Jumat, 13 November 2020
MENGENAL KEWAJIBAN-KEWAJIBAN UMAT ISLAM
Kamis, 12 November 2020
PENGHAYATAN KAUL KEMISKINAN: DULU DAN SEKARANG
Kaul kemiskinan merupakan satu dari tiga kaul yang diucapkan oleh mereka yang ditahbiskan menjadi imam serta mereka yang mengikatkan dirinya pada suatu Lembaga Hidup Bakti. Umumnya istilah “kaul” lebih sering digunakan untuk biarawan dan biarawati, yang masuk dalam Lembaga Hidup Bakti, sedangkan istilah janji dipakai untuk imam non Lembaga Hidup Bakti atau imam diosesan. Dalam tulisan permenungan ini istilah yang dipakai cuma “kaul” saja. Dengan penyebutan atau penulisan kata “kaul” berarti termaksud juga istilah “janji”.
Di atas sudah dikatakan bahwa kaul kemiskinan ini merupakan salah satu dari
tiga kaul. Ketiga kaul itu adalah kemiskinan, kemurnian (selibat) dan ketaatan.
Ketiga kaul ini termasuk tiga nasehat Injil, dengan catatan dilakukan demi
kerajaan Allah. Tiga nasehat Injil ini didasarkan pada sabda dan teladan Tuhan
dan dianjurkan oleh para Rasul, para Bapa-bapa Gereja. Maka nasehat-nasehat itu
merupakan kurnia ilahi, yang oleh Gereja diterima dari Tuhan dan selalu
dipelihara dengan bantuan rahmat-Nya demi tercapainya cinta kasih sempurna. (Lumen
Gentium no 43, Perfectae Caritatis no 1).
Memang dewasa ini tiga nasehat Injil ini identik dengan kaum religius dan
para imam (klerikus). Namun bukan berarti bahwa ketiga nasehat Injil ini hanya
khusus untuk mereka. Umat beriman kristiani juga wajib menghayatinya
(bdk. LG, no 44). Malah bisa dikatakan bahwa penghayatan
nasehat-nasehat Injil sebagai wujud mengikuti Kristus muncul pertama kali dalam
diri kaum awam (bdk. PC no 1). Namun, baik awam maupun
bukan, Lumen Gentium menasehati agar “setiap orang yang
dipanggil untuk mengikrarkan nasehat-nasehat Injil sungguh-sungguh berusaha,
supaya ia bertahan dan semakin maju dalam panggilan yang diterimanya dari
Allah, demi makin suburnya kesudian Gereja, supaya makin dimuliakanlah
Tritunggal yang satu tak terbagi, yang dalam Kristus dan dengan perantaraan
Kristus menjadi sumber dan asal segala kesucian.” (no. 47).
Dalam permenungan ini kita hanya fokus melihat kaul kemiskinan. Di sini
saya ingin membagikan sedikit permenungan tentang “perjalanan” kaul kemiskinan
itu. Dikatakan “perjalanan” karena ada perubahan dalam penghayatan kaul
tersebut dulu dan kini. Uraian ini murni sebuah permenungan, bukan ulasan
sejarah. Bukanlah maksud saya untuk mencela atau menyalahkan penghayatan kaul
kemiskinan dewasa ini. Dan bukan juga tujuan saya untuk mencari pembenaran atas
penghayatan kaul kemiskinan ini. Benar salahnya penghayatan kaul ini berpulang
pada masing-masing individu.
Kaul Kemiskinan: Dulu dan Kini
HILANGKAN KEBIASAAN MENUNDA
Kamu tentu masih ingat kisah gadis kembar
asal Iran, Laden dan Laleh Binjani, yang meninggal setelah dilakukan operasi
pemisahan kepala di rumah sakit Raffles, Singapura pada 8 juli 2003 silam.
Operasi pemisahan ini merupakan salah satu operasi berisiko tinggi dan belum
pernah dilakukan sebelumnya mengingat operasi ini baru dilakukan setelah kedua
gadis itu berumur 29 tahun. Bayangkan! Selama 29 tahun mereka harus hidup
dengan ubun-ubun yang berdempetan satu sama lain atau dalam bahasa
kedokterannya disebut craniopagus vertical.
Hidup berdempetan kepala hari-hari tak menghalangi
hidup. Hal yang menakjubkannya adalah mereka berdua lulus sebagai sarjana
hukum. Namun, mereka mempunyai keinginan dan cita-cita yang berbeda. Laden yang
bersuara lantang, menginginkan hidup terpisah dari saudari kembarnya sebagai
seorang pengacara di kota kelahiran mereka, Shiraz. Sedangkan Laleh, sebelum
dilakukan operasi dia mengatakan ingin menjadi seorang wartawan di Teheran.
Cita-cita yang timbul dari semangat untuk menjadi lebih baik. Meski cita-cita
itu harus kandas setelah operasi itu tak berhasil memisahkan keduanya secara
sempurna.
Mengapa baru pada usia 29 tahun keduanya
baru dioperasi? Mengapa pula mereka tetap bersikeras untuk dioperasi meski
keduanya tahu bahwa operasi dempet kepala memiliki banyak dimensi mikroteknik
saraf yang sangat rumit? Keduanya pun tahu resiko yang akan terjadi bila aliran
darah ke otak terputus meski hanya sejenak. Namun, semangat yang besar dari
keduanya untuk menjadi dirinya masing-masing secara terpisah menjadi inspirasi
yang luar biasa.
Memiliki cita-cita adalah hak setiap
manusia, seperti halnya hak untuk hidup. Akan tetapi hidup dengan cita-cita itu
adalah pilihan. Karena hidup tanpa cita-cita tak ubahnya berlayar tanpa arah.
Maka tinggal tunggu saja saat karam perahunya. Bahkan si kembar Laleh dan Laden
pun memiliki hak untuk bercita-cita. Meski tak sempat menjadi nyata. Maka
lihatlah kemauan keras dari kedua manusia yang ditakdirkan Yang Maha
Berkehendak untuk bersahabat dengan “cacat”, namun memiliki keinginan untuk tetap survive.
Bahkan mereka dapat membuktikan bahwa ketidaksempurnaan bukanlah suatu
penghalang bagi seseorang untuk terus belajar dan berprestasi.
Lalu bagaimanakah dengan kita yang normal?
Sudahkan kita memiliki cita-cita? Cita-cita yang tak sekedar cita-cita, tapi
cita-cita yang menjadi arah hidup kita. Tak ada salahnya untuk mulai
menyusunnya dari sekarang, tanpa harus menunggu momen tertentu. Momen yang
kadang tidak selalu sempat kita dapati ketika kita menunggu-nunggu.
Jangan menunda untuk mulai mengubah hidup,
esok, lusa, atau tahun depan. Mulailah mengubah hidup sekarang, jangan tunggu
hari Senin. Masa depan sudah mulai ditentukan hari ini. Jangan rusakkan masa
depan dengan kegiatan tak berguna hari ini.
diambil
dari tulisan 8 tahun lalu


