Sabtu, 26 Januari 2019

INILAH KESALAHAN YANG BIASA TERJADI PADA PEMIMPIN


Kesalahan Pemimpin yang Tak Disadari” merupakan tulisan re-edited dari sebuah tulisan di Harian Kompas yang terbit 20 Januari 2016. Tulisan ini diterbitkan di blog ini pada 26 Januari 2016, persis 3 tahun lalu.
Lewat tulisan ini penulis mau menyadarkan para pembaca bahwa peran seorang pemimpin itu sangat penting. Jadi, seorang pemimpin, dalam sebuah kelompok atau organisasi apa pun, bukan sekedar pemenuhan syarat atau sekedar ada (formalitas) saja. Dia justru menjadi salah satu pion kemajuan dan perkembangan sebuah kelompok atau organisasi. Akan tetapi, sering terdapat kesalahan dalam diri pemimpin, yang sayangnya tidak disadari.
Setidaknya ada tujuh kesalahan seorang pemimpin yang sering tidak disadari. Mau tahu apa saja tujuh kesalahan itu? Langsung saja baca di sini. Selamat membaca!!!

Kamis, 24 Januari 2019

HUBUNGAN PENDEK ITU MEMANG BERBAHAYA


Ketika terjadi bencana kebakaran gedung atau rumah, sering ditemui bahwa faktor penyebabnya adalah hubungan pendek atau yang biasa disebut korsleting. Tak sedikit orang belum memahami apa yang dimaksud dengan hubungan pendek dan apa kaitannya dengan bahaya kebakaran. Namun yang pasti bahwa hubungan pendek itu ternyata sangat berbahaya.
Hati-hati dengan Hubungan Pendek” merupakan tulisan yang berangkat dari fenomena bencana kebakaran yang disebabkan oleh hubungan pendek. Tulisan ini sungguh sangat menarik. Penulis menggunakan fenomena bencana kebakaran yang disebabkan oleh hubungan pendek untuk merefleksikan hubungan antar personal. Penulis seakan mau memberi perspektif lain dalam menyikapi hubungan pendek atau korsleting.
Bahasa yang digunakan sangat sederhana dan ringan sehingga mudah dibaca dan dicerna oleh siapa pun. Isinya sangat berguna. Lebih lanjut mengenai tulisan ini silahkan baca di sini. Selamat membaca!!!

PROBLEMATIK HUKUMAN MATI


Setiap orang yang berbuat salah atau tindak kriminal wajib mendapat hukuman. Untuk sampai pada sanksi hukuman pun harus melalui proses hukum. Orang tidak boleh menjatuhkan hukuman tanpa melalui proses hukum, karena hak setiap manusia dilindungi oleh hukum.
Sanksi hukuman atas tindak kejahatan selalu mempunyai gradasi, mulai dari hukuman ringan hingga hukuman berat. Sanksi hukuman paling berat adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati. Banyak orang, ketika mengalami tindak kejahatan atau salah satu anggota keluarganya menjadi korban kejahatan tindak kejahatan, selalu menginginkan supaya pelaku kejahatan dihukum seberat-beratnya. Tak jarang juga ada yang langsung menyebutkan hukuman mati.
Tulisan “Menyoal Hukuman Mati” mau memberi perspektif lain dalam menyikapi hukuman mati. Tulisan ini merupakan jawaban atau tanggapan atas tulisan Hikmahanto Juwana di Harian Kompas dengan judul “Narkoba dan Hukuman Mati”. Penulis menyajikan tulisan dengan sederhana, namun cukup reflektif sehingga dapat memberikan pencerahan bagi pembaca. Lebih lanjut mengenai tulisan ini silahkan baca di sini. Selamat membaca!!!