Kamis, 10 Agustus 2023

INILAH HUKUMAN YANG PAS BUKAN KORUPTOR

 

Beberapa hari lalu publik kembali disajikan perdebatan soal remisi bagi para pelaku korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Muhammadiyah menolak adanya remisi, sementara Wakil Presiden, Jusuf Kalla, setuju. Banyak elemen masyarakat menolak pemberian remisi tersebut, mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Malah ada yang mengusulkan agar para koruptor ini dijatuhi hukuman mati, sama seperti terpidana narkoba dan teroris, supaya menimbulkan efek jera. Dasarnya adalah ketiga kejahatan itu (korupsi, narkoba dan teroris) merupakan kejahatan luar biasa.

Jika hanya untuk menimbulkan efek jera, saya pikir tidak perlu sanksi hukuman mati. Efek jera di sini pertama-tama ditujukan kepada pelaku. Jika pelakunya sudah meninggal, bagaimana bisa jera. Paling sebagai pembelajaran bagi orang lain. Artinya, hukuman mati gagal untuk menimbulkan efek jera.

Tidak adanya efek jera dalam diri koruptor disebabkan karena hukuman yang dikenakan kepada mereka masih terbilang amat sangat ringan, malah menyenangkan. Selama ini kita sering saksikan bahwa para pelaku korupsi mendapat hukuman yang ringan. Selain hukumannya yang ringan, mereka juga mendapat perlakuan-perlakuan khusus selama di penjara (misalnya kasus Atalyta Suryani) serta hak istimewa seperti remisi  atau keluar dari tahanan tanpa pengawalan.

Karena itu, untuk menimbulkan efek jera, para pelaku harus diberi sanksi sangat berat. Beratnya hukuman itu bukan hanya dilihat dari lamanya waktu atau masa tahanan. Hukuman yang berat itu bukan cuma menyentuh fisiknya melainkan juga psikis, karena efek jera itu berkaitan dengan masalah psikologi.

Seperti apa hukuman berat itu?

Saya memberikan satu jenis hukuman dengan tiga tindakan yang berbeda. Ketiga tindakan harus menjadi satu kesatuan. Istilahnya three in one law. Setiap pelaku tindak kejahatan yang sudah divonis bersalah oleh hakim, wajib dikenakan tiga sanksi ini dalam satu waktu.

Tindakan pertama adalah hukuman kurungan. Hukuman penjara kepada para koruptor ini haruslah lama, minimal 75 tahun dan maksimal 200 tahun. Boleh saja dia mendapat remisi setiap tahun (potongan 1 bulan), karena remisi itu adalah hak setiap tahanan. Hak istimewa para tahanan korupsi hanyalah remisi dan grasi. Mereka tidak diperkenankan mendapat fasilitas mewah di penjara atau kemudahan keluar dari tahanan.

Selasa, 08 Agustus 2023

UANG BISA MENJEBAK DALAM DOSA

 

Pada waktu kaki Yesus diminyaki Maria dengan minyak narwastu, Yudas Iskariot berkomentar, “Mengapa minyak narwastu ini tidak dijual tiga ratus dinardan uangnya diberikan kepada orang-orang miskin?” Dikatakan bahwa pernyataan Yudas itu bukan karena ia memperhatikan nasib orang-orang miskin, melainkan karena ia adalah seorang pencuri; ia sering mengambil uang yang disimpan dalam kas yang dipegangnya (Yoh 12: 1 – 6)

Uang itu memang menggoda, karena ia adalah salah satu bentuk godaan. Uang, sebagai godaan, masuk dalam kelompok harta kekayaan. Oleh karena itu, orang yang selalu dan sering bersentuhan dengan uang, seperti kasir, bendahara, dll, adalah orang pertama yang digoda atau tergoda.

Contoh di atas sudah membuktikan. Yudas Iskariot adalah pemegang kas kelompok para murid. Dia memegang uang. Dan uang itu juga yang menggoda dia. Makanya dikatakan ia sering mengambil uang dalam kas. Bahkan karena godaan uang ia rela menjual Yesus.

Kita juga tentu masih ingat Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat, atau Gayus HP Tambunan. Mereka-mereka ini selalu bersentuhan dengan uang. Karenanya, uang itu juga yang menggoda mereka untuk korupsi.

Apakah korupsi ini terjadi karena iman yang lemah? Bisa ya, bisa juga tidak. Namun harus diingat bahwa sekuat apapun iman seseorang, jika terus menerus digedor dengan godaan tadi, pastilah lemah juga. Bayangkan, setiap hari bersentuhan dengan godaan itu. Yesus sendiri pernah mengatakan bahwa sekalipun roh itu memang penurut, namun daging lemah, sehingga kita harus waspada supaya tidak jatuh dalam godaan (Mat 26: 41).

Bukan lantas berarti iman itu tidak ada gunanya. Iman tetap dibutuhkan. Akan tetapi, iman yang kuat ini harus ditunjang dengan sikap rendah hati dan penuh syukur. Orang yang memiliki sikap syukur akan dijauhi keinginan untuk korupsi, karena ia senantiasa mensyukuri apa yang ada pada dirinya. Ia tida mudah jauh kepada sikap iri hati atau serakah, yang menjadi benih korupsi.

Di samping itu, diperlukan juga sistem transparansi laporan keuangan. Iman yang dibantu dengan transparansi akan membuat orang tahan akan godaan uang. Transparansi merupakan salah satu langkah pencegahan agar orang tidak larut dalam godaan uang dalam tindakan korupsi. Dengan transparansi, kita melibatkan orang lain sebagai pengontrol, sehingga bukan kita sendiri yang menghadapi godaan korupsi. Karena korupsi itu tumbuh dalam suasana ketertutupan.

diambil dari tulisan 7 tahun lalu

Jumat, 04 Agustus 2023

MEMBACA QS 6: 101 DENGAN NALAR AKAL SEHAT


 QS 6: 101 berbunyi sbb: "Dia (Allah) pencipta langit dan bumi. Bagaimana (mungkin) Dia mempunyai anak, padahal Dia tidak mempunyai istri? Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." Kutipan ini keluar dari mulut allah swt, dan didengar oleh muhammad.