firman Allah sendiri yang banyak terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Karena itu, umat islam akan marah jika ada yang melecehkan Al-Qur’an. Pelecehan terhadap Al-Qur’an sama artinya pelecehan terhadap Allah, dan umat islam wajib bangkit untuk melawan. Allah sudah memberi perintah agar umat islam membela Allahnya yang mahakuat dan maha perkasa. Dan terhadap pelaku pelecehan, Allah sudah menentukan hukumannya. Dalam QS al-Maidah: 33 ditegaskan bahwa hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang.

Ada banyak paham tentang Al-Qur’an ini, yang semuanya berasal dari perkataan Allah sendiri. Ada wahyu yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah keterangan yang jelas (QS Ali Imran: 138) ada juga yang mengatakannya sebagai penjelasan yang sempurna (QS Ibrahim: 52). Terkait dua wahyu ini, tak sedikit ulama islam memaknai Al-Qur’an sebagai kitab yang sudah terang benderang, sehingga tak perlu lagi penafsiran. Arti dan makna wahyu Allah seperti apa yang tertulis. Allah sendiri sudah menegaskan dalam wahyu-Nya bahwa Ia memudahkan Al-Qur’an. Kemudahan itu pertama-tama terlihat dari bahasa yang digunakan, yaitu bahasa Arab (QS 19: 97 dan QS 44: 58). Umumnya para ulama menafsirkan kemudahan itu dengan kesederhanaan bahasa yang tidak membutuhkan banyak tafsir, yang bisa berdampak pada perbedaan pendapat.

Berangkat dari premis di atas, haruslah dikatakan bahwa kutipan wahyu di atas merupakan perkataan Allah. Dilihat dari surahnya, bisa dikatakan bahwa wahyu Allah tersebut turun di Mekkah. Satu hal yang menarik dari kutipan ayat Al-Qur’an di atas adalah pernyataan orang bahwa Allah mempunyai anak. Pernyataan ini menjadi fokus telaah tulisan ini.