Selasa, 06 Juli 2021

MASALAH BAPTIS BAYI KELUARGA BERMASALAH

 


Kasus pembaptisan anak dalam keluarga perkawinan campur beda agama atau beda gereja, sering kali menjadi persoalan keluarga yang tidak mudah untuk diselesaikan. Apalagi jika perkawinan dari orangua yang bermasalah secara hukum kanonik. Misalnya perkawinan yang diteguhkan tidak seturut norma gereja Katolik. Begitu banyak masalah dalam keluarga kalau dikelompokkan ada bermacam-macam dengan persoalannya masing-masing. Namun pada umumnya persoalan praktis pastoral muncul seperti, mungkinkah pembaptisan anak yang lahir dari perkawinan campur beda agama (beda gereja) dilakukan? Atau dapatkah pembaptisan anak dilakukan meskipun perkawinan orangtuanya bermasalah? Lalu apa yang perlu dilakukan keluarga-keluarga yang menemui persoalan ini? Begitu banyak persoalan muncul jika orangtua dari anak yang akan dibaptis menemui persoalan bukan dari dirinya melainkan dari orangtuanya.

Kita sadar bahwa keluarga kristiani memiliki kewajiban mengusahakan agar anaknya dibaptis dalam minggu-minggu pertama setelah kelahirannya sesuai dengan norma kanonik (bdk. Kan. 867). Apalagi jika orangtua anak beda agama atau beda gereja maka akan muncul persoalan. Tugas itu merupakan bentuk tanggungjawab asasi orangtua katolik yakni dengan menghadap pastor paroki, mempersiapkan diri dan anak yang akan dibaptis dengan baik menjelang penerimaan sakramen pembaptisan melalui kursus persiapan pembaptisan, dan kemudian mendidik anak secara katolik hingga dewasa.

Norma-norma Yuridis

Pembaptisan anak adalah hak asasi setiap orangtua terhadap iman anaknya. Apakah mau dibaptis setelah anak dapat menggunakan akal budinya? Ataukah dibaptis pada minggu pertama sesudah kelahiran anak? Gereja katolik tentunya memiliki pegangan dasar mengapa orangtua hendaknya mengusahakan agar anaknya dibaptis dalam minggu-minggu pertama setelah kelahirannya. Alasannya mendasar karena anak-anak yang dilahirkan dalam kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal maka mereka membutuhkan kelahiran kembali di dalam Pembaptisan, supaya dibebaskan dari kekuasaan dan dimasukkan ke dalam kerajaan kebebasan anak-anak Allah, kemana manusia dipanggil. Gereja dan orangtua dapat dikatakan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak ternilai menjadi anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera membaptisnya sesudah kelahiran (bdk. KGK, 1250). Lalu bagaimana keabsahannya jika orangtua mereka dalam masalah perkawinan (perkawinan campur beda agama/gereja)? Kitab Hukum Kanonik 1983 memberikan pernyataan demi sahnya pembaptisan itu meski orangtua mereka beda agama.

Senin, 05 Juli 2021

AL-QUR'AN ASLI, INJIL PALSU. INI PENJELASANNYA

 


Umat islam umumnya percaya kalau Injil (kitab suci orang kristen) tidak asli lagi, alias telah dipalsukan. Salah satu alasan atau dasar dari tudingan mereka ini adalah keyakinan bahwa Injil dapat dengan mudah diubah-ubah. Dasar ini dipakai umat islam dengan mengacu pada Al-Qur’an. Mereka mengatakan bahwa keaslian Al-Qur’an terjaga sehingga tak mungkin dipalsukan. Pernah seorang muslim, dengan gagahnya membuat perbandingan antara Al-Qur’an dan Injil dengan mengaitkan aksi demo mana yang terbesar sebagai reaksi dari pemalsuan. Artinya, silahkan memalsukan Al-Qur’an dan Injil, lalu lihat reaksi mana yang paling heboh. Kehebohan paling besar menunjukkan keaslian kitab suci tersebut.

