Sabtu, 16 Februari 2013

Orang Kudus 16 Februari: St. Onesimus

ONESIMUS, PELAYAN FILEMON
Onesimus, (Yun: Onesimos) yang berarti “yang berguna, yang membawa keuntungan, yang bermanfaat” adalah seorang budak/pelayan Filemon di Kolese, Phrygia, Asia Kecil. Rupanya ia pernah melakukan suatu perbuatan curang terhadap Filemon, majikannya, sehingga ia melarikan diri ke Roma karena takut. Di sana ia bertemua dengan Paulus. Pertemuan ini membawa berkat baginya. Paulus dengan sabar dan penuh pengertian mengajari dia kebenaran-kebenaran iman kristiani, lalu membaptisnya menjadi pengikut Yesus Kristus. Perlakuan Paulus yang penuh kasih terhadapnya itu mendorong dia menjadi pelayan Paulus dan pengikut Yesus yang setia.

Filemon, majikan Onesimus, adalah orang yang terkenal di Kolose. Ia dipermandikan oleh Paulus di Kolose. Rumahnya di Kolose dijadikan sebagai tempat pertemuan dan pusat perkumpulan umat kristen di bawah pimpinan Paulus. Menyaksikan peristiwa yang dialami Onesimus, Paulus segera mengirimkan sepucuk surat kepada Filemon dengan perantaraan muridnya, Tichikus.

Dalam surat itu Paulus meminta kepada Filemon agar ia sudi menerima kembali Onesimus tidak lagi sebagai budak, melainkan sebagai saudara yang terkasih. Surat itu disambut Filemon dengan senang hati karena rasa hormatnya yang tinggi kepada Paulus. Hal itulah kiranya yang menggugah Onesimus untuk menjadi rasul Yesus yang setia. Cinta kasih dan kebaikan Paulus sungguh luar biasa: ia tidak hanya mendamaikan Filemon dengan Onesimus secara lahiriah, melainkan juga mengajari mereka berdua tinggi dan dalamnya, luas dan lebarnya cinta kasih Yesus kepada manusia yang patut diteladani oleh semua pengikut-Nya. Dengan bijaksana Paulus dalam suratnya mengusahakan agar Filemon memberi kebebasan kepada Onesimus sambil berharap supaya Onesimus kembali kepada Paulus.

Menurut tradisi yang diwariskan Santo Hieronimus, Onesimus kemudian menjadi seorang pengkotbah dan penyebar iman kristiani, lalu menjadi uskup, mungkin di Efesus, menggantikan Santo Timotius. Melihat keberhasilan Onesimus, maka Prokonsul di daerah itu menangkap dan menyiksanya, lalu mengirim dia kepada Tertule, Gubernur Romawi. Di sana Onesimus dipenjarakan selama 18 hari. Setelah dibebaskan, Onesimus mengunjungi Ponzales dan mulai mengajar dan berkotbah lagi. Ia berhasil memikat hati umat dan mempermandikan banyak orang. Karena keberhasilannya itu, lagi-lagi Onesimus ditangkap dan dipaksa oleh Tertule untuk menyembah dewa-dewi kafir Romawi. Tetapi dengan tegas Onesimus menentang Tertule. Akibatnya, tangan dan kaki Onesimus dipotong, lalu dirajam hingga mati secara mengerikan.

Sumber: Orang Kudus Sepanjang Tahun

Renungan Hari Sabtu setelah Rabu Abu

Renungan Hari Sabtu setelah Rabu Abu Thn C/I
Bac I : Yes 58: 9b – 14; Injil       : Luk 5: 27 – 32

Tema sabda Tuhan hari ini adalah perubahan sebagai ungkapan pertobatan. Tobat menuntut adalah perubahan; dan perubahan itu selalu terarah kepada yang baik. Ibarat pasien yang datang berobat ke dokter akan mengalami perubahan kepada kesembuhan.

Dalam bacaan pertama, melalui Nabi Yesaya, Tuhan menginginkan perubahan seperti tidak lagi menindas sesama dan tidak memfitnah orang (ay. 9b), memberi makan orang lapar (ay. 10) dan menghormati hari Tuhan (ay. 13). Memberi makan kepada orang lapar bisa juga dimengerti sebagai menolong sesama yang membutuhkan bantuan. Jadi tidak sebatas soal makanan secara harafia, melainkan makanan sebagai kebutuhan hidup manusia. Intinya, perubahan yang dikehendaki Tuhan adalah agar umat berbuat kasih kepada sesamanya dan Tuhan.

Dalam Injil perubahan itu dapat dilihat dari sosok Lewi. Awalnya dia adalah seorang pemungut cukai, yang bagi orang Israel termasuk kategori orang berdosa. Orang berdosa selalu disingkirkan. Penyingkiran membuat proses perubahan tidak dapat berjalan. Yesus berbuat lain. Ia merangkul dan mengajak Lewi, "Ikutlah Aku!" (ay. 27). Pendekatan inilah yang menimbulkan perubahan dalam diri Lewi. Dia tidak lagi sebagai orang berdosa.

Sabda Tuhan hari ini mau mengajak kita untuk berubah. Tuhan menghendaki supaya kita berani meninggalkan kemanusiaan lama kita: sikap, pola pikir dan kebiasaan-kebiasaan lama yang sudah tidak berkenan lagi saat ini.

by: adrian

Jumat, 15 Februari 2013

Sekilas tentang Pantang & Puasa

PANTANG & PUASA DLM GEREJA KATOLIK

Bagaimanakah berpuasa yang benar menurut ajaran Gereja Katolik, kapan dan bagaimana puasa itu dilakukan? Pertama-tama perlu kita ketahui dulu alasan mengapa kita berpuasa dan berpantang. Bagi kita orang Katolik, puasa dan pantang artinya adalah tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan tanda kita mempersatukan sedikit pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib sebagai silih dosa kita dan demi mendoakan keselamatan dunia. Jadi puasa dan pantang bagi kita tak pernah terlepas dari doa. Dalam masa prapaska, maka puasa, pantang dan doa disertai juga dengan perbuatan amal kasih bersama-sama dengan anggota Gereja yang lain. Dengan demikian, pantang dan puasa bagi kita orang Katolik merupakan latihan rohani yang mendekatkan diri pada Tuhan dan sesama, dan bukan untuk hal lain, seperti diit/ supaya kurus, menghemat, dll. Dengan mendekatkan dan menyatukan diri dengan Tuhan, maka kehendak-Nya menjadi kehendak kita. Dan karena kehendak Tuhan yang terutama adalah keselamatan dunia, maka melalui puasa dan pantang, kita diundang Tuhan untuk mengambil bagian dalam karya penyelamatan dunia, dengan cara yang paling sederhana, yaitu berdoa dan menyatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib. Kita pun dapat mulai mendoakan keselamatan dunia dengan mulai mendoakan bagi keselamatan orang-orang yang terdekat dengan kita: orang tua, suami/ istri, anak-anak, saudara, teman, dan juga kepada para imam, pemimpin Gereja, pemimpin negara, dst.

Berikut ini mari kita lihat ketentuan tobat dengan puasa dan pantang, menurut Kitab Hukum Gereja Katolik:
  • Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
  • Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
  • Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.
  • Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.
  • Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta latihan-latihan rohani.
Memang sesuai dari yang kita ketahui, ketentuan dari Konferensi para Uskup di Indonesia menetapkan selanjutnya :
  • Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.
  • Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
  • Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.

Maka penerapannya adalah:
1.     Kita berpantang setiap hari Jumat sepanjang tahun (contoh: pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu jatuh pada hari raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah. Penetapan pantang setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan hari Jumat sepanjang tahun (kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat. Namun, jika kita mau melakukan yang lebih, silakan berpantang setiap hari selama Masa Prapaska.
2.     Jika kita berpantang, pilihlah makanan/ minuman yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya, atau yang lebih sukar mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang minum kopi bagi orang yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka yang sangat suka sambal, pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan bagi mereka yang suka jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan, jangan memilih pantang jajan, sebab itu tidak ada artinya.
3.     Pantang tidak terbatas hanya makanan, namun pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling mendasar dan dapat dilakukan oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal tidak dapat dilakukan, terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang paling mengikat, seperti pantang nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke bioskop, pantang ‘gossip’, pantang main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu kita dapat melakukan gabungan antara pantang makanan/ minuman dan pantang kebiasaan ini.
4.     Puasa minimal dalam setahun adalah Hari Rabu Abu dan Jumat Agung, namun bagi yang dapat melakukan lebih, silakan juga berpuasa dalam ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaska (atau bahkan setiap hari dalam masa Prapaska).
5.     Waktu berpuasa, kita makan kenyang satu kali, dapat dipilih sendiri pagi, siang atau malam. Harap dibedakan makan kenyang dengan makan sekenyang-kenyangnya. Karena maksud berpantang juga adalah untuk melatih pengendalian diri, maka jika kita berbuka puasa/ pada saat makan kenyang, kita juga tetap makan seperti biasa, tidak berlebihan. Juga makan kenyang satu kali sehari bukan berarti kita boleh makan snack/ cemilan berkali-kali sehari. Ingatlah tolok ukurnya adalah pengendalian diri dan keinginan untuk turut merasakan sedikit penderitaan Yesus, dan mempersatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib demi keselamatan dunia.
6.     Maka pada saat kita berpuasa, kita dapat mendoakan untuk pertobatan seseorang, atau mohon pengampunan atas dosa kita. Doa-doa seperti inilah yang sebaiknya mendahului puasa, kita ucapkan di tengah-tengah kita berpuasa, terutama saat kita merasa haus/ lapar, dan doa ini pula yang menutup puasa kita/ sesaat sebelum kita makan. Di sela-sela kesibukan sehari-hari kita dapat mengucapkan doa sederhana, “Ampunilah aku, ya Tuhan. Aku mengasihi-Mu, Tuhan Yesus. Mohon selamatkanlah …..” (sebutkan nama orang yang kita kasihi)
7.     Karena yang ditetapkan di sini adalah syarat minimal, maka kita sendiri boleh menambahkannya sesuai dengan kekuatan kita. Jadi boleh saja kita berpuasa dari pagi sampai siang, atau sampai sore, atau bagi yang memang dapat melakukannya, sampai satu hari penuh. Juga tidak menjadi masalah, puasa sama sekali tidak makan dan minum atau minum sedikit air. Diperlukan kebijaksanaan sendiri (prudence) untuk memutuskan hal ini, yaitu seberapa banyak kita mau menyatakan kasih kita kepada Yesus dengan berpuasa, dan seberapa jauh itu memungkinkan dengan kondisi tubuh kita. Walaupun tentu, jika kita terlalu banyak ‘excuse’ ya berarti kita perlu mempertanyakan kembali, sejauh mana kita mengasihi Yesus dan mau sedikit berkorban demi mendoakan keselamatan dunia.

Demikian ulasan mengenai pantang dan puasa menurut ketentuan Gereja Katolik. Semoga bermanfaat.

sumber: http://katolisitas.org/1914/berpuasa-dan-berpantang-menurut-gereja-katolik/comment-page-2#comment-101920