Gereja adalah bagian dari dunia. Karena itu prinsip-prinsip keduniaan, meski tidak semuanya, dapat diadopsi oleh Gereja. Salah satunya adalah soal transparansi laporan keuangan. Sudah saatnya pengelolaan harta benda Gereja, termasuk keuangan, dilakukan secara transparan agar umat mengetahuinya.
Ada beberapa alasan kenapa Gereja, dalam
hal ini paroki, harus transparan dalam pengelolaan keuangan. Pertama,
sumber keuangan paroki adalah dari umat (kolekte, intensi, stipendium, donasi,
dll). Oleh karena itu, adalah hak umat untuk mengetahui pengelolaan keuangan
paroki: berapa yang masuk, bagaimana dikelola, bagaimana pemakaiannya, berapa
keluar, berapa hasil akhirnya, dll. Dapatlah dikatakan bahwa transparansi
merupakan bentuk akuntabilitas.
Kedua, dengan adanya transparansi keuangan berarti umat
dilibatkan; umat menjadi berpartisipasi aktif. Di sini umat akan merasa
memiliki Gereja (cinta akan parokinya), melalui kontrolnya atas laporan
keuangan yang dibuat secara transparan.
Ketiga, semua manusia memiliki kelemahan, terlebih dalam hal
uang. Manusia, sekalipun imam, sangat rentan terhadap penyalahgunaan uang.
Karena itu benar kata orang bahwa korupsi tidak pandang bulu. Korupsi bukan
hanya milik para pejabat negara, tetapi juga bisa melanda pejabat Gereja (baca:
hirarki): uskup, imam dan suster. Dengan adanya transparansi maka bahaya penyelewengan
keuangan bisa diminimalisir.
Akan tetapi ada saja orang, bahkan dari
hirarki, yang tidak setuju adanya transparansi keuangan. Mereka menilai bahwa
di balik transparansi ada prinsip do ut des: saya memberi, maka
saya menerima. Artinya, pemberian itu ada pamrih. Jadi, umat yang memberi
kolekte, intensi, stipendium, dll, disinyalir memiliki pamrih pribadi, bukan
murni persembahan kepada Tuhan, Gereja dan karya pastoral. Pemberian tersebut
tidak seperti persembahan janda miskin (bdk. Lukas 21: 1 – 4).
Malahan orang-orang yang menentang transparansi keuangan menggunakan dasar Kitab Suci untuk menguatkan argumennya. Mereka memakai teks “Tetapi jika engkau memberi sedekah, janganlah diketahui tangan kirimu apa yang diperbuat tangan kananmu.” (Matius 6: 3). Teks ini menjadi prinsip dasar kristiani dalam memberi persembahan (kolekte, intensi, stipendium, dll).