Namun sayang, link tulisan tersebut sekarang sudah diblokir. Kurang lebih isinya sebagai berikut:

Al-Qur’an terjaga keasliannya, sebagaimana janji Allah. Kalau tidak percaya, coba kalian:

1. Palsukan Al-qur’an dan kalian terbitkan Al-Qur’an itu ke seluruh Indonesia dan semua toko buku.

2. Kalian palsukan Injil dan kalian terbitkan Injil itu ke seluruh Indonesia dan semua toko buku.

Dan kalian bakal mendapatkan efek yang teramat sangat jauh berbeda dari kedua hal yang kalian lakukan, yaitu:

1. Kalau kalian palsukan Al-Qur’an, kalian pasti akan diprotes besar-besaran, didemo, diburu polisi dan masuk tv…..masuk penjara

2. Kalau kalian palsukan Injil, kalian pasti tidak kenapa-napa, tak ada protes besar-besaran,  karena Injil sekarang memang sudah dipalsui…. Injil sekarang berbeda dengan jamannya nabi Isa a.s…. masih original.

Sepertinya demikianlah umumnya cara pandang umat islam. Sungguh amat menyedihkan.

BERLAKU ADIL

 


Kata adil merupakan kata yang kerap kita dengar namun sekaligus juga merupakan situasi yang sangat menyedihkan. Mengapa? Karena setiap membuka mata, kita menemukan peristiwa ketidakadilan. Ketidakadilan terjadi dalam aneka kehidupan kita, baik dalam dunia pendidikan, kehidupan beragama maupun juga dalam bidang ekonomi dan politik serta kehidupan sosial masyarakat. Misalnya, kita mendengar ada perkampungan yang tidak mau menerima keluarga yang beriman lain untuk tinggal di kampung atau RT mereka.

Keadilan Tak Terpisahkan dari Belas Kasih

Sesungguhnya kasih melampaui keadilan, sebab mengasihi adalah memberi, menawarkan apa yang menjadi “milik saya” kepada orang lain. Sedangkan berlaku adil merupakan sikap hidup yang mendorong kita untuk memberi kepada orang lain, apa yang menjadi “miliknya”, apa yang menjadi haknya karena alasan keberadaannya atau perbuatannya (bdk. CV no. 6). Berlaku adil atau menjadi adil dalam kehidupan kristiani tidak berdiri sendiri, melainkan jalan menuju cinta kasih sebagai puncak spiritualitas kristiani. Dengan demikian, berlaku adil merupakan jalan untuk mencapai belas kasih. Sebagaimana doa Yesus dalam Injil Yohanes sangat jelas, “Ya Bapa yang adil, memang dunia tidak mengenal Engkau, tetapi Aku mengenal Engkau, dan mereka ini tahu bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku” (Yoh 17: 25). Karena itu, menjadi diri yang berlaku adil berarti menjadi diri yang paham akan relasi dengan Allah dalam doa keseharian kita. Bagaimana mungkin kita bisa berbangga diri mengatakan bahwa saya saleh, saya selalu berdoa, saya mengenal Allah tetapi tidak bisa mewujudkan belas kasih Allah dalam berlaku adil? Bagaimana mungkin kita mampu berbagi dan berbelas kasih ketika rasa keadilan dan memberikan hak kepada orang yang berhak tidak kita lakukan? Misalnya, dalam soal pemberian upah yang adil.

Berbicara soal berlaku adil tidak lain adalah berbicara soal pengalaman spiritualitas, pengalaman doa dan bukan persoalan kegiatan. Maka benar apa yang menjadi kegelisahan Nabi Yesaya sampai ia menuliskan dalam loh batu bahwa Allah tidak suka kepada umat yang melakukan tindakan yang berlawanan dengan Allah (memberontak). Salah satu bentuk pemberontakan kepada Allah ketika kita melakukan ketidak-adilan dengan menolak ajaran Allah. ajaran Allah sangat jelas yaitu melakukan kebenaran dalam keadilan.

Coba kita renungan betapa indahnya ketika kita menangkap kehendak Allah dalam doa kita. Pasti wujud dari doa adalah menghayati hidup dalam belas kasih Allah dalam keadilan yang benar. Sangat jelas bahwa ketika kita melihat orang yang tidak bisa berbuat adil sebagai wujud belas kasih Allah, kita bertanya sejauh mana hidup doanya. Jangan-jangan dia hanya sampai pada mengupacarakan doa.