Rabu, 11 Oktober 2017

KPK: GEREJA HARUS AUDIT KEUANGAN

Seorang anggota senior KPK menantang Gereja Katolik untuk melakukan audit keuangan demi mendorong transparansi dan akuntabilitas. Alexander Marwata, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan bahwa audit untuk lembaga keagamaan, termasuk Gereja, penting karena mereka akan memberi contoh penting kepada pihak lain.
Paus Fransiskus telah menunjukkan sebuah contoh yang bagus dengan mengundang akuntan atau ekonom untuk mengaudit keuangan Vatikan,” kata Marwata dalam sebuah seminar di Jakarta, yang diselenggarakan oleh Konferensi Waligereja Indonesia pada 15 Juli lalu. “Umat paroki mempercayai terkait kelola keuangan, tetapi Gereja perlu mengaudit keuangannya,” ujarnya.
Sekretaris eksukutif Komisi Keluarga KWI, Pastor Hibertus Hartana MSF, salah satu pembicara, setuju bahwa keseluruhan urusan keuangan Gereja harus dilakukan audit agar lebih transparan dan akuntabel. “Beberapa keuskupan di Indonesia telah menerapkan supervisi paroki secara rutin. Tim supervisi sudah masuk ke paroki-paroki untuk melihat bagaimana administrasi dan tata kelola keuangan,” ungkap Rm. Hartana.
Rm. Hartana MSF mengatakan bahwa para uskup sangat prihatin dengan korupsi sehingga mereka mengeluarkan nota pastoral pada bulan Mei tahun 2017. Korupsi disebabkan oleh keserakahan, maka umat katolik harus melawan dan mencegahnya, dimulai dari keluarga, kata Rm. Hartana.
Handoyo, seorang pembicara muslim, pejabat KPK lain, mengatakan bahwa semua institusi keagamaan rentan disusupi para koruptor. Bukan hanya institusi katolik saja yang perlu transparan, organisasi islam juga harus, demikian ungkap Handoyo.

PELANGI DI TOBOALI

Toboali, 25 Agustus 2017

Senin, 09 Oktober 2017

MAKNA JALAN BERSAMA DALAM PEMBUKAAN PERAYAAN PERKAWINAN

Pada upacara perkawinan, ada ritus penerimaan mempelai di depan gereja oleh imam. Setelah ritus tersebut, bersama imam dan misdinar, mempelai dan rombongan keluarga berarak masuk menuju altar. Dalam perarakan ini, calon pasutri berjalan berdampingan. Hal ini berbeda dengan kebiasaan Eropa dewasa ini, dimana mempelai pria sudah berada di depan, lalu disusul mempelai wanita yang berjalan didampingi sang ayah.
Gereja Katolik tetap mempertahankan kebiasaan berjalan berdampingan bagi calon pasangan suami istri. Ada makna yang mau dipertahankan di sini. Pertama, ritus tersebut mau menunjukkan kesetaraan/kesederajatan pria dan wanita di hadapan Allah. Kesetaraan berarti bahwa pria tidak lebih unggul dari wanita atau sebaliknya. Pria dan wanita sederajat. Kesetaraan ini berakar pada tradisi kitab suci, dimana wanita adalah penolong yang sepadan dengan pria (Kej. 2: 37). Namun kesetaraan itu hendaknya mewarnai kehidupan sebagai suami isteri. Hal ini sejalan dengan nasehat Yesus untuk saling mengasihi dan saling melayani.
Kedua, jalan bersama memasuki gereja menjadi motivasi untuk hidup bersama-sama. Ritus tersebut hendaknya selalu menginspirasi suami isteri untuk selalu bersama-sama datang ke gereja. Jangan sampai, setelah menikah hanya isteri yang ke gereja, sedangkan suami di rumah; atau datang ke gereja sama-sama tapi masuk ke gereja dan duduknya terpisah. Datang ke gereja dan duduk berdampingan selama ekaristi merupakan salah satu bentuk pembaharuan ikatan dan komitmen perkawinan.
Nongsa Point, 4 Okt 2017
by: adrian