Rabu, 21 Februari 2018

TIPS MENGHINDARI ANAK DARI EFEK BURUK GENERASI JAMAN NOW

Generasi “jaman now” dipahami sebagai generasi yang perilaku hidupnya tidak sesuai dengan usianya. Fenomena yang kini sering terjadi adalah perilaku anak di bawah umur sudah sudah melampaui batas usianya. Bocah SD sudah berani merokok dan berpacaran; anak SMP berpacaran layaknya orang dewasa; anak SMA hamil di luar nikah.
Pacaran memang tidak dilarang pada usia remaja, khususnya pada masa remaja akhir, karena pacaran merupakan proses sosialisasi dan juga pengenalan diri. Akan tetapi, pacaran pada anak usia di bawah umur (usia SD) merupakan hal yang harus dihindari karena pada usia tersebut pengalaman seorang anak belum cukup untuk dapat menolak hal-hal yang bersifat negatif atau berakibat fatal di masa depan.
Menurut psikolog anak Rose Mini Agoes Salim atau biasa disapa Bunda Romi, ketika anak di bawah umur berpacaran, maka “Hanya itu itu saja yang dipikirkan; tentang pacaran itu. Padahal masih banyak kan yang harus dia pelajari karena masih banyak pengalaman hidup yang dia belum punya.” Banyaknya peristiwa melenceng di kalangan anak-anak itu yang membuat para orangtua khawatir anak mereka terjerumus ke pergaulan yang salah.
Berikut ini merupakan tips supaya anak-anak tidak terpengaruh dampak buruk generasi jaman now.
1.    Perbaiki model lingkungan yang salah

Senin, 19 Februari 2018

TUJUAN PERKAWINAN KATOLIK: MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN BERSAMA

Kanon 1055 §1 menegaskan bahwa tujuan orang menikah adalah mewujudkan kesejahteraan suami–isteri. Mereka akan mengarahkan perjuangan hidup untuk menggapai kesejahteraan bersama. Hal ini mau menegaskan kembali akan kesetaraan pria dan wanita sebagai suami dan istri sebagaimana telah diamanatkan Allah dalam kisah penciptaan.
Apa itu sejahtera? Umumnya “sejahtera” dipahami sebagai situasi aman sentosa, makmur dan selamat (terlepas dari segala macam gangguan). Aman sentosa berarti rukun dan damai, jarang terjadi pertengkaran, perselisihan bahkan perkelahian. Makmur berarti kebutuhan primer (sandang, pangan dan papan) terpenuhi. Selamat berarti tidak mengalami gangguan dari luar, seperti sakit, kecelakaan, bencana, musibah, dll. Tampak jelas bahwa kesejahteraan tidak hanya bergantung pada banyaknya harta benda. Ada orang kaya, tapi hidupnya kurang sejahtera. Bagaimana mencapainya?
Pertama-tama harus disadari bahwa semua hal tersebut mesti diraih dengan cara yang baik dan benar, karena hal ini secara tak langsung berpengaruh juga pada kesejahteraan hidup. Untuk hidup makmur, orang harus giat bekerja. Rasul Paulus mengatakan bahwa kebutuhan hidup harus diperjuangkan, bukan dengan duduk berpangku-tangan (bdk. 2Tes 3: 10). Kitab Amsal menulis, “Hati si pemalas penuh keinginan, tetapi sia-sia, sedangkan hati orang rajin diberi kelimpahan.” (Ams 13: 4). Hidup rukun dan damai bisa diraih jika ada kasih. Untuk memahami kasih, silahkan baca 1Kor 13. Keselamatan bisa didapat dengan pengendalian diri dan membangun sikap berjaga-jaga. Kitab Kebijaksanaan menulis, “Siapa yang berjaga karena kebijaksanaan segera akan bebas dari kesusahan.” (Keb 6: 15).
Selain hal-hal di atas, perlu juga dibangun sikap syukur: mensyukuri apa yang ada dalam hidup. Sikap syukur membuat orang tidak mudah iri hati, dan tidak dikendalikan oleh keinginan (bdk. Yak 4: 1 – 2). Hidupnya didasarkan pada kebutuhan, bukan keinginan.
by: adrian

Jumat, 16 Februari 2018

BERITA BOHONG DIPERSOALKAN, TAPI …..

Permasalahan ujaran kebencian di media sosial dan juga berita bohong sangat begitu mewarnai perjalanan bangsa Indonesia di tahun 2017. Sudah beberapa orang menjalani proses hukum karena dua hal tersebut. Di sini kami tidak mau membahas soal ujaran kebencian, sekalipun topik ini masih menyisahkan persoalan lain (hal ini pernah kami bahas dalam “Ujaran Kebencian vs Ceramah Keagamaan” di Kompasiana, 07 Juli 2017).
Dalam tulisan ini kami hanya fokus melihat persoalan berita bohong (HOAX). Sama seperti ujaran kebencian, berita bohong di media sosial juga sering menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Para pelakunya dapat ditindak atau diproses secara hukum. Pertanyaannya, haruskah pembuat dan penyebar berita bohong ditindak dengan hukum?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia online, kata “bohong” memiliki arti (1) tidak sesuai dengan hal (keadaan dan sebagainya) yang sebenarnya; dusta, (2) bukan yang sebenarnya; palsu. Dengan kata lain, bohong adalah sesuatu yang tidak benar. Ada ketidak-sesuaian antara apa yang ditampilkan dengan maksud sebenarnya.
Ada banyak alasan kenapa orang membuat atau menyampaikan berita bohong. Di sini kami tidak akan membahasnya. Kami hanya fokus mempersoalkan kebohongan saja, yang di satu sisi dipersoalkan, tapi di sisi lain dibiarkan.
Kata “bohong” itu sangat dekat dengan kata “bodoh”. Karena itu, dibohongi sama artinya dengan dibodohi. Hal ini menunjukkan bahwa orang yang menerima berita bohong adalah orang bodoh. Orang pintar akan mengkritisi suatu informasi; jika ketahuan itu bohong dia akan menolak atau mengabaikannya. Berbeda dengan orang bodoh. Semua informasi yang masuk diterimanya saja tanpa ada penyaringan, karena dia menilai semua itu benar adanya.