Kamis, 08 Agustus 2019

MEMILIH NAMA ANAK BUAT ORANG KATOLIK

Setiap orang pasti punya nama, yang umumnya menjadi identitasnya. Nama itu diberikan sejak orang masih bayi. Bagi umat katolik, sebelum memberi nama, orangtua hendaknya memperhatikan apa yang dikatakan Hukum Gereja: “Hendaknya orangtua, wali baptis dan Pastor Paroki menjaga agar jangan memberikan nama yang asing dari citarasa kristiani.” (Kan. 855). Dengan kata lain, nama anak harus memiliki citarasa kristiani. Itulah nama baptis.
Apa maksud nama yang bercitarasa kristiani? Setidaknya ada tiga kategori, yaitu nama dari dalam Kitab Suci, entah itu nama orang, tempat atau apapun (Musa, Abraham, Elia, Yeremia, Yosua, Yesaya, Betania, Korintus, Galatia, dll) dan  dari nama orang kudus (Matius, Agatha, Monika, Agustinus, dll). Kategori ketiga adalah istilah yang sudah familiar dalam Gereja Katolik (Gloria, Sanctus, Maranatha, Grace, Natalius, Paskalia, Adven, dll).
Apa makna nama baptis? Untuk kategori pertama dan kedua, pertama-tama orangtua menyerahkan anaknya kepada perlindungan dan penjagaan tokoh suci yang dipilih. Misalnya, jika nama baptisnya Elia, maka anak itu diserahkan kepada Nabi Elia untuk menjaga dan menyertai perjalanan anak. Memang, peran Tuhan tidak ditinggalkan karena Tuhan adalah pelindung utama umat manusia. Selain itu juga, nama baptis memiliki tujuan supaya anak mengikuti teladan luhur tokoh suci yang dipilihnya. Karena itu, orangtua harus tahu riwayat tokoh suci itu. Sedangkan makna nama berdasarkan kategori ketiga dikaitkan dengan makna istilah tersebut. Misalnya, nama Grace (= rahmat, berkat) berarti agar anak senantiasa membawa rahmat dan berkat Tuhan dalam hidupnya.

Sabtu, 03 Agustus 2019

KURSUS TRIBUNAL, 15 – 20 JULI 2019 DI BANDUNG


Hantaran Awal
Pada acara pembukaan, 2 poin penting yang disampaikan. Pertama, maksud dan tujuan kursus, yakni agar peserta memahami soal tribunal dan prosesnya, sehingga sepulang dari kursus dapat membantu uskup dalam pelaksanaan tribunal gerejawi, entah sebagai hakim, defensor vinculi, notarius, ataupun peran lainnya. Untuk maksud ini, panitia berusaha agar ijasah kursus bisa dijadikan pertimbangan dalam permohonan dispensasi ke signature apostolika.

Kedua, para peserta sadar dan paham ketika menghadapi situasi keluarga dewasa kini. Setidaknya ada 4 gambaran situasi keluarga, yakni:
     1.    Keluarga sah, tapi bermasalah
     2.    Keluarga sah, dan tidak bermasalah
     3.    Keluarga tak sah dan tak bermasalah
     4.    Keluarga tak sah, tapi bermasalah

Menghadapi keluarga tipe 1, solusi yang dapat ditawarkan adalah pemutusan, baik yang dilakukan oleh takhta suci (Paus) maupun oleh ordinaris wilayah (lewat privilege:paulinum, pianum dan gregorianum). Harus ada syarat yang terpenuhi agar sarana tersebut dapat ditempuh.

Menghadapi keluarga tipe 2, tenaga pastoral bukan lantas berarti tenang-tenang saja. Pastor paroki harus tetap terus mendampingi dan mempromosikan mereka. Melibatkan dalam karya kerasulan keluarga merupakan bentuk pastoral terhadap keluarga tipe 2 ini.

SEBUAH CERPEN TENTANG SEJARAH PROKLAMASI

Bulan Agustus selalu diidentikkan dengan kemeriahan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Sangat menarik membaca cerita pendek di blog budak-bangka lima tahun lalu, persisnya 3 Agustus 2014, dengan berjudul “Pelajaran Sejarah”. Yang membuat cerpen ini menarik adalah setting kisahnya ada dua, yaitu masa lampau dan masa kini.

Cerpen tersebut dikemas dengan menggunakan bahasa Indonesia yang sederhana dan ringan sehingga terasa enak untuk membacanya. Alur ceritanya pun sangat mengalir, sekalipun terkadang membuat pembaca sedikit agak bingung. Yang jelas cerpen tersebut sangat menarik dan memberi pesan bagi pembaca sehingga sangat disayangkan bila dilewatkan.

Bagaimana kisah dalam cerpen tersebut? Dan apa pesannya? Temukan semua jawabannya dengan membaca dan meng-klik di sini. Selamat membaca!!!