Senin, 05 Desember 2016

PENISTAAN AGAMA: PERTARUNGAN AHOK ATAU MUI?



Pada 11 Oktober 2016, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait dengan pernyataan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terhadap surah Al Maidah ayat 51. Pernyataan Ahok itu dilontarkannya saat kunjungan dinas ke Kepulauan Seribu. Oleh MUI Ahok difatwa telah melakukan penistaan terhadap Al Quran dan ulama.
Memang satu minggu kemudian (18/10), sejumlah elemen masyarakat terdiri dari ulama, budayawan, akademisi, advokat dan organisasi kepemudaan, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai, menggelar aksi damai di kantor MUI. Mereka meminta MUI untuk mencabut fatwa tersebut. Salah satu alasa mereka adalah fatwa MUI tersebut dapat meningkatkan ketegangan politik dan konflik horisontal di dalam masyarakat. Fatwa tersebut akan dimanfaatkan sekelompok golongan untuk kepentingan di kancah pilkada.
Apa yang dikhawatirkan oleh aliansi masyarakat tersebut terbukti. Setelah dikeluarkannya fatwa MUI, aksi bela islam mulai digelar. Beberapa ormas islam, yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal fatwa MUI, mulai menggalang kekuatan. Pada 4 November mereka melakukan aksi unjuk rasa. Ratusan ribu umat islam tumpah ruah di jalanan ibukota untuk memberi tekanan kepada pihak pemerintah, khususnya kepolisian, agar menangani kasus Ahok segera (sesuai selera mereka).
Seakan takut menghadapi tekanan GNPF MUI, atau konsekuensi terjadinya konflik horizontal, pada 16 November pihak kepolisian menetapkan Ahok sebagai tersangka. Banyak pihak menilai penetapan status tersangka Ahok ini untuk meredam niat umat islam yang akan melakukan aksi bela islam pada 24 November. Namun, karena keinginannya belum terpenuhi (melihat Ahok dipenjara), GNPF MUI menggelar aksi bela islam pada 2 Desember.
Banyak orang melihat bahwa kasus penistaan agama ini merupakan pertarungan Ahok. Dalam kasus ini Ahok akan berjuang melawan sekelompok umat, yang mengatas-namakan agama. Di saat sedang berjuang dalam pertarungan Pilkada DKI, Ahok juga bertarung melawan umat islam, yang merasa agamanya dihina. Tentulah Ahok disibukkan dengan pembelaan-pembelaan bahwa dirinya tidak melakukan penistaan terhadap islam. Jangankan menistakan agama islam, niat untuk menistakan saja tak ada.

Menipu Itu Dosa?

Tidak ada manusia di bumi ini yang sempurna. Pasti ada cacat atau kelemahan. Salah satunya adalah menipu atau biasa juga disebut berbohong. Menipu atau berbohong adalah suatu tindakan menutupi sesuatu dengan suatu tujuan tertentu.
Sejak kecil kita sudah dicekoki oleh paham bahwa bohong itu dosa. Orang yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah orangtua atau para guru kita. Untuk melatih anak supaya hidup jujur, anak selalu ditanamkan paham “Berbohong itu dosa!” Sangking seringnya paham ini dilontarkan, baik di rumah maupun di sekolah, membuat ia tertanam dalam alam bawah sadar, sehingga ketika ada orang lain berbohong, baik dari rekan seusianya maupun dari orang dewasa sekalipun, anak akan berkata menasehati, “Awas, ibu bilang bohong itu dosa!”
Menjadi pertanyaan, apakah benar berbohong itu dosa. Tulisan berikut ini mencoba mengulas tentang bohong atau menipu. Dari sana kita dapat menilai sendiri apakah berbohong itu masuk kategori dosa atau tidak. Lebih lanjut dapat baca di sini:  Budak Bangka: (Pencerahan) Menipu Itu Dosa?

Sabtu, 03 Desember 2016

ADVEN: MAKNA DAN SEJARAHNYA


Kata “adven” berasal dari bahasa Latin, dari kata “adventus” yang berarti kedatangan.  Kata ini dipakai sebagai suatu masa menjelang perayaan natal. Fokus masa adven ada pada kedatangan Yesus, baik untuk kedatangan-Nya di akhir zaman maupun kedatangan pada hari raya natal. Umat diajak untuk mempersiapkan diri menyambut kedatangan itu. Jadi, masa adven dikenal juga sebagai masa penantian akan kedatangan Tuhan.
Sejarah Masa Adven
Sejarah asal mula adven sangat sulit ditentukan dengan pasti. Yang pasti adalah tradisi adven bukan berawal dari Gereja Katolik Roma, melainkan dari tradisi Gereja Katolik Timur. Dalam Gereja Timur ini, tradisi adven dilakukan sebagai bentuk persiapan pesta Epifani, yang jatuh pada 6 Januari. Salah satu wujud persiapannya adalah dengan berpuasa, sebagaimana biasanya tradisi masa prapaskah.
Santo Hilarius dan Poitiers (367) dan Konsili Saragossa di Spanyol (380 – 381) menetapkan tiga minggu masa puasa sebelum hari raya Epifani. Paus Leo Agung (440 – 461) pernah berbicara soal ‘masa puasa pada bulan kesepuluh’ (yaitu bulan Desember) sebelum hari natal.
Pada tahun 581, Konsili lokal Marcon (Perancis) menetapkan bahwa mulai tanggal 11 November hingga hari natal, umat berpuasa pada hari Senin, Rabu dan Jumat. Ketentuan ini diilhami oleh peraturan masa prapaskah. Meski awalnya ketentuan ini hanya berlaku di Gereja Perancis saja, namun lama-kelamaan praktek ini menyebar ke beberapa negara, seperti Inggris.