Minggu, 19 Juli 2020

INILAH PERSYARATAN ADMINISTRATIF PERKAWINAN KATOLIK


Beberapa hari lalu ada seorang pemuda datang ke pastoran mau ketemu dengan pastor. Kebetulan yang ada waktu itu cuma saya, maka sayalah yang menghadapinya. Kepada saya dia mengaku ingin curhat. Saya persilahkan dia duduk; dan kami duduk di ruang tengah pastoran.
Ternyata pemuda ini hanya mau mencari informasi soal persiapan nikah. Calonnya dari gereja lain dan tinggal di Batam. “Apa yang harus kami persiapkan?” tanya cowok itu kepada saya.
Ketika saya tanyakan apakah mereka sudah mengikuti Kursus Persiapan Pernikahan (KPP), dia menjawab: belum. Lalu saya tanyakan posisi calon istrinya di Batam, hanya untuk mengetahui masuk paroki mana, sehingga pengaturannya lebih mudah.
Hal lain yang disampaikannya adalah bahwa calonnya bukan katolik, melainkan dari gereja protestan. Selain itu dia beritahukan juga bahwa mereka akan melangsungkan pemberkatan pernikahannya di kampung halaman si cowok.
Persiapan untuk Menikah
Dibutuhkan banyak persiapan sebelum melangsungkan pernikahan dengan orang yang dicintai. Saya membaginya menjadi 3 bagian. Memang pemuda yang datang kepada saya itu lebih menekankan pada satu aspek persiapan saja, yaitu persiapan administrasi.

1.    Persiapan fisik dan psikis
Menikah dalam Gereja Katolik merupakan pilihan, sekali dan seumur hidup. Sekali memilih, maka kita akan hidup dengan pasangan hidup kita seumur hidup kita. Hanya kematian yang memisahkan. Untuk itu dibutuhkan persiapan fisik dan juga psikis. Apakah secara fisik saya normal dan mampu menjalani peran saya dalam rumah tangga? Apakah secara psikis saya normal dan mampu menjalani peran saya dalam rumah tangga nanti?
Persiapan fisik dan psikis ini pertama-tama kita yang melakukannya atas diri kita sendiri, karena kita sendirilah yang lebih mengetahui keadaan sendiri. Selain itu kita juga perlu mengetahui dan mengenal pasangan hidup kita. Apakah secara fisik dan psikis dia sudah siap? Untuk itulah, masa pacaran merupakan masa kesempatan yang baik untuk saling mengenal.
2.    Persiapan finansial/material
Orang sering mengatakan love is blind (cinta itu buta). Cinta membuat orang yang sedang jatuh cinta dan kasmaran melupakan banyak hal, termasuk persiapan material ini. Pokoknya kami saling mencintai. Mereka berpikir bahwa dengan cinta akan selesailah semua perkara.
Yang perlu dipersiapkan berkaitan dengan finansial atau material ini adalah nanti acara pestanya bagaimana, berapa orang yang diundang (ini berkaitan dengan uang); nanti setelah menikah akan tinggal di mana (berkaitan dengan material): apa siap tidur di emperan toko atau kolong jembatan demi cinta? Bagaimana dengan makan minum setelah menikah? Bagaimana dengan urusan kelahiran anak, pendidikan anak, dan lain sebagainya. Semuanya itu membutuhkan uang dan material lainnya.
3.    Persiapan administrasi
Untuk persiapan administrasi bagi yang mau menikah menurut tata cara Gereja Katolik dapat dibagi lagi ke dalam 3 langkah. Langkah pertama adalah mengikuti Kursus Persiapan Pernikahan; langkah kedua adalah penyelidikan kanonik dan yang terakhir adalah pengumuman.
Persiapan Administratif
Jika orang sudah sampai pada persiapan administrasi ini mengandaikan bahwa orang tersebut sudah mempersiapkan dua persiapan sebelumnya, yaitu persiapan fisik – psikis dan persiapan finansial/material. Dalam persiapan ketiga ini, orang hanya lebih pada urusan administrasi. Ada tiga langkah yang harus ditempuh dalam persiapan ketiga ini.
i.        Langkah pertama: Kursus Persiapan Pernikahan
Pada langkah pertama ini, setiap orang yang mau melangsungkan pernikahan harus (wajib) mengikuti kursus persiapan pernikahan. Kewajiban ini mengikat setiap orang, tanpa membedakan suku ataupun agamanya.  Jadi, sekalipun pasangannya beda gereja dan beda iman, semuanya wajib mengikuti kursus persiapan ini.
Kursus dapat diikuti berdua dengan pasangan, tapi bila tidak memungkinkan dapat juga terpisah. Idealnya adalah keduanya bersama-sama mengikuti pada satu tempat.
Untuk pemuda tadi tawaran ini berlaku. Karena itu, dari awal sudah ditanyakan lokasi pacarnya di Batam. Masuk paroki apa calonnya itu. Saya meminta dia agar menyuruh pacarnya mencari tahu pada orang katolik yang dekat tempat tinggalnya dengannya soal kegiatan kursus persiapan pernikahan. Atau bisa juga langsung ke pastoran kalau dia tahu.
Berkas-berkas apa saja yang harus disiapkan sebelum mengikuti kursus persiapan pernikahan ini? Untuk langkah awal ini, berkas-berkas yang harus dilengkapi dan dipersiapkan adalah sbb:
a)   Formulir pendaftaran (diambil di sekretariat paroki)
b)   Surat baptis terbaru (yang kristen non katolik cukup surat baptis saja)
c)   Surat krisma
d)   Foto copy KTP yang masih berlaku
e)   Foto copy akte lahir
f)     Pas foto 3x4 (3 lembar) dan 4x6 (4 lembar)
Setelah berkas-berkas tersebut sudah lengkap, maka berkas-berkas itu dimasukkan ke dalam map folio warna merah dan diserahkan ke sekretarial paroki atau seksi keluarga paroki. Yang perlu diketahui adalah surat formulir pendaftaran harus ditandatangani oleh ketua KBG dan juga orang tua atau yang mewakili.
ii.        Langkah kedua: Penyelidikan Kanonik
Mereka yang telah mengikuti kursus persiapan pernikahan akan mendapat sertifikat telah mengikuti kursus persiapan pernikahan. Sertifikat ini nanti akan diikutsertakan dalam berkas-berkas sebelumnya.
Kapan bisa mengadakan penyelidikan kanonik? Setelah dikeluarkannya sertifikat telah mengikuti kursus persiapan pernikahan, orang dapat mengajukan permohonan ke pastor paroki untuk mengadakan penyelidikan kanonik. Soal waktu nanti akan dibicarakan bersama dengan pastor paroki. Jadi, calon pasutri jangan langsung menentukan waktunya, tapi bicarakan dulu dengan pastor paroki untuk mencari waktu yang luang. Yang harus diingat adalah rentang waktu penyelidikan kanonik dengan acara pemberkatan nikah minimal satu bulan.
Dapatkah penyelidikan kanonik dilakukan sendiri-sendiri? Contohnya pemuda yang datang “curhat” pada saya itu. Ia bertanya apakah penyelidikan kanonik bisa dilakukan di Balai (untuk dirinya) dan di Batam (untuk calonnya).
Penyelidikan kanonik harus dilakukan bersama. Artinya, calon pasutri harus bersama-sama datang menghadap dan wawancara dengan pastor, meski dalam kegiatan tersebut nantinya masing-masing pribadi menghadap pastor. Penyelidikan kanonik juga dapat dilakukan di tempat (paroki) di mana akan dilangsungkan pemberkatan pernikahan itu.
Dokumen apa saja yang harus disiapkan? Berkas-berkas dokumen pada langkah pertama masih tersimpan di sekretariat. Dalam dokumen itu, yang tersimpan dalam map merah, sudah dilengkapi sertifikat telah mengkuti kursus persiapan pernikahan. Berhubung salah satu pasangan bukan katolik, maka harus ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi lagi:
·        Surat keterangan dari orang tua dari calon pasangan yang bukan katolik yang berisi kesediaan anaknya dinikahkan dengan tata cara peneguhan Gereja Katolik. Surat ini harus ditandatangani di atas meterai. Soal nominalnya terserah.
·        Surat pernyataan dari calon pasangan yang bukan katolik bahwa dia bersedia, tanpa tekanan dan paksaan, melangsungkan pernikahan menurut tata cara Gereja Katolik. Dalam surat itu juga, dia menyatakan kerelaan dan kesediaannya untuk mengarahkan anak-anak yang lahir dari pernikahannya ke dalam pendidikan iman katolik. Surat ini ditandatangani di atas meterai. Soal nominalnya tidak diatur.
·        Surat pernyataan dari pasangan yang katolik bahwa setelah menikah dia tetap berpegang pada iman katolik dan tidak meninggalkan Gereja Katolik. Dia juga harus menyatakan bahwa anak-anak yang lahir dari pernikahannya akan dididik dan dibesarkan menurut cara Gereja Katolik. Surat ini ditandatangani di atas meterai. Soal nominalnya tidak diatur.
Dengan surat ini, maka pastor paroki akan mengeluarkan surat dispensasi menikah beda gereja. Semua surat ini akan melengkapi berkas dokumen yang sudah lebih dahulu ada dalam map merah.
iii.        Langkah ketiga: Pengumuman
Ini adalah langkah terakhir dari persiapan administrasi. Setelah semua dokumen-dokumen administrasi dilengkapi, maka akan diumumkan rencana akan menikah pasangan ini sebanyak tiga kali hari minggu. Pengumuman ini akan diumumkan di gereja Balai, Batam (relatif) dan juga di gereja paroki asal si cowok.
Sambil menunggu masa pengumuman selesai, calon pasutri harus menyampaikan kepada pastor paroki: di gereja mana akan dilangsungkan pemberkatan nikah ini dan pastor siapa yang akan memberkatinya. Ini demi keluarnya surat delegasi dari pastor paroki.
Setelah pengumuman kedua, bisa saja calon pasutri meninggalkan Balai menuju kampung halaman untuk persiapan pesta pernikahan. Sebelum berangkat, calon pasutri datang menghadap pastor paroki untuk mengambil berkas dokumen yang harus dibawa ke kampung. Sesampai di kampung, berkas tersebut diserahkan kepada pastor yang akan memberkati.
diambil dari tulisan 8 tahun lalu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar