Catatan Pengantar
Baru-baru ini dunia heboh dengan
film Innocence of Muslims dan kartun
tentang Muhammad. Dua hal ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap agama
islam. Spontan umat islam di seluruh dunia bangkit protes, marah dan
ujung-ujungnya rusuh yang menelan beberapa korban. Tak kurang Pendeta John
Terry, yang dulu pernah berencana membakar Al-Quran, menanggapi aksi rusuh umat
islam ini sebagai cermin islam sebenarnya.
Peristiwa ini bukanlah baru pertama
kali terjadi. Kita tentu masih ingat dengan ayat-ayat setannya Shalman Rusdhie,
kartun Muhammad dengan bom di atas kepalanya atau film Fitnah, yang diproduksi anggota dewan di Belanda. Reaksi umat islam terkesan
berlebihan.
Berikut ini akan disajikan tulisan
Raymond Ibrahim. Saya tidak kenal siapa dia. Saya hanya tertarik dengan
refleksinya. Sungguh dibutuhkan jiwa besar untuk membaca tulisannya. Sejatinya
tulisan Raymon dalam bahasa Inggris, namun saya berusaha menerjemahkannya
sebisa mungkin. Bukan maksud saya untuk
memancing-mancing situasi, melainkan mau mengajak bagaimana menyikapi segala
bentuk penghinaan terhadap instrumen agama. Penghinaan agama ini bukan cuma dialami
oleh umat islam, tetapi juga semua agama di dunia. Namun cara menyikapinya yang
berbeda.
HUKUM PENGHINAAN AGAMA
Sebagai umat Islam, Organisasi
Kerjasama Islam, yang beranggotakan 57 negara, terus mendorong penegakan hukum
"penodaan agama" di arena-teoritis internasional. Ini dikembangkan
untuk melindungi semua agama dari penghinaan. Akan tetapi dalam kenyataannya
dibuat untuk islam -- satu ironi besar: jika undang-undang tersebut akan
melarang film dan kartun yang menghina islam, maka konsekuensi logisnya, mereka
juga akan melarang agama islam sendiri untuk tidak menghina agama lain.
Untuk memahami hal ini, perlu dipertimbangkan apa arti "pencemaran nama baik" itu. Dalam kamus terdapat beberapa arti seperti "menghitamkan reputasi orang lain" dan "fitnah atau pencemaran nama baik." Dalam pemahaman islam, pencemaran nama baik hanya berarti sesuatu yang menghina atau menyinggung perasaan islam.
Namun, untuk mendapatkan dukungan di
kalangan masyarakat internasional, OKI menyatakan bahwa undang-undang tersebut
harus melindungi semua agama dari fitnah, bukan hanya islam. Oleh karena itu,
OKI setuju bahwa ekspresi apapun yang menghina sentimen keagamaan orang
lain harus dilarang.
Lalu apa yang dilakukan dengan inti agama Islam, yaitu Al-Quran, yang memfitnah, mencemarkan dan menghina agama-agama lain? Quran 5:73 menyatakan bahwa "Kafir adalah mereka yang berkata bahwa Allah adalah satu dari tiga," Ini mengacu kepada ajaran trinitas orang kristen. Quran 5:72 mengatakan, "Kafir adalah mereka yang mengatakan Allah adalah Kristus, [Yesus] anak Maria." dan Quran 9:30 mengeluh bahwa "orang-orang kristen mengatakan Mesias adalah anak Allah ... semoga kutukan Allah atas mereka."
Perlu disadari bahwa kata "kafir" adalah salah satu istilah islam yang paling menghina. Nah, bagaimana jika sebuah buku kristen atau film Barat muncul dan menyatakan bahwa "kafirlah mereka yang mengatakan Muhammad adalah nabi”? Atau “Semoga kutukan Tuhan Allah atas mereka [yang menerima Muhammad sebagai nabi]"? Jika umat islam akan menganggap hal itu sebagai fitnah yang besar terhadap islam (sehingga menimbulkan kerusuhan, pembunuhan, dll), maka dengan standar yang sama harus diakui bahwa Al-Quran telah memfitnah orang kristen.
Demikian pula halnya dengan “Salib”,
yang dihormati jutaan orang kristen. Dalam salah satu hadits dikatakan bahwa ketika kembali, Yesus akan menghancurkan semua salib; dan Muhammad,
yang tidak pernah membiarkan salib di hadapannya, memerintahkan seseorang yang
mengenakan salib untuk "melepas potongan penyembahan berhala." Bukankah
ini bentuk penghinaan bagi umat kristen?
Bagaimana jika buku-buku kristen
atau film Barat menyatakan bahwa Kabah di Mekah adalah bentuk "penyembahan
berhala" dan bahwa Muhammad sendiri akan kembali dan menghancurkannya?
Jika orang islam menganggap bahwa hal ini merupakan fitnah atau penghinaan terhadap islam maka
dengan standar yang sama harus diakui bahwa hadits memfitnah “Salib” orang
kristen.
Berikut ini adalah bentuk yang
sangat menjijikkan dari pelecehan dan penghinaan terhadap orang kristen,
terutama orang katolik dan Ortodoks. Menurut penafsir yang paling otoritatif
Islam Al-Quran, termasuk Katsir Ibnu, bahwa di surga Muhammad menikah dan
berhubungan seks dengan Perawan Maria. Jelas sekali hal ini menyinggung hati-perasaan umat katolik yang sangat menghormati Maria.
Namun, bagaimana jika sebuah buku kristen
atau film Barat menggambarkan, bahwa istri Muhammad, Aisha "Ibu dari
beriman," menikah dan berhubungan seks dengan seorang nabi palsu di surga?
Jika kaum muslim menganggap itu sebagai penghinaan yang besar terhadap islam
(sehingga menimbulkan kerusuhan, pembunuhan, dll), maka dengan standar yang
sama harus diakui bahwa, sesuai dengan para penafsir yang paling otoritatif
Islam, Quran menghina Perawan Maria.
Penghinaan terhadap agama/orang kristen bukan hanya terjadi pada teks-teks kuno islam saja, melainkan juga pada sarjana islam modern dan syekh, yang setuju dan mengizinkan untuk menghina agama kristen. Situs islam yang berbasis di Qatar mengeluarkan fatwa yang melegitimasi menghina kekristenan.
Sekarang perhatikan kata-kata yang
digunakan oleh para pemimpin islam yang menyerukan kepada PBB untuk menegakkan
hukum penghinaan agama dalam menanggapi film Muhammad di YouTube:
OKI "menyesalkan ... film
ofensif dan menghina tentang kehidupan Nabi Muhammad" dan "menyerukan
kepada produsen untuk menunjukkan rasa hormat terhadap sentimen agama yang dianggap
suci oleh umat islam dan orang-orang dari agama lain."
Tapi bagaimana tentang penggambaran "ofensif
dan menghina" kekristenan dalam teks-teks inti Islam (Al-Quran dan hadits)? Apakah umat islam bersedia
untuk menghapus semua itu dari Al-Quran dan hadits, "untuk menunjukkan rasa hormat
terhadap sentimen agama yang dianggap suci oleh orang-orang kristen?"
Perdana Menteri Turki Erodgan
mengatakan film "menghina agama-agama" (perhatikan jamak inklusif)
dan menyerukan "peraturan hukum internasional terhadap serangan pada apa
yang orang [bukan hanya Muslim] anggap sakral."
Nah, bagaimana dengan fakta bahwa
Islam "menghina agama" --termasuk Yahudi dan semua agama politeistik?
Haruskah seruan untuk "peraturan hukum internasional terhadap
serangan pada apa yang orang anggap sakral," dalam kasus kristen,
peraturan bertentangan dengan ajaran islam yang menyerang kesucian keilahian
Kristus, Salib, dan Perawan Maria?
Bahkan Grand Mufti Arab Saudi -- yang
beberapa bulan lalu menyerukan penghancuran semua gereja Kristen di Semenanjung
Arab (pertama kali dilaporkan di sini) -- kini menyerukan "larangan global
terhadap penghinaan menargetkan semua" tokoh agama, sementara Imam Besar
Mesir Al Azhar menyerukan "resolusi PBB yang melarang 'simbol kesucian dan
menghina islam dan agama-agama lain." Sekali lagi, mereka juga mengaku
tertarik untuk melarang penghinaan terhadap semua agama, sementara mengabaikan
fakta bahwa agama mereka sendiri menghina agama lainnya.
Dan tentunya ini adalah ironi termegah dari semuanya. Orang islam hanya mengeluh seputar film dan kartun yang dibuat oleh individu, yang hanya mewakili dirinya sendiri, namun mendorong timbulnya kekerasan dan pertumpahan darah yang besar di seluruh dunia. Padahal sebaliknya, islam sendiri, melalui teks yang paling suci dan paling otoritatif, menghina dan mengutuk -- dengan kata lain, memfitnah -- semua agama lainnya. Belum lagi soal panggilan untuk kekerasan terhadap mereka (misalnya, Quran 9:29).
Ini adalah masalahnya, islam
dianggap "ilahi" sehingga berhak untuk memfitnah dan menghancurkan,
bahwa masyarakat internasional harus menangani kartun konyol dan film.
Isi tulisan ini merupakan
terjemahan bebas dari tulisan Raymond Ibrahim, “How ‘Religious Defamation’ Laws Would Ban
Islam”, dalam http://www.raymondibrahim.com/islam/how-religious-defamation-laws-would-ban-islam/
by: adrian
salah satu ciri islam adalah memaksakan kehendak
BalasHapusgila benar!! Kitab sucinya saja sudah ngajari menghina agama orang lain. Pantasan aja umatnya tahunya menghina tapi tak mau dihina
BalasHapusbenar juga tuh. Mereka dengan seenaknya saja mengatakan orang kristen: kafir. Tapi mereka akan marah kalau dikatakan kafir.
BalasHapusSetelah membaca tulisan ini dan mencermati beberapa kasus yang ada, dapat dikatakan bahwa penghinaan terhadap islam, yang dilakukan orang non muslim, didasarkan atas emosi personal. Sedangkan penghinaan terhadap agama lain (seperti kristen) yang dilakukan orang islam didasarkan pada ajaran agamanya.
BalasHapusWAH SUSAH NGEBAYANGINNYA. KITAB YANG DIKATAKAN SUCI, TERNYATA BERISI PENGHINAAN TERHADAP AGAMA KEPERCAYAAN LAIN. WAJAR AJA KALAU UMATNYA SUKA MENGHINA, KARENA MENDAPAT LEGALISASI DARI KITAB SUCINYA
BalasHapus