Selasa, 12 Oktober 2021

ROSARIO MEMBEBASKAN DARI JERAT NARKOBA

 

Berikut ini adalah wawancara yang dilakukan dengan Frans Lodewijk Schouwd, salah satu mantan pemakai narkoba yang kini aktif di BK Pena (Badan Kerjasama Peduli Napza & HIV/Aids), yaitu badan kerja sama yang membawahi beberapa bidang, seperti HIV Aids dan Narkoba.

Kapan pertama kali kamu jadi pemakai?

Tahun 1991. Karena aku kerja di salah satu perusahaan swasta terkenal di Indonesia, di Trakindo. Aku di bagian purchasing. Di situ kita selalu berhubungan dengan orang luar, mereka adalah supplier-supplier. Kalo kita bisa kerja sama dengan mereka, mereka akan kasih entertaint buat kita. Nah, dari entertaint yang mereka kasih itulah aku jadi lebih parah. Jadi tahun ‘91 itu kehidupanku parah. Parah maksudnya adalah aku kena yang lebih bahaya lagi, karena di sana aku mainnya sama yang lebih mahal, udah pake inex, sabu-sabu, dan lain-lain. Kalo tahun-tahun sebelumnya aku cuma pake crack, sejenis kokain gitu deh…

Lho berarti ‘91 bukan awalnya donk?

Iya, tapi itu awal dari yang lebih parah.

Kenapa? Karena mau coba-coba aja atau karena ada masalah lain?

Senin, 11 Oktober 2021

PERMENUNGAN TENTANG PERJALANAN KAUL KEMISKINAN

 

Kaul kemiskinan merupakan satu dari tiga kaul yang diucapkan oleh mereka yang ditahbiskan menjadi imam serta mereka yang mengikatkan dirinya pada suatu Lembaga Hidup Bakti. Istilah kaul lebih sering digunakan untuk biarawan dan biarawati, yang masuk dalam Lembaga Hidup Bakti, sedangkan istilah janji dipakai untuk imam non Lembaga Hidup Bakti atau imam diosesan. Dalam tulisan permenungan ini istilah yang dipakai cuma “kaul” saja. Dengan penyebutan atau penulisan kata “kaul” berarti termaksud juga istilah “janji”.

Di atas sudah dikatakan bahwa kaul kemiskinan ini merupakan salah satu dari tiga kaul. Ketiga kaul itu adalah kemiskinan, kemurnian (selibat) dan ketaatan. Ketiga kaul ini termasuk tiga nasehat Injil, dengan catatan dilakukan demi kerajaan Allah. Tiga nasehat Injil ini didasarkan pada sabda dan teladan Tuhan dan dianjurkan oleh para Rasul, para Bapa-bapa Gereja. Maka nasehat-nasehat itu merupakan kurnia ilahi, yang oleh Gereja diterima dari Tuhan dan selalu dipelihara dengan bantuan rahmat-Nya demi tercapainya cinta kasih sempurna. (Lumen Gentium no 43, Perfectae Caritatis no 1).

Memang dewasa ini tiga nasehat Injil ini identik dengan kaum religius dan para imam (klerikus). Namun bukan berarti bahwa ketiga nasehat Injil ini hanya khusus untuk mereka. Umat beriman kristiani juga wajib menghayatinya (bdk. LG, no 44). Malah bisa dikatakan bahwa penghayatan nasehat-nasehat Injil sebagai wujud mengikuti Kristus muncul pertama kali dalam diri kaum awam (bdk. PC no 1). Namun, baik awam maupun bukan, Lumen Gentium menasehati agar “setiap orang yang dipanggil untuk mengikrarkan nasehat-nasehat Injil sungguh-sungguh berusaha, supaya ia bertahan dan semakin maju dalam panggilan yang diterimanya dari Allah, demi makin suburnya kesudian Gereja, supaya makin dimuliakanlah Tritunggal yang satu tak terbagi, yang dalam Kristus dan dengan perantaraan Kristus menjadi sumber dan asal segala kesucian.” (no. 47).

Jumat, 08 Oktober 2021

TELAAH SURAH AL-BAQARAH AYAT 223

 


Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. (QS 2: 223)

Kutipan kalimat di atas diambil dari Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 223. Jadi, kutipan di atas merupakan ayat suci Al-Qur’an. Umumnya orang memahami bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam, yang terdiri dari 114 surah, mulai surah al-Fatihah hingga an-Nas.. Umat islam meyakini bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang langsung disampaikan kepada nabi Muhammad. Apa yang tertulis di dalamnya merupakan perkataan Allah sendiri. Dengan demikian, kutipan ayat di atas, kecuali yang berada dalam tanda kurung (yang baik) harus dipahami sebagai perkataan Allah. Waktu itu Allah berkata kepada Muhammad, “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu.”

Wahyu Allah ini hendak mengungkapkan relasi suami istri, khususnya dalam konteks seksual. Wahyu Allah di atas terdiri dari 3 kalimat, yaitu (1) “Istri-istrimu adalah ladang bagimu”; (2) “Datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai”; (3) “Utamakanlah untuk dirimu.” Kalimat pertama merupakan pengandaian istri sebagai ladang. Pengandaian ini menyiratkan posisi istri yang rendah, yang tak punya kuasa. Hal ini terungkap jelas dalam kalimat-kalimat berikutnya. Suami bisa datang kapan saja dengan cara apa saja, yang penting untuk suami.

Ada banyak tokoh islam menafsirkan kata “datang” pada kalimat kedua sebagai simbolisasi dari tindakan persetubuhan. Ibarat petani yang datang ke kebunnya untuk menggarapnya, demikian pula suami datang ke istrinya untuk bersetubuh dengannya. Dalam konteks persetubuhan, ada dua hal penting dari kalimat kedua ini, yaitu kapan saja dan dengan cara yang kamu suka. Pada hal yang pertama, wahyu Allah ini hendak menyatakan bahwa seorang suami boleh bersetubuh dengan istrinya kapan saja. Tidak ada batasan. Titik tolaknya adalah diri suami, bukan istri (terlihat dari kalimat ketiga). Jadi, sekalipun istri sedang tidak mood atau sedang haid, atau ada kesibukan lainnya, istri wajib melayani syahwat suami. Istri sama sekali tidak punya hak atas tubuhnya. Tubuh istri adalah milik suami, yang bebas dieksploitasi demi kepentingan suami. Hadis Tirmidzi mengutip kata-kata nabi Muhammad, “Jika seorang lelaki mengajak istrinya untuk memenuhi hasratnya, maka hendaknya dia mendatanginya walau dia sedang berada di dapur.” Sesibuk apapun istri, kalau sudah diminta suami untuk bersetubuh, dia wajib memenuhi syahwat suaminya. Ada dua efek jika istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh, yaitu dipukul (QS an-Nisa: 34), dan malaikat akan mengutukinya hingga pagi (HS Bukhari Vol 4. Bk. 54, No 460; HS Muslim Bk. 8, No 366, 367).