
Khusus
di Indonesia, hanya umat islam saja yang selalu mengkafir-kafirkan umat agama
lain. Dalam budaya Timur Tengah, kata ‘kafir’ merupakan bentuk penghinaan yang
paling hina. Karena itu, Yesus Kristus meminta para murid-Nya untuk tidak menggunakan
kata itu kepada orang lain (bdk. Mat 5: 22). Seperti apa umat islam memahami
kata ‘kafir’ tersebut?
Dapatlah
dikatakan bahwa kaum kafir terbagi dalam 4 golongan. Pertama, kafir harbi, yaitu kafir yang memusuhi Islam. Mereka senantiasa
ingin memecah belah orang-orang mukmin dan bekerja sama dengan orang-orang
yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Berdasarkan makna ini, orang
islam bisa masuk dalam kelompok kafir harbi ini, sejauh mereka tidak berjuang demi
umat dan agama islam. Dasar dari kafir harbi ini ada dalam QS. at-Taubah: 107. Ayat
ini sering dipakai umat islam untuk mencurigai itikad baik umat agama lain.
Segala itikad baik orang selalu dinilai dusta, karena Allah sudah mengatakan demikian.
Karena itu, ketika ada orang kafir mengulurkan tangan, selalu ditolak, karena itu
hanyalah dusta. Ada udang di balik batu.
Kedua, Kafir ’Inad, yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya
dengan lidah, tetapi tidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena ada
rasa permusuhan, dengki dan semacamnya. Dasarnya ada dalam QS. Hud: 59. Dalam Al-Qur’an
mereka digambarkan seperti orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan
Allah, mendurhakai rasul-rasul Allah Swt, dan menuruti perintah semua penguasa
yang sewenang-wenang menentang kebenaran. Konsep kebenaran di sini haruslah kebenaran
menurut islam. Berangkat dari paham ini, umat islam sendiri dapat digolongkan ke
dalam kelompok kafir ‘Inad, yaitu ketika mereka mendukung dan setia pada penguasa
yang “menzolimi” islam.

