Senin, 23 November 2020

PROBLEMATIKA UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK


Dahulu.....

Saya orang Flores. Ketika saya masih SMP, saya beberapa kali mendapat hukuman dari guru. Hukuman itu, kalau dilihat pada masa kini, bisa merupakan bentuk penganiayaan. Hukuman diberikan karena memang saya salah atau lalai. Apapun kesalahan, pasti akan mendapatkan hukuman.

Pernah sekali, ketika pelajaran menggambar, saya bersama beberapa murid lainnya lupa membawa pengaris. Kami yang lupa ini disuruh maju ke depan kelas, menyodorkan tangan, lalu guru menghantamkan penggaris kayu besar (panjang sekitar 1 meter dengan ketebalan sekitar 1 cm). Penggaris itu mendarat persis di punggung telapak tangan. Penggaris kayu itu sampai hancur. Ada murid perempuan sampai menangis, sedangkan kami yang cowok hanya bisa meringis. Hasil hukuman hari itu bukan hanya tangan memar, tapi hari itu kami tak bisa menulis.

Untuk jenis hukuman tempeleng itu sudah menjadi makanan ringan. Disebut makanan ringan karena seringkali guru menempeleng murid untuk kategori pelanggaran ringan. Saya pernah ditempeleng dan jari guru itu mengenai mata saya sehingga mata terasa perih. Kalau pelanggaran berat, ya seperti yang di atas tadi. Saya pernah dipukul di betis dengan menggunakan kayu rotan.

Sekalipun kami sering mendapatkan penganiayaan dari guru, kami tak berani melaporkan peristiwa itu kepada orangtua. Bukan lantaran diancam oleh guru, melainkan karena kami takut mendapat hukuman tambahan dari orangtua. Di kampung saya dan di Flores pada umumnya, jika di sekolah kita dihukum dan diketahui oleh orangtua, berarti kita akan mendapatkan lagi hukuman dari orangtua.

Akan tetapi justru karena hukuman itu banyak orang Flores yang sukses dan berhasil. Mereka-mereka ini berhasil menghadapi hukuman karena ia bagian dari proses pendidikan dan pembinaan. Dengan hukuman itu kami belajar mengetahui kesalahan dan menemukan kebenaran dan kebaikan. Orang yang tidak berani menghadapi hukuman dengan cara lari meninggalkan sekolah, orang-orang ini yang gagal dalam hidupnya.

Sekarang ....

Minggu, 22 November 2020

INILAH TANTANGAN HIDUP BERUMAH TANGGA


Tak ada hidup tanpa ada persoalan. Berani hidup berarti berani pula menerima dan menghadapi persoalan. Demikian pula halnya dalam hidup rumah tangga. Psikolog dari Universitas Indonesia, Dr. Dewi Matindas, dalam sebuah seminar bertajuk “Gonjang-Ganjing Perkawinan” yang berlangsung di Hotel Sahid, menandaskan bahwa memutuskan menikah berarti mau menerima tantangan. “Tantangan itu tidak habis-habis,” katanya mengingatkan.

Dengan terus terang ia mengingatkan bahkan menyodorkan sejumlah kenyataan dan masalah yang tidak pernah kita bayangkan sama sekali sebelumnya. Dewi mengemukakan, sejak awal setiap pasangan suami-istri perlu menyadari beberapa kenyataan utama dalam hidup perkawinan.

Kenyataan pertama, manusia berubah dari waktu ke waktu. Bisa jadi, hal-hal yang semula terasa begitu berharga, seiring waktu kehilangan maknanya. Menurut Dewi, hanya dengan menyadari bahwa setiap suami-istri dapat (akan) berubah, kita dapat bersikap lebih realistis dalam menghadapi berbagai kekecewaan dalam perkawinan.

Kenyataan kedua, dalam perkawinan pasti ada konflik. Tidak ada rumah tangga tanpa konflik. Konflik bisa merupakan perbedaan pendapat, perbendaan nilai maupun kepentingan. ”Tetapi, tak perlu cemas, banyak sekali konflik yang dapat dipecahkan dengan baik,” tandas Dewi. 

Kenyataan ketiga, tidak seorangpun bisa memuaskan semua kebutuhan pasangannya. Setiap pribadi tentulah mempunyai kebutuhan yang ingin diperhatikan dan dipuaskan oleh pasangan. Akan tetapi di lain pihak setiap pribadi mempunyai kesibukannya sendiri. Kebutuhan untuk diperhatikan dan memperhatikan dapat melahirkan persoalan dalam rumah tangga.

Kenyataan keempat, perkawinan memerlukan sejumlah persyaratan. Tetapi, suami-istri sering kurang memperhatikan persyaratan yang paling penting, yaitu kematangan psikologis. Umumnya orang berpikir bahwa dengan bisa melakukan hubungan seksual atau dengan bisa hamil, maka orang bisa menikah.

Kenyataan kelima, banyak hambatan yang harus diatasi untuk meraih kebahagiaan perkawinan. Cinta saja tidak cukup. ”Setiap orang yang hendak menikah perlu membekali diri dengan sejumlah ketrampilan psikologis untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul dalam perkawinan,” ungkap Dewi.

Kenyataan keenam, menikah bukan suatu keharusan. Jangan memaksa menikah hanya karena ’sudah cukup umur’ atau demi status semata-mata. Jika memang tidak siap, lebih bijaksana untuk tetap melajang. ”Tidak menikah bukanlah aib!” tegas Dewi

diolah kembali dari tulisan 8 tahun lalu

Jumat, 20 November 2020

INI DASAR KENAPA UMAT NASRANI TIDAK MENGAKUI KENABIAN MUHAMMAD

Umat islam menganggap orang kristen sebagai orang kafir. Kata “kafir” merupakan sebentuk hinaan yang sangat kasar. Akan tetapi, hinaan ini bukanlah tanpa alasan, dan bukan lahir atas kehendak umat islam sendiri, melainkan atas kehendak Allah SWT. Dengan kata lain, ketika umat islam menyebut umat kristiani dengan sebutan “kafir”, itu sudah sesuai dengan kehendak Allah SWT. Allah sendiri menyebut demikian. Umat islam hanya mengikuti saja. Semoderat apapun islam, tetap ia menganggap orang kristen itu kafir.
Sekalipun menganggap sebagai kafir, namun umat islam sangat menghormati Yesus, peletak dasar iman kekristenan. Umat islam menyebutkan sebagai nabi. Dalam islam Yesus Kristus disebut sebagai Isa Almasih. Umat islam menghormati Yesus (Isa Almasih) karena Dia memiliki keistimewaan yang luar biasa. Keistimewaan Yesus ini terungkap dalam dua sumber utama iman islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Di sana dikatakan bahwa Yesus (Isa Almasih) itu:
1.   Manusia yang suci (QS Maryam: 19)
2.   Bisa melakukan mukjizat (QS Ali Imran: 49; QS al-Maidah: 110)
3.   Kalam Allah dan Roh Allah (QS Ali Imran: 45; QS an-Nisa 171; HS Bukhari 1496)
4.   Hakim Agung (HS Bukhari 1090; QS Maryam: 21)
5.    Manusia terkemuka di dunia dan di akhirat (QS Ali Imran: 45)
Bagaimana sebaliknya umat kristiani terhadap umat islam? Yang jelas para pengikuti Yesus Kristus ini tidak menghina umat islam. Mereka tetap menyebut umat islam sebagai orang islam dan tetap menganggapnya sebagai saudara. Jadi, umat nasrani tidak mengkafirkan orang islam.
Hanya saja orang kristen tidak menerima Muhammad sebagai nabi. Jadi, jika orang islam menerima dan menghormati Yesus sebagai nabi, orang kristiani justru menolak kenabian Muhammad. Umat kristiani tidak menerima Muhammad sebagai nabi. Penolakan ini bukan baru terjadi saat ini saja. Sudah sejak kemunculannya, orang nasrani yang ada di Arab sana tidak menerima klaim kenabian Muhammad. Orang Yahudi juga demikian. Kenapa kenabian Muhammad ditolak?