Setahun yang lalu, tepatnya 26 Januari 2018, blog Budak-Bangka
menurunkan sebuah tulisan berjudul “Islam Mengajarkan untuk Membunuh Umatnya
yang Murtad”. Dari judulnya sudah sangat jelas bahwa agama islam
memerintahkan kepada umatnya untuk membunuh umat islam yang meninggalkan agama
islam, alias murtad. Dengan kata lain, agama islam membolehkan umatnya untuk
membunuh orang islam yang murtad.
Tulisan ini merupakan olahan dari komentar-komentar pembaca blog
ini pada tulisan “Ini Alasan Mualaf Berbohong”. Salah satu topik
komentar yang paling dominan adalah soal ajaran islam yang membolehkan membunuh
umat islam yang murtad. Ada kesan bahwa umat islam tidak menerima adanya ajaran
tersebut, sehingga menilai tulisan blog budak-bangka hanyalah kebohongan dan
bertujuan menjelek-jelekkan agama islam. Sekalipun penulis sudah memaparkan
sumber ajaran, tetap saja ada umat islam yang menolak untuk percaya.
Berikut ini kami sajikan kembali sumber ajaran yang membolehkan
untuk membunuh umat islam yang murtad. Kami ambil dari Hadis Sahih al-Bukhari
(vol. 9, buku 84), yang ada dalam Spoken Islamic Center.
9.57:
Narrated ‘Ikrima: Some Zanadiqa (atheists) were brought to ‘Ali and
he burnt them. The news of this event, reached Ibn ‘Abbas who said, “If I had
been in his place, I would not have burnt them, as Allah’s Apostle forbade it,
saying, ‘Do not punish anybody with Allah’s punishment (fire).’ I would have
killed them according to the statementof Allah’s Apostle, ‘Whoever
changed his Islamic religion, then kill him.’”
9.58:
Narrated Abu Burda: ...... There was afettered man beside Abu
Muisa. Mu’adh asked, “Who is this (man)?” Abu Muisa said, “He was a Jew and
became a Muslim and then reverted back to Judaism.” Then Abu Muisa requested
Mu’adh to sit down but Mu’adh said, “I will not sit down till he has been
killed. This is the judment of Allah dan His Apostle (for such cases) and
repeated it thrice. Then Abu Musa ordered that the man be killed, and
he was killed....
Dari dua kutipan hadis di atas terlihat jelas adanya perintah
membunuh orang yang sudah meninggalkan agama islamnya, alias murtad. Perintah
ini bukan sekedar perintah Nabi Muhammad saja, melainkan perintah Allah juga
(baca nomor 58). Karena itu, sudah sangat jelas bahwa agama islam mengajarkan
untuk membunuh orang murtad, yaitu umat islam yang meninggalkan agama islam.
Sekedar menguatkan pendapat ini, dalam Al-Quran yang diterbitkan Departemen
Agama RI tahun 2006, untuk catatan kaki surah Al-Anam: 151 tertulis, “Yang
dibenarkan oleh syariat seperti qisas, membunuh orang murtad, rajam
dan sebagainya.”
Untuk membaca tulisan “Islam Mengajarkan untuk Membunuh
Umatnya yang Murtad”, silahkan klik di sini. Selamat
membaca!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar