Senin, 25 Juni 2018

Ketika Anak Tak Kunjung Tiba

Dari kodratnya, pernikahan terarah kepada kelahiran anak. Banyak orang menikah karena ingin punya anak. Kitab Suci sendiri sudah mengamanatkan hal itu (Kej 1: 28). Karena itu, Gereja Katolik melihat kehadiran anak dalam rumah tangga merupakan tujuan pernikahan, meski bukan satu-satunya tujuan. Dan tidak hanya sebatas kelahiran anak saja, melainkan terwujudnya pendidikan anak (kan. 1055 §1).
Gereja Katolik melihat bahwa anak merupakan karunia atau titipan Allah. Akan tetapi, tak bisa dipungkiri ada banyak keluarga yang tidak dikaruniai anak setelah bertahun-tahun menikah. Apakah Allah belum menitipkan karunia-Nya?
Allah itu mahaluas. Kita tak mampu memahaminya. St. Agustinus bahkan berkata, “Kalau engkau memahami-Nya, Dia bukan lagi Allah.” Karena itu, Nabi Yesaya pernah menyampaikan firman Allah, “Rancangan-Ku bukanlah rancanganmu, dan jalanmu bukanlah jalan-Ku.” (Yes 55: 8).
Terkait dengan anak, Gereja Katolik menegaskan bahwa anak harus didapat dengan cara alami, yaitu hubungan seks. Dengan kata lain, hubunga seks merupakan salah satu cara Allah menitipkan karunia-Nya. Namun, seringkali terjadi pasutri mengalami kegagalan. Mungkin karena ada faktor medis. Untuk itu, perlu juga diperhatikan soal medis ini, dengan aneka solusinya baik fisik maupun psikis, bahkan rohani seperti novena, puasa, ziarah, dll.
Tak salah juga jika pasutri mengambil cara lain, yaitu adopsi. Ada banyak anak yang tidak mengalami nasib beruntung. Mereka kehilangan kasih sayang orangtua sejak kelahirannya. Mungkin inilah cara Allah menitipkan karunia-Nya. Dengan adopsi, pasutri bisa mencurahkan kasih sayang serta mewujudkan tujuan pernikahan, yaitu pendidikan anak.
by: adrian

Jumat, 22 Juni 2018

MELIHAT ALASAN POLIGAMI MUHAMMAD

Poligami adalah suatu model perkawinan yang membolehkan orang memiliki banyak pasangan hidup. Ada dua jenis poligami, yaitu poligini, seorang pria dapat menikahi lebih dari satu wanita; dan poliandri, seorang wanita bisa menikahi lebih dari satu pria. Islam merupakan salah satu agama yang membolehkan umatnya untuk berpoligami. Dasar poligami dalam islam adalah teladan Nabi Muhammad. Al-Qur’an telah mengatakan bahwa Muhammad adalah teladan tingkah laku yang sempurna (QS 33: 21). Karena menjadi teladan, maka umat islam wajib mengikutinya, termasuk poligami.
Menjadi persoalan, kenapa umat islam tidak boleh memiliki istri sebanyak sang nabi? Al-Qur’an sudah membatasi bahwa seorang muslim hanya boleh memiliki 4 orang istri (QS 4: 3). Lebih ironis lagi, kenapa islam mengizinkan poligini (suami bisa menikah dengan banyak wanita) sedangkan poliandri (istri bisa menikah dengan banyak pria) diharamkan atau tidak diperkenankan?
Informasi mengenai jumlah wanita yang dinikahi Muhammad memang tidak seragam. Data dari buku tulisan Tabari (vol. ix, hlm. 120 – 141) menyebutkan total semua istri Muhammad adalah 21 orang; ini tidak terhitung gundik atau selirnya. Ada yang usianya masih sangat belia (9 tahun), daun muda (17 – 20 tahun), dan ada juga yang sudah matang (30 tahun). Memang tidak semuanya hidup sepanjang hidup Muhammad. Ada yang sudah meninggal (Khadijah dan Sana), dan ada yang sudah diceraikan (Al-Shama, Ghaziyyah, Asma, Al-Aliyaah dan Layla). Tentang data-data para istri Muhammad dapat dibaca di “Mengenal Istri-istri Sang Insan Kamil”
Sangat menarik kalau diperhatian perjalanan sejarah perkawinan Muhammad. Selama kurang lebih 24 tahun Muhammad hidup hanya dengan satu istri saja, yaitu Khadijah. Bisa dikatakan bahwa pada waktu itu Muhammad menganut paham monogami. Namun, setelah Khadijah meninggal, seakan keran nafsu yang selama hidup bersama dengan Khadijah ditutup, menjadi terbuka. Terhitung dari tahun 619 (tahun kematian Khadijah) hingga 632 (tahun kematian Muhammad), Muhammad menikah sebanyak 20 kali; dan selama kurang lebih 10 tahun Muhammad hidup bersama 14 istri.
Apa yang mendasari Muhammad hidup dengan banyak istri? Umat islam, karena sudah memandang Muhammad sebagai teladan yang sempurna, tentulah akan mengatakan bahwa Muhammad memiliki tujuan mulia dengan berpoligami. Ada yang mengatakan bahwa ia mau melindungi para wanita yang berstatus janda, karena suami mereka mati di medan perang. Ada juga perkawinan politik, menyatukan suku atau kelompok. Poligami Muhammad juga bermaksud untuk mengangkat derajat kaum wanita.

Foto Bareng Yubilaris Komuni Pertama